Breaking News:

Pilpres 2019

Ditanya soal Kasus Emak-emak di Karawang, Jawaban Sandiaga Uno Buat Penonton Mata Najwa Tepuk Tangan

Sandiaga Uno mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi para relawan untuk melakukan kampanye hitam.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
Akun Facebook Trans7
Sandiaga Uno saat hadir di acara Mata Najwa bertema 'Sandi Sandiaga Uno' Rabu (27/2/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, angkat bicara soal kasus kampanye hitam yang dilakukan oleh emak-emak dalam Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) yang viral.

Dilansir oleh TribunWow.com, tanggapan itu ia sampaikan saat hadir dalam acara Mata Najwa yang bertajuk "Sandi Sandiaga Uno", Rabu (27/2/2019).

Saat memberikan tanggapan, Sandiaga Uno mendapat tepuk tangan riuh dari para penonton yang ada di studio Mata Najwa.

Awalnya, pembawa acara Najwa Shihab memutarkan video mengenai PEPES.

Najwa kemudian menanyakan pendapat Sandiaga Uno terkait kasus kampanye hitam yang viral itu.

Dicecar Najwa soal Prabowo Sebut Negara akan Punah, Jawaban Sandiaga Uno Buat Penonton Tertawa

"Bang Sandi, sejumlah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengatakan tidak ada yang salah yang dilakukan emak-emak tadi," tanya Najwa.

 "PEPES ini adalah sekelompok emak-emak yang menurut saya sangat fenomenal," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno kemudian menerangkan bahwa arahan yang diberikan kepada mereka adalah kampanye soal ekonomi.

"Saya selalu mengingkatkan mereka (PEPES) bahwa isu utama adalah ekonomi, saya sampaikan ke mereka kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja iklas dalam pemenangan prabowo sandi," ujar Sandiaga, disambut tepuk tangan penonton.

"Saya bilang ke mereka untuk menemui warga setiap hari, saya bilang saya 10 titik per hari, emak-emak ini bisa 8-9 titik perhari."

"Datangi tetangga bicara mengenai hal-hal untuk kemajuan negara. Kerja cerdas, apa yang disampaikan? Yaitu ekonomi, bahwa Prabowo-Sandi punya solusi," sambung Sandiaga Uno.

Najwa Shihab kemudian menanyakan soal materi kampanye hitam yang disampaikan oleh emak-emak, di antaranya isu pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf akan melegalkan LGBT, dan melarang azan jika terpilih.

"Itu bukan apa yang selama ini diarahkan oleh BPN,? tanya Najwa.

Diminta Luruskan Isu Miring soal Dirinya, Sandiaga Uno: Saya Terima, Urat Baper Saya Sudah Putus

"Oleh saya, sama sekali bukan, saya selalu bilang fokus pada isu ekonomi, karena ini memang yang di 93 persen dalam kunjungan saya yang diinginkan masyarakat," kata Sandiaga Uno disambut tepuk tangan riuh dari penonton.

"Jadi itu improvisasi relawan saja," sahut Najwa Shihab.

"Tentunya yang bisa menjawab tersebut hanya emak-emak tersebut, untuk menjawab apa yang menjadi concern mereka," jawab Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno kembali mendapat tepuk tangan saat menjawab apakah materi yang disampaikan emak-emak masuk kampanye hitam atau bukan.

Sandiaga Uno enggan menjawab karena bukan wilayahnya berbicara hukum.

Menurutnya, yang jelas adalah apa yang disampaikan oleh emak-emak itu tidak sesuai dengan apa yang dirinya disampaikan.

Tonton videonya di bawah ini mulai menit ke-11:22.

Fadli Zon Usul LHKPN Dihapus, KPK Singgung soal Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Anggota Dewan

Sementara itu, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menyatakan bahwa Pepes merupakan bagian dari kubu Prabowo-Sandiaga.

"Memang Pepes itu bagian dari relawan Prabowo-Sandi," ujar Andre, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (25/2/2019).

Namun untuk pernyataan bahwa 3 emak-emak pada video viral tersebut Andre tidak mengetahui pasti.

"Apakah emak-emak itu bagian dari Pepes? Sejak kapan masuknya, atau hanya ngaku-ngaku," katanya.

Diberitakan Kompas.com, senada dengan Andre, Anggota Dewan Pengarahan BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zaon mengaku tidak mengenali 3 emak-emak yang melakukan kampaye hitam.

"Enggak kenal, tapi kalau dengan pemimpinnya saya kenal," ujar Fadli Zon, Selasa (26/2/2019),.

Kini 3 emak-emak tersebut dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Karawan.

Tanggapan Erick Thohir saat Lahan Miliknya Disebut Lebih Banyak dari Prabowo oleh Hidayat Nur Wahid

Diberitakan Wartakotalive.com, emak-emak tersebut dijerat undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) dan KUHP, Kamis (28/2/2019).

Mereka dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA.

Ketiga emak-emak tersbut di ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu mereka juga dijerat Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman tiga tahun bui.

"Sudah dilakukan penahanan tanggal 25 Februari pukul 22.00 perempuan berinisial ES, IP, dan CW. Sekarang ada di sini (Polres Karawang)," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Sandiaga UnoNajwa ShihabMata NajwaKampanye hitam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved