Breaking News:

Hasil Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah Diumumkan 12 Maret 2019, Cek Info Selengkapnya

Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap satu paling cepat akan diumukan pada 12 Maret 2019.

Editor: Astini Mega Sari
www.menpan.go.id
Ilustrasi PNS 

TRIBUNWOW.COM - Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap satu paling cepat akan diumukan pada 12 Maret 2019.

Nantinya, pengumuman hasil seleksi tersebut akan dimuat di web sscasn.bkn.go.id.

“Berdasarkan Surat Sesmen @kempanrb no. B/275, pengumuman kelulusan seleksi #P3K2019 Tahap I paling cepat disampaikan melalui web SSCASN pd tgl 12 Maret 2019," tulis BKN dalam akun Twitter resminya, Selasa (5/3/2019).

Siap-siap, BUMN akan Buka 11.000 Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA hingga S2

Berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian PANRB bernomor B/281/S.SM.01.00/2019 tentang Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1, disebutkan ada sejumlah pemberitahuan terkait dengan diselenggarakannya pengadaan P3K pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan (Kemenristek) dan 370 pemerintah daerah (Pemda) yang telah dilakukan.

Pertama, untuk jabatan Dosen dan Tenaga Pendidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru di lingkungan Kemenristek, peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade diumumkan pada 1 Maret 2019.

Kedua, untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemda belum dapat dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Pendaftaran PPPK 2019: Simak Syarat, Alur hingga Jadwal Pendaftaran, Peluang Tenaga Honorer Jadi PNS

Masing-masing Pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan.

Selain itu, masing-masing Pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.

Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah yang menyelenggarakan seleksi tersebut untuk menyampaikan usulan yang dimaksud paling lambat 11 Maret 2019.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah usulan tersebut dipenuhi oleh masing-masing Pemda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah Diumumkan 12 Maret

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)KemenPANRBKementerian PANRB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved