Breaking News:

Kabar Tokoh

Ditanya Apakah Ada Pihak yang Menggiringnya untuk Laporkan Ahmad Dhani, Ini Jawaban Jack Boyd Lapian

Tanggapan Jack Boyd Lapian saat ditanya adakah pihak yang menggiringnya untuk melaporkan Ahmad Dhani ke ranah hukum.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Jack Boyd Lapian, pelapor Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan 

TRIBUNWOW.COM - Pelapor Ahmad Dhani, Jack Boyd Lapian buka suara saat ditanya adakah pihak tertentu yang menggiringnya untuk melaporkan Ahmad Dhani.

Hal itu dijelaskannya dalam acara Inside Story yang diunggah oleh channel iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu (9/2/2019).

Mulanya, Jack Boyd Lapian menyinggung soal Undang Undang Informasi transaksi Elektronik (UU ITE) yang menurutnya sangat unik.

Ia menyatakan bahwa baru mengetahui perbedaan saat melapor di darat dan di udara.

"Pada saat melapor ini Undang Undang ITE ini sangat unik, saya juga sebagai pelapor juga baru mengetahui jadi beda dengan kita melapor di darat 'pasal-pasal yang ada di KUHP'." ungkap Jack Boyd Lapian.

"Karena di udara ini perlu dikuatkan di saksi ahli, nah ketika saksi ahli bilang ini tidak memenuhi unsur pidananya, maka Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di penyelidikan," sambungnya.

Terkait hal itu, dirinya menyatakan dalam pelaporannya, pihak ahli bahasa dipilih oleh penyidik yaitu yang betul-betul netral.

"Ahli bahasa itu bukan yang subjektif, ahli bahasa itu yang betul-betul netral, bukan yang diorder itu tidak."

Jack Lapian Protes ke Karni Ilyas soal Kehadiran Mulan Jameela di ILC yang Tidak Ada dalam List

Lantas, Jack Boyd Lapian menegaskan bahwa saksi ahli didatangkan bukan karena diminta olehnya melainkan murni dari pihak penyidik.

Menanggapi hal itu, pembawa acara lantas menanyakan kepada Jack Boyd Lapian apakah ada pihak tertentu yang menggiringnya untuk melaporkan terkait kasus Ahmad Dhani.

"Tidak, ini pure (murni) saya punya prinsip seperti buyut saya."

"Malah saya balik bertanya, apakah ini ada orderan untuk Ahmad Dhani?" papar Jack Boyd Lapian.

Namun, dirinya menyatakan ada atau tidaknya orderan itu, ia menegaskan tak ingin menuduh pihak manapun.

"Tapi ya sudahlah saya enggak mau menuduh atau apa. Biar bagaimanapun agama mengajarkan cinta kasih, kita merdeka kembali lagi karena Pancasila dasar negara ya."

"Kalau enggak ada dasar negara, enggak ada Pancasila saya rasa sudah bubar," tegasnya.

Sindir Pelapor Rocky Gerung, Haris Azhar: Saya Khawatir Bung Jack Ini akan Melaporkan Maruf Amin

Lihat video selengkapnya di sini:

Diberitakan sebelumnya, Jack Boyd Lapian membeberkan alasan mengapa dirinya melaporkan bos manajemen Republik Cinta itu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Jack Boyd dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (5/2/2019).

"Mas Jack itu yang laporin Rocky Gerung, sebelumnya laporin siapa?," tanya Karni Ilyas.

"Ahmad Dhani, banyak yang kami laporkan Bang Karni tidak hanya dari pihak oposisi karena ITE ini jangan hanya dilihat sepotong narasinya hanya melalui hate speech."

"Atau pencemaran nama baik, tetapi ada penipuan di situ, ada asusila di situ, ada banyak ada kerugian konsumen juga di situ," terang Jack Boyd Lapian.

Jack Boyd Lapian Akui Sempat Idolakan Ahmad Dhani, Sebut Perilakunya Berubah setelah Masuk Politik

Setelahnya, Jack Boyd Lapian menjelaskan terkait pelaporannya kepada Ahmad Dhani.

"Perilaku ini dilakukan oleh tokoh atau public figure, tadi saya kenapa menyanyi karena jujur saya menangis Bang Karni, karena Ahmad Dhani pun itu dulu sosok idola saya," terang Jack Boyd Lapian.

Meskipun Ahmad Dhani adalah sosok yang diidolakan olehnya, ia tetap menyoroti tindakan-tindakan dari Ahmad Dhani yang menurutnya salah.

"Tapi ketika beliau perilakunya berubah, masuk ke yang tanda kutip pada saat itu sudah masuk ke politik bang, dan saat itu masih masuk dalam nuansa Pilgub DKI dan beliau sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi," ucap Jack Boyd Lapian.

Jack Boyd Lapian lantas menjelaskan apa sebenarnya alasan yang membuat dirinya melaporkan Ahmad Dhani atas UU ITE.

"Nah narasi yang saya lihat ini bukan hanya soal sepenggal (cuitan) BTP semata, tetapi saya lihat rekam jejak digitalnya dari seorang Ahmad Dhani yang selalu mengulang-ulang berulang kali itu yang saya duga kami duga mengandung hate speech," jelasnya

Kemudian, ia menjelaskan bahwa seharusnya Ahmad Dhani menjadi sosok public figure yang memberi contoh baik untuk penggemarnya.

"Singkat cerita tidaklah janganlah seorang public figure itu memprofokasi tanda kutip, seorang public figure itu harusnya menginspirasi mengedukasi," tandasnya.

Ditanya Jack Boyd soal Sila Pertama Pancasila, Jawaban Rocky Gerung Disambut Riuh Penonton ILC

Sementara itu, Dikutip dari Kompas TV, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitter-nya.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

(TribunWow.com/Atri/Nila)

Tags:
Ahmad Dhani ditahanJack Boyd LapianUjaran Kebencian Ahmad DhaniAhmad Dhani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved