Breaking News:

Kabar Tokoh

Reaksi Kaget Ali Ngabalin Jawabannya Dikoreksi Pembawa Acara ketika Tanggapi Tabloid Barokah

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin kaget saat dikoreksi ketika menanggapi Tabloid Indonesia Barokah.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/ @E-Talkshow
Ali Ngabalin Kaget saat jawabannya dikoreksi, Jumat (8/2/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin kaget saat dikoreksi ketika menanggapi Tabloid Indonesia Barokah.

Hal itu terlihat saat Ali Ngabalin menjadi narasumber dalam program E-Talkshow TV One, Jumat (8/2/2019).

Awalnya pembawa acara Wahyu Muryadi atau akrab disapa Om Way menanyakan perihal adanya Tabloid Indonesia Barokah yang mengundang kontroversi.

"Nah ini tadi ada artikel yang Om Way tadi baca, jadi ini artikelnya (menunjukkan artikel Tabloid Indonesia Barokah)," ujar Om Way.

Om Way lalu menyebutkan pemberitaan yang beredar di media, bahwa sejumlah tempat sudah menjadi lokasi penyebaran.

Kemudian Om Way menananyakan apakah Ali Ngabalin sudah membaca isi Tabloid Barokah Indonesia.

"Jadi sebenarnya Antum (Anda) sudah baca ya isinya?," tanya Om Way.

"Ana (Saya) sudah lihat tapi tidak tertarik," jawab Ali Ngabalin.

Reaksi Ali Ngabalin saat Tonton Perdebatan Sengitnya dengan Politisi, Lepas Sorban hingga Tertawa

Om Way menanyakan tanggapan Ali Ngabalin terkait isinya.

"Isinya benar enggak tuh? atau itu black campaign yang menyudutkan paslon salah satu paslon cawapres," telisik Om Way kembali.

"Tergantung siapa yang menilai," jawab Ali Ngbalin.

"Kenapa tidak dengan tegas bahwa itu adalah hoaks isinya, kenapa anda cenderung memberikan peluang bahwa itu beritanya memang benar faktanya? atau memang demikian."

"Makin kuat nih dukungannya kayaknya Ente," ujar Om Way.

Diajak Diskusi Ngabalin, Pengacara Rocky Gerung: Nanti Kita Pikirin Apa Penting Diskusi Sama Anda

Ali Ngabalin dan pononton yang hadir pun tertawa mendengarnya.

"Ya nanti diukurlah bagaimana isinya, musti ada orang yang ahli seperti Om Way, bener nih," kata Ngabalin namun langsung dipotong Om Way.

"Jangan belok dulu, Ente dulu nih, ini Indonesia Barokah kumaha ie (bagaimana)?," potong Om Way.

"Sudah, kalau sepanjang Barokah Indonesia ada benarnya, biarlah rakyat Indonesia yang memberikan penilaianya," jawab Ali Ngabalin.

"Sebaliknya?," tanya Om Way.

"Tidak ada sebalik-sebaliknya, pokoknya ana mau mengatakan seperti itu," ujar Ali Ngabalin.

"Tapi kan sudah dinyatakan oleh Dewan Masjid Indonesia, Pak JK (Jusuf Kalla-red), segala macem, 'tidak boleh beredar-tidak boleh beredar', 'harus dibakar'," ujar Om Way.

"Enggak bisa dicegah masyarakat itu, masyarakat harus tahu, tahu baca, melihat, itukan karya-karya jurnalistik," ujar Ali Ngabalin yang langsung diinterupsi Om Way.

"Lah tapi menurut Dewan Pers itu bukan karya jurnalistik," ujar Om Way.

Reaksi Ali Mochtar Ngabalin saat menonton tayangan debat sengitnya dengan beberapa politisi.
Reaksi Ali Mochtar Ngabalin saat menonton tayangan debat sengitnya dengan beberapa politisi. (Capture/YouTube Talkshow tvOne)

Ali Ngabalin kemudian kaget.

"Sudah ada Dewan Pers itu?," tanyanya kaget.

Ia kemudian mengepalkan kedua tanganya tampak berfikir.

"Why? Why?," tanya Ali Ngabalin.

Om Way yang ditanyai tak menjawab justru bercanda perihal sorban yang dikenakanya.

"Gimana? Ini kan tabloid akhirnya dituduhkan kepada Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf," tanya Om Way kembali.

Dengan tegas Ali Ngabalin mengatakan hal itu hoaks mengenai tudingan TKN pelakunya.

"Yang benar adalah istana sedang melakukan klarifikasi terhadap semua penyebaran fitnah, adu domba, dan kebencian terhadap pemerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujarnya.

Adu Argumen soal Kasus Rocky Gerung, Haris Azhar dan Ali Ngabalin hingga Saling Tunjuk

Dilaporkan ke Dewan Pers

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah resmi melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nurhayati saat dijumpai di Kantor Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Nurhayati memaparkan, pihaknya merasa dirugikan karena adanya pemberitaan di tabloid itu.

Pasalnya, terang Nurhayati, konten pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah itu banyak yang menyudutkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Oleh karena itu, jelas Nurhayati, BPN kemudian melaporkan tabloid ini ke dewan pers.

"Bahwa sejak kehadiranya Tabloid Indonesia Barokah menjadi (menimbulkan) polemik dan kegaduhan di masyarakat," terang Nurhayati.

Nurhayati lantas menyoroti tabloid Indonesia Barokah edisi 1 Desember 2018 yang bertajuk 'Prabowo-Sandi melakukan kebohongan publik demi kepentingan politik?'.

Menurut Nurhayati, pemberitaan seperti itu dapat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat, khususnya umat islam.

Tabloid Indonesia Barokah yang diterima Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Huda, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Tabloid Indonesia Barokah yang diterima Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Huda, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019). ((KOMPAS.com/CANDRA NUGRAHA))

Dewan Pers Beri Keputusan

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/1/2019), Hasil kajian Dewan Pers menyimpulkan bahwa tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan ini disampaikan setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu.

“Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Indonesia Barokah dipersilakan menggunakan UU lain di luar UU 40/1999 tentang Pers, karena dilihat dari sisi adminitrasi dan konten, Indonesia Barokah bukan pers,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (29/1/2019) malam.

Kajian Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo atau yang akrab disapa Stanley, juga menyatakan bahwa tulisan dan konten dalam rubrik laporan utama dan liputan khusus, hanya memuat beberapa pernyataan dari narasumber yang telah dimuat oleh media lain.

Stanley mengatakan, tulisan yang terdapat pada tabloid Indonesia Barokah, memuat opini yang mendiskreditkan salah satu calon presiden tanpa melakukan verifikasi, klarifikasi, ataupun konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

Tanggapi soal Kasus Pelaporan pada Rocky Gerung, Ali Ngabalin Mengaku Kaget hingga Bingung

Ia menyebutkan, konfirmasi merupakan kewajiban media sebagaimana termaktub dalam kode etik jurnalistik.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang mempelajari konten tabloid Indonesia Barokah.

“Sedang dipelajari, saya tidak mau mengambil keputusan. Sedang dipelajari oleh jajaran Polri yang terkait, baik yang hukum Bareskrim kan ada juga laporan di sana, nanti kami akan koordinasi dengan Dewan Pers,” kata Tito.

Selain itu, Polri akan koordinasi dengan saksi-saksi ahli untuk memperjelas konten atau narasi-narasi pada tabloid Indonesia Barokah.

Setelah itu, baru diambil keputusan atas kasus ini. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Ali NgabalinTabloid Indonesia BarokahIndonesia Barokah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved