Breaking News:

Terkini Internasional

Donald Trump Digugat 16 Negara Bagian AS setelah Umumkan Darurat Tembok Perbatasan

Sebanyak 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) melayangkan gugatan pada Donald Trump karena dana pajak yang diberikan untuk tembok perbatasan

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
assets.kompas.com
Lembaga amal milik presiden Amerika Serikat ditutup pada Selasa (18/12/2018) karena diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) melayangkan gugatan pada Presiden Donald Trump, Senin (18/2/2019).

Gugatan tersebut dilayangkan untuk menghentikan deklarasi darurat kontroversial yang dilakukan Trump untuk membuka pendanaan bagi tembok perbatasan AS dengan Meksiko.

Dilansir oleh ABC News, 16 negara bagian yang melayangkan gugatan pada Trump antara lain California, Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon dan Virginia.

"Hari ini, pada Hari Presiden, kami membawa Presiden Trump ke pengadilan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan presidennya," ujar Jaksa Agung California, Xavier Becerra.

"Kami menuntut Presiden Trump untuk menghentikan aksi secara sepihaknya merampok dana wajib pajak yang disisihkan Kongres untuk rakyat negara bagian kami," tambahnya.

Beredar Isu Rencana Pelengseran Donald Trump, Senat AS Bakal Lakukan Investigasi

Sementara Gubernur California, Gavin Newsom sebagai orang pertama yang memberikan tuntutan itu mengatakan setiap negara bagian akan dikenakan 6,7 miliar dolar AS untuk membangun tembok perbatasan itu.

Ia menuduh Trump telah membuat krisis dengan mendeklarasikan darurat nasional yang sengaja dibuat-buat untuk merebut kekuasaan.

"Pesan kami pada Gedung Putih jelas, California tidak akan menjadi bagian dari drama politik Trump. Kami akan menemui Trump di pengadilan," ujar Newsom.

Sementara diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Presiden Trump telah mengumumkan keadaan darurat nasional seusai menandatngai undang-undang belanja negara untuk membangun tembok di perbatasan AS dengan Meksiko.

Keputusan Trump ini langsung mendapatkan banyak perlawanan hukum.

Kim Jong Un dan Donald Trump akan Kembali Bertemu, Asia Tenggara Diprediksi Jadi Tuan Rumahnya

Diketahui, Trump juga telah mengajukan proposal pembangunan tembok perbatasan dengan anggaran dana 5,7 miliar dolar AS (sekitar Rp 80 triliun).

Namun, kongres memberikan penolakan atas anggaran itu dan hanya memberikan dana sebesar 1,4 miliar.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Tags:
Donald TrumpAmerika SerikatCaliforniaNew York
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved