Kabar Tokoh
Tak Hanya soal Cuitan, Jack Boyd Lapian Bongkar Alasan Lain Laporkan Ahmad Dhani saat di ILC
Tidak hanya karena cuitan, pelapor Ahmad Dhani, Jack Boyd Lapian menjelaskan alasan mengapa dirinya melaporkan pentolan dewa 19 atas UU ITE.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Pelapor Ahmad Dhani, Jack Boyd Lapian membeberkan alasan mengapa dirinya melaporkan Ahmad Dhani.
Hal tersebut dijelaskan oleh Jack Boyd dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (5/2/2019).
Awalnya ia ditanya oleh pembawa acara Karni Ilyas soal pelaporan tersebut.
Pasalnya, Jack tak hanya melaporkan Ahmad Dhani namun juga tokoh-tokoh lainnya.
"Mas Jack itu yang laporin Rocky Gerung, sebelumnya laporin siapa?," tanya Karni Ilyas.
"Ahmad Dhani, banyak yang kami laporkan Bang Karni tidak hanya dari pihak oposisi karena ITE ini jangan hanya dilihat sepotong narasinya hanya melalui hate speech."
"Atau pencemaran nama baik, tetapi ada penipuan di situ, ada asusila di situ, ada banyak ada kerugian konsumen juga di situ," terang Jack.
Setelahnya, Jack menjelaskan terkait pelaporannya kepada Ahmad Dhani.
"Perilaku ini dilakukan oleh tokoh atau public figure, tadi saya kenapa menyanyi karena jujur saya menangis Bang Karni, karena Ahmad Dhani pun itu dulu sosok idola saya."
"Aku suka lagu Kangen, Aku Cinta Kau dan Dia, banyak menginspirasi, beliau legend sekali bahkan bisa dibilang ada beberapa yang sulit menandingi beliau, di bidang musik," terang Jack.
• Jack Boyd Lapian Ungkap Alasan Laporkan Rocky Gerung: Jangan Mengkotakkan Ini Prabowo atau Jokowi

Meskipun Ahmad Dhani adalah sosok yang diidolakan oleh Jack, ia tetap menyoroti tindakan-tindakan dari Ahmad Dhani yang menurutnya salah.
"Tapi ketika beliau perilakunya berubah, masuk ke yang tanda kutip pada saat itu sudah masuk ke politik bang, dan saat itu masih masuk dalam nuansa Pilgub DKI dan beliau sebagai wakil calon bupati Bekasi," ucap Jack.
Jack lantas menjelaskan apa sebenarnya alasan yang membuat dirinya akhirnya melaporkan Ahmad Dhani atas UU ITE.
"Nah narasi yang saya lihat ini bukan hanya soal sepenggal (cuitan) BTP semata, tetapi saya lihat rekam jejak digitalnya dari seorang Ahmad Dhani yang selalu mengulang-ulang berulang kali itu yang saya duga kami duga mengandung hate speech," jelas Jack.
Setelah Jack Boyd membeberkan alasan mengapa melaporkan Ahmad Dhani, Karni Ilyas lantas menanyakan pertanyaan lain.
"Sekarang simpatinya atau respect nya kepada Ahmad Dhani sudah habis?," tanya Karni Ilyas.

• Belum Mulai Diskusi ILC Karni Ilyas Sudah Lontarkan Protes pada Gabriel Mahal, Mulan Jameela Tertawa
Hal tersebut lantas membuat Jack Boyd tertawa dan langsung menjawabnya.
"Bang kita manusia saya punya Tuhan, dan di ajaran saya di Kristen, kasihilah musuhmu, saya mengasihi Ahmad Dhani, hanya cara berfikirnya Ahmad Dhani," ungkap Jack.
"Apakah menjadi berbeda setelah secara politik Bung Jack itu dengan Ahmad Dhani berlawanan, yang satu BTP yang satu anti BTP?," tanya Karni Ilyas lagi.
"Sekali lagi bang, ini bukan masalah soal berbeda pandangan politik, mungkin bisa ditanyakan ke Bang Hendarsam (Pengacara Ahmad Dhani), saya pas di pengadilan saya bersaksi, saya salaman dengan beliau."
"Kebetulan ada teman-teman ada saudara beliau, itu teman-teman saya juga pas pulang saya bilang 'Mas kita foto yuk' artinya biarlah hukum yang bekerja di situ tapi bukan berarti saya harus kalau ketemu Ahmad Dhani (berbeda).
"Mungkin kalau ketemu Pak Fadli Zon mungkin agak grogi ya karena beliau wakil ketua DPR yang terhormat, tetapi di sini saya ketemu musisi kebetulan saya mantan DJ Bang Karni, dunia kita sebelas duabelas lah, dulu-dulu," jelas Jack membantah pertanyaan dari Karni Ilyas.
Terakhir, ia menjelaskan bahwa seharusnya Ahmad Dhani menjadi sosok public figur yang memberi contoh baik untuk penggemarnya.
"Singkat cerita tidaklah janganlah seorang public figure itu memprofokasi tanda kutip, seorang public figure itu harusnya menginspirasi mengedukasi," terang Jack.
• Buat Simulasi, Rocky Gerung Sebut ILC Forum Anti Pemerintah, Ini Reaksi Karni Ilyas

Kasus Ahmad Dhani
Dikutip dari Kompas TV, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitter-nya.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.
Kasus bermula, saat Ahmad Dhani disebut melakukan ujaran kebencian melalui cuitan di akun Twitternya pada 2017 silam.
Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, ada tiga kicauan yang di dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian, dikutip dari Tribunnews.com.
Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.
• Di ILC, Mulan Jameela Menangis saat Ceritakan soal Ahmad Dhani, dari Kasus hingga Nyanyi Kangen
Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.
Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.
"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP," tulisnya.
Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Ba****** yg perlu di ludahi mukanya - ADP"

Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.
"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"
(TribunWow.com/Nina)