Breaking News:

Pilpres 2019

Kritik Kepemimpinan Jokowi, BPN Prabowo-Sandi Menyebutnya Tidak Pro Rakyat, tapi Konglomerat

Riza Patria menyebutkan masa kepemimpinan Jokowi banyak yang tak sesuai undang-undang.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/ Ferdinand Waskita
Ketua DPP Partai Gerindra 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, memberikan kritikan soal kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Riza Patria, kepemimpinan Jokowi banyak yang tidak sesuai dengan undang-undang.

Satu di antaranya adalah terkait proyek reklamasi di DKI Jakarta.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber acara 'Fakta' seperti yang diunggah channel YouTube Talkshow tvOne, Senin (25/2/2019).

Polemik Lahan HGU Prabowo, Ahmad Riza Patria: Ada Berkah Luar Biasa di Balik Niat Tidak Baik Jokowi

"Pertanyaannya, apakah di masa kepemimpinan Pak Jokowi sudah sesuai undang-undang?," ucap Riza Patria seperti dikutip TribunWow.com dari acara Fakta, tvOne, Selasa (26/2/2019).

"Banyak yang tidak sesuai dengan undang-undang," lanjutnya.

"Reklamasi yang di Jakarta itu bukti yang sangat konkrit dan nyata. Sampai hari ini jelas semua orang tahu bahwa itu produk hukum yang salah, dan itu produk Pak Jokowi," jelas Riza.

Lantas Riza Patria menyinggung program sertifikasi yang selama ini gencar dilakukan oleh Jokowi.

"Kemudian semua rakyat Indonesia susah sekali mendapatkan proses sertifikasi tanah kepemilikan hukum secara legal," ucap Riza Patria.

"Tapi Pak Jokowi bisa mengeluarkan jumlah tanah dengan 3 juta 120 ribu dalam waktu satu hari."

"Bagaimana mungkin reklamasi tanah diajukan hari ini besok keluar sertifikat," imbuhnya.

Polemik Lahan HGU Prabowo, Ahmad Riza Patria: Ada Berkah Luar Biasa di Balik Niat Tidak Baik Jokowi

Ia menilai, dua hal tersebut membuat Jokowi tampak tidak berpihak kepada rakyat kecil.

"Ini bukti arogansi kekuasaan, ini bukti bahwa Pak Jokowi bukan pro pada rakyat, tapi pro kepada pengusaha, taipan, konglomerat dan ini melanggar aturan," jelas Riza Patria.

Pernyataan tersebut lantas ditanggapi oleh pembawa acara.

Pembawa acara menanyakan bagaimana jika Jokowi melakukan hal itu untuk merubah birokrasi yang bertele-tele.

"Proses birokrasi itu ada tahapannya, bukan bertele-tele. Mana ada mengukur 3 juta lebih dalam waktu sehari," jawa Riza Patria.

"Apalagi dibuktikan ternyata dibuktikan sampai hari ini masalah itu bermasalah hukum," tandasnya.

Simak videonya:

Dahnil Anzar Sebut Pihaknya Tantang Jokowi Buat Perpu soal Lahan HGU, TKN Beri Tanggapan

Sementara itu, diberitakan dari Kompas, Jokowi sempat menyinggung program sertifikasi tanah dalam pidato kebangsaannya di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019).

Pada kesempatan itu, Jokowi mengatakan jumlah sertifikat yang telah dikeluarkan pemerintah hingga saat ini dan target ke depannya.

"Kita telah bagikan sertifikat tanah seperti ini 5 juta lebih di 2017. Sebanyak 7 juta lebih di tahun 2018 dan kita akan membagikan target kita tahun ini 2019, 9 juta sertifikat harus dibagikan kepada rakyat," papar Jokowi.

"Tahun depan, 11 juta sertifikat harus dibagikan kepada rakyat," sambungnya kemudian.

Jokowi menjelaskan bahwa pembagian sertifikat yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

"Ini adalah wujud kedaulatan dan kepastian hukum bagi rakyat. Sertifikasi tanah memberi kepastian hukum kepada pemiliknya untuk mengolahnya, untuk akses permodalan, dan kepastian untuk hak warisnya," ungkap Jokowi.

(TribunWow.com/Atri)

Tags:
Joko Widodo (Jokowi)Ahmad Riza PatriaPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved