Pilpres 2019
Fahri Hamzah Minta Jokowi Ambil Alih Lahan HGU Prabowo, Jubir PSI Dedek Prayudi: Enggak Relevan
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi tanggapi tantangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada Calon Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi tanggapi tantangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada Calon Presiden Petahana, Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Dedek melalui akun Twitter miliknya, @Uki23, Senin (18/2/2019).
Awalnya, Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah menantang Jokowi untuk mengambil kepemilikan tanah asing dan konglomerat.
Ia menyebutkan, pengambil alihan tersebut bisa dimulai dari tanah Hak Guna Usaha (HGU) Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
• Buntut Panjang Pernyataan Kepemilikan Lahan Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
"AYO PAK @jokowi KATANYA BAPAK GAK PUNYA BEBAN MASA LALU, INI WAKTU YANG TEPAT AMBIL ALIH SEMUA TANAH YANG SUDAH KADUNG DIMILIKI OLEH ORANG ASING DAN KONGLOMERAT...
PAK @prabowo YANG MULAI...
TERBITKAN #PerpuHGU atau tanah lain. Berani kan pak? #YukBalikin," tulis Fahri Hamzah.
Menanggapi kicauan Fahri Hamzah itu, Dedek lantas memberikan balasannya.
Ia menegaskan bahwa Jokowi ingin menyejahterakan yang miskin tanpa memiskinkan kaum elit.
Ia lantas menyebutkan bahwa tantangan Fahri Hamzah itu tidaklah relevan.
Pasalnya, pembahasan terkait lahan itu adalah karena Prabowo menolak program bagi-bagi sertifikat lahan.
"Pak Jokowi itu ingin meng"elite"kan yang miskin tanpa harus memiskinkan yang elite. Nggak relevan tantangan anda, pak.
Konteksnya Prabowo menolak program bagi2 sertifikat lahan," tulis Dedek.

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi tanggapi tantangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada Calon Presiden Petahana, Joko Widodo (Jokowi). (Twitter @Uki23)
• Dahnil Anzar Jelaskan Polemik Kepemilikan Lahan Prabowo: Beliau Kelola demi Kepentingan Ekonomi
Sementara itu, diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Jokowi sempat membahas soal tanah milik Prabowo Subianto yang terletak di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah dalam debat kedua Pilpres 2019 yang digelar pada Minggu (17/2/2019).
Disebutkan Jokowi, luas tanah yang dimiliki Prabowo mencapai 340 ribu hektar.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar," ujar Jokowi.
"Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar," tambah Jokowi.
Namun, dalam sesi selanjutnya, Prabowo memberikan penjelasan bahwa lahan yang disebut Jokowi berstatus HGU.
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," kata Prabowo.
Karena berstatus HGU, tanah milik Prabowo tersebut bisa diambil kembali oleh negara sewaktu-waktu.
• Budiman Sudjatmiko Jawab Tantangan Fahri Hamzah soal Keberanian Jokowi Meminta Kembali Lahan Negara
Ia pun mengaku rela jika suatu saat tanah tersebut dikembalikan pada negara.
"Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua," ucap Prabowo.
Meski begitu, Prabowo Subianto menyatakan ia tak akan mengembalikan tanah tersebut jika nantinya jatuh ke pihak asing.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," pungkasnya.
(TribunWow.com)