Terkini Daerah
Tragis, Remaja 18 Tahun Diperkosa Ayah, Kakak, Adik Selama 2 Tahun, dan Terkadang Tak Diberi Makan
Kisah memilukan datang dari seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Lampung, yang menjadi pelampiasan nafsu keluarganya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kisah memilukan datang dari seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, yang menjadi korban pemerkosaan oleh keluarganya selama 2 tahun.
Korban mendapatkan perlakuan senonoh oleh ayahnya, M (45), kakaknya, SA (24) dan adiknya, YF (16).
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung, Jumat (22/2/2019), hal ini diungkapkan oleh Tarseno (51), anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih yang mendapatkan cerita dari korban.
Diinfokan oleh Tarseno, korban memiliki keterbelakangan mental.
Sehingga ketika meminta keterangan dari korban, korban didampingi oleh psikolog perempuan.
Awalnya, diceritakan kembali oleh Tarseno, korban sebelumnya tinggal bersama ibunya sejak usia tiga tahun.
Korban tinggal bersama ibunya di perantauan.
Korban menjadi satu-satunya anak dari empat bersaudara yang dibawa ibunya.
• Begini Kondisi Bayi Erni Susanti, Wanita yang Dibunuh Suami saat Hamil Tua
Saat tinggal bersama ibunya, korban dikurung di kamar saat sang ibu berangkat kerja.
Dan dibukakan pintunya saat ibunya kembali dari kerja.
"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.
Suatu ketika sang ibu meninggal.
Pengasuhan korban lalu berada di tangan ibu dari ibunya atau sang nenek yang tinggal di Tanggamus, Lampung.
M, sang ayah korban mengetahui keberadaan anaknya dan menjemputnya untuk tinggal bersama.
Korban yang dijemput pun tinggal bersama sang ayah, kakak dan adiknya di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Tarseno menceritakan korban ternyata mengalami kehidupan yang sangat tertekan.
Korban ternyata mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.
"Saat berada di psikolog itu, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno.
"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.
• Wanita Tewas dengan Luka Robek di Perut, Suami Akui Membunuh dan Ungkap Permintaan Terakhir Korban

Ilustrasi pelecehan seksual (Serambi Indonesia/Net)
Korban bercerita kepada psikolog, perlakuan itu ia dapat sejak 17 hari tinggal bersama dengan keluarganya.
Tepatnya, tragedi itu terjadi dua tahun yang lalu.
Awalnya M atau ayah kandungnya menjadikan korban pelampiasan nafsu birahinya.
Kakak korban, dan sang adik ternyata juga ikut melakukan hal serupa.
Diketahui kakak korban merupakan pekerja pemetik buah kelapa.
Sedangkan sang adik seorang pengangguran.
Korban, sambung Tarseno, diperkosa ketiganya menurut kemauan masing-masing terduga pelaku.
"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.
• Pengakuan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Luka Robek di Perut, Cekcok karena Password HP
Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.
"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.
Memasak dan Tak Diberikan Makan
Korban kembali mengungkapkan dirinya juga tak diberi makan oleh keluarganya.
Meskipun ia mendapat tugas untuk memasak, namun korban atau AG terkadang tidak mendapatkan makan.
"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.
Ketiga Pelaku Diciduk
Dijelaskan oleh Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Deddy Wahyudi, JM (45), SA (24) dan YF (16), kini telah diringkus.
Ketiganya diringkus pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan dikediamannya.
"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, (21/2/2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).
Dalam penangkapan itu, Deddy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.
Selain itu, pakaian milik SA dan YF, serta milik korban.
Kini kasus pemerkosaan dan kekerasan ini tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus, Lampung.
Lihat video lainnya:
(TribunWow.com)