Breaking News:

Cerita Selebriti

Alasan Hakim Tunda Sidang Kasus Narkoba Reza Bukan

Sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan narkoba untuk Reza Bukan (38), ditunda oleh majelis hakim karena alasan ini

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Instagram/rezbuk
Reza Bukan 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan narkoba, untuk artis komedi dan pembawa acara Reza Bukan (38), ditunda oleh majelis hakim karena Reza sakit.

Sebelumnya, persidangan sempat ingin dilanjutkan, namun majelis hakim melihat kondisi Reza tak memungkinkan untuk menjalani itu.

Majelis hakim memutuskan sidang tersebut akan kembali digelar pada Kamis (14/2/2019), masih dengan agenda pledoi.

Setelah Dapat Tuntutan 6 Bulan Penjara, Reza Bukan Kini Digugat Cerai Istrinya

"Betul kamu sedang sakit ya? Karena kamu sedang sakit, jadi sidang kita tunda sampai besok ya," ucap ketua majelis hakim seraya mengetuk palu dua kali di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kawasan Slipi, Rabu (13/2/2019).

Tak lama berselang, Reza Bukan segera berdiri dari kursi pesakitan dan bergegas meninggalkan ruang sidang.

Tidak ada satu pun kata keluar dari mulutnya. Ia hanya sekali menoleh ke belakang dengan wajah lesu setelah dipanggil berkali-kali oleh para wartawan dan fotografer.

Menurut kuasa hukum Reza Bukan, Monang Sagala, kliennya sakit karena stres akibat berbagai masalah yang menderanya.

Tengah Tersandung Kasus Narkoba, Reza Bukan Syok saat Tahu Dirinya Digugat Cerai sang Istri

"Ditunda, sakit rupanya. Jadi, kami enggak bisa koordinasi, karena sakit full gitu kan, dituntut enam setengah tahun, stres," ucap Monang saat ditemui usai persidangan.

Sebelumnya, Reza telah dituntut enam setengah tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reza Bukan Sakit, Sidang Kasus Narkobanya Ditunda"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Reza BukannarkobaArtis terjerat kasus narkoba
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved