Breaking News:

Pilpres 2019

Fahri Hamzah Ajukan Sejumlah Permohonan pada Jokowi soal Ujaran Kebencian di Media Sosial

Fahri Hamzah mengatakan hate speech bukanlah ujaran kebencian melainkan pidato kebencian.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Octavia Monica P
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahari Hamzah mengajukan sejumlah permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik ujaran kebencian yang kini tengah ramai dibicarakan.

Permohonan itu disampaikannya melalui sambungan telepon dalam acara Kabar Petang tvOneNews pada Jumat (8/2/2019).

Awalnya, Fahri Hamzah menyinggung soal hukum yang menurutnya saat ini dijadikan sebagai alat perang politik.

Menurutnya, hal itu harus diperhatikan lebih serius oleh pemerintah, sebab lembaga hukum tak boleh dicampuradukan dengan kepentingan politik.

Hasil Survei Elektabilitas Capres 7 Lembaga, Lihat Selisih Angka Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandiaga

Hal itu ia sampaikan lantaran Fahri Hamzah merasa cemas dengan kondisi politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2019.

"Hukum sebagai alat untuk perang, maka pertama-tama kita harus mencemaskan, karena artinya lembaga hukum kita sedang dikoyak-koyak oleh kepentingan politik, yang ada dari kedua belah pihak yang bertarung," kata Fahri Hamzah.

"Dan keprihatinan ini harus menjadi pikiran semua orang, tidak boleh karena kita bersemangat pada salah satu kubu lalu mengesahkan penggunaan hukum sebagai alat politik ya."

"Kita harus menganggap bahwa netralitas dan lembaga sebuah penegakan hukum yang adil dan netral, bagi semuanya itu adalah segala-galanya, itu yang permanen, sementara politik ini sangat temporer sifatnya," sambungnya.

Tanggapi Kasus Ahmad Dhani, Fahri Hamzah: Kita Terjebak pada Debat Omong Kosong, Memaki Itu Nyata

Untuk itu Fahri Hamzah menginginkan kepada pihak yang memiliki kewenangan memberikan arah kepada bangsa untuk segera mengambil sikap.

Mengingat dirinya sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR, yang hanya mempunyai hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya, ia ingin memberi peringatan kepada presiden dan pemerintah dalam penggunaan undang-undang.

Pasalnya, menurut Fahri Hamzah hal itu bersinggungan dengan keselamatan dari lembaga penegak hukum.

"Tolong penggunaan undang-undang, pasal-pasal karet dalam undang-undang yang telah terindentifikasi membuat sengketa diantara warga negara ini menjadi satu pertarungan yang menyeret satu pertarungan penegakan hukum ini dihentikan, sebab ini berbahaya," jelas Fahri Hamzah.

"Sebab ini berbahaya bagi keselamatan dan kebaikan dari lembaga penegak hukum kita dan juga sistem hukum kita sendiri."

"Yang kedua, presiden lah yang paling punya banyak alat yang bisa digunakan untuk menghentikan ini karena presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan," imbuhnya.

Fahri Hamzah Sebut Dirinya Bisa Mengurangi Elektabilitas Jokowi Sebanyak 7 Persen dengan Cara Ini

Terkait hal itu, lantas dirinya menyinggung soal ujaran kebencian yang tengah ramai diberitakan.

"Hate speech terutama yang ingin saya soroti itu sebagaimana artinya itu adalah bukan ujaran kebencian tapi pidato kebencian," papar Fahri Hamzah.

"Kalau kita baca International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) itu, ini dikaitkan dengan ajakan perang dan itu menggunakan panggung atau menggunakan panggung untuk menyerang kelompok berdasarkan suku, agama, dan lain-lain."

"Ini sedikit dibawa makar begitu," tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mencontohkan kasus yang dapat menjerat seseorang ke ranah hukum melalui media sosial.

Fahri Hamzah: Dukungan Prabowo pada Ahmad Dhani Diperlukan agar Aparat Intrsopeksi

Terkait hal itu, ia mengatakan bahwa ada dari pihak aparat penegak hukum yang berlaku tidak adil.

"Tapi kalau ada orang cuma ngomong id**t ya kan cuma nulis distatusnya, lalu kemudian dianggap sebagai hate speech maka kalau anda baca timeline saya, setiap hari itu ada ribuan orang yang seharusnya saya bisa laporkan ke kepolisian. Kalau semua orang jadi tersangka apa enggak penuh nanti penjara kita," ujarnya.

"Jadi tolonglah apalagi sekarang ada fakta aparat dianggap mulai berlaku tidak adil, ada yang diproses ada yang tidak diproses, pengacara dari kubu tertentu begitu cepat diproses."

"Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengeluh dia punya delapan laporan tidak diproses sama sekali."

"Nah ini berbahaya dan merusak lembaga penegak hukum. Lebih baik dihentikan kalau menurut saya begitu." tandas Fahri Hamzah.

Lihat video selengkapnya di sini:

(TribunWow.com/Atri)

Tags:
Fahri HamzahPresiden Joko Widodo (Jokowi)Ujaran kebencian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved