Terkini Daerah
Berawal dari Facebook, Siswi SMP Dibawa Kabur 10 Hari dan Diperkosa Pria yang Baru Dikenalnya
Warga Desa Karang Dapo Lama Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang itu ditangkap atas tuduhan membawa pergi anak dibawah umur.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Elang Giota seorang pemuda berusia 25 tahun terpaksa harus menjalani hari-harinya di hotel prodeo setelah ditangkap Polsek Jayaloka.
Warga Desa Karang Dapo Lama Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang itu ditangkap atas tuduhan membawa pergi anak dibawah umur.
Kapolsek Jaya Loka Iptu Rosidi mengatakan Elang ditangkap setelah dilaporkan oleh Sabar Prayitno warga Desa Marga Tani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
• Video Viral Rumah Hangus Dibakar Anak, sang Ibu Menangis Histeris, Ternyata Ini Faktanya
"Sabar melaporkan Elang karena telah membawa kabur cucunya LI pelajar berusia 14 tahun," kata Rosidi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (3/3).
Aksi Elang membawa kabur LI terjadi Selasa (19/2/ 2019) lalu pukul 14.00 WIB, saat itu Elang menghubungi LI melalui Handphone (HP), kemudian menyuruhnya berangkat ke Tebing Tinggi untuk menemuinya.
"Kemudian setelah mencari kemana-mana, Sabar mendapat informasi cucu perempuannya dibawa kabur Elang, tak terima lalu melapor ke Polsek Jayaloka," tambahnya.
Rosidi menerangkan Jumat (01/3/2019) pukul 02.30 WIB berdasarkan informasi dari Agus Wahyudi ayah LI, anaknya dibawa kabur ke Karang Dapo, Empat Lawang.
• Sindir Para Pembuat Puisi terkait Pilpres, Sudjiwo Tedjo: Itu Prosa, Bukan Puisi
"Anggota pun bergerak dan berhasil mengamankan Elang yang akan mengurus pernikahannya bersama LI dibawah tangan Sabtu (2/3) kemarin," ujarnya.
Setelah diamankan Elang dan LI dibawa ke Polsek Jayaloka untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan Elang Ia mengenal LI melalui Facebook lalu bertukar nomor Handphone.
"Kemudian pada bulan Januari lalu keduanya berpacaran, alasan saling cinta Elang membawa lari LI dari rumahnya tanpa sepengetahuan kakek dan orang tuanya selama 10 hari," ungkapnya.
Selama 10 hari itu Elang membawa LI menginap di hotel Musi Raya Kecamatan Tebing Tinggi, Ladang kebun rumah kakak perempuannya di Kecamatan Talang Padang.
"Dalam pelarian itu, LI sudah 10 kali diajak berhubungan badan oleh Elang," ujarnya. (Tribunsumsel/Eko Hepronis)