Breaking News:

Kabar Tokoh

Sebut Pelapor Tak Berfikir Abstrak, Rocky Gerung: Sebab Doktrinnya Kerja Kerja Kerja Bukan Pikir

Rocky Gerung sebut pelapor soal dugaan penistaan agama padanya tak pernah berfikir abstrak sebab doktrin kerja kerja kerja bukan pikir pikir pikir.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Wulan Kurnia Putri
Twitter/@pppemudamuh
Rocky Gerung 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut orang yang telah melaporkannya atas dugaan tindak pidana penistaan agama tidak pernah berpikir secara abstrak.

Menurutnya, pelapor hanya mendapat doktrin 'kerja kerja kerja' dari kubu paslon Capres dan Cawapres nomor urut 02 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Orang yang mendakwa saya pasti dia enggak pernah mengerti keadaan yang disebut berpikir abstrak," ungkap Rocky Gerung seperti dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Rocky Channel pada Jumat (1/2/2019).

"Kenapa mereka enggak bisa berfikir abstrak, ya karena doktrinnya kerja kerja kerja bukan pikir pikir pikir," sambungnya.

Ia juga menjelaskan arti sistem pemerintahan demokrasi.

Lebih lanjut Rocky Gerung berpendapat bahwa pemimpin harus memiliki kapasitas kemampuan intelektualitas yang tinggi dalam pemerintahan.

"Padahal politik adalah urusan pikiran, demokrasi adalah urusan akal," jelas Rocky Gerung.

"Demokrasi itu bukan pemerintahan rakyat, bukan. Demokrasi itu adalah the goverment of reason trough the goverment by the people, (artinya) pemerintahan akal melalui pemerintahan orang, karena itu intelligence quotient (IQ) harus cukup untuk memerintah, konsekuensinya begitu."

"Harus mampu mengeluarkan isi pikiran dengan cara apa, dengan cara menggeleng."

"Jadi tugas kita sebagai oposisi misalnya atau sebagai orang kampus itu menggeleng terus saya mau katakan bahwa fungsi oposisi itu sama dengan fungsi mahasiswa menggeleng supaya tidak dibodohi doktrin oleh si dosen karena dosen kadangkala juga dungu," paparnya.

Tanggapi Pemeriksaan Rocky Gerung, Politisi Gerindra: Kini Polisi Berpihak Pada Elite Penguasa

Rocky mengatakan bahwa dalam dunia politik harus ada pihak yang memberikan kritik dan saran.

Sebab, menurutnya tugas dari wakil rakyat adalah mengeluarkan gagasannya untuk cenderung berpihak pada rakyat.

"Dalam politik kita harus menggeleng karena apa, karena kekuasaan cenderung menjadi absolut," papar Rocky Gerung.

"Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan yang mutlak pasti korup."

"Itulah tugas legislator, menggeleng pada kekuasaan."

"Artinya menggeleng mengeluarkan pikiran, itu namanya menggeleng," tegasnya.

Tak Hadiri Panggilan Polisi, Rocky Gerung: Peristiwa Setahun Lalu Kok Enggak Diproses-proses

Terkait hal itu, sebelumnya mantan dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut juga menceritakan laporan yang dilayangkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin padanya soal dugaan tindak pidana penistan agama.

Ia menyebut, ucapan yang diduga menista agama itu ia sampaikan pada tahun 2018.

Untuk itu ia bertanya-tanya mengapa setelah satu tahun sejak saat itu tidak diproses oleh pihak yang berwajib.

"Sama seperti hari ini saya yang seharusnya diperiksa oleh Mabes itu untuk sesuatu yang diduga laporan dungu dari Tim Sukses Pak Jokowi itu," ungap Rocky Gerung.

"Itu kan peristiwa dari setahun lalu kok enggak diproses-proses."

"Ketika saya keliling blusukan akal sehat ke seluruh hampir semua provinsi, tiba-tiba dipanggil polisi, ngapain coba," sambungnya.

Diketahui bahwa Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan menyebut 'kitab suci itu adalah fiksi'.

Menurutnya, pelapor tidak memberikan penjelasan secara utuh.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa saat itu dirinya tidak menyebut secara spesifik soal agama.

"Kapan saya mengatakan seperti itu," ucapnya.

"Dipenggal (kalimatnya) saja, saya mengatakan bila fiksi itu menghasilkan imajinasi maka kitab suci itu juga menghasilkan imajinasi."

"Kalau tidak setuju berarti fiksi tidak menimbulkan imajinasi, ya sudah selesai."

"Dibilang menghina agama. Agama siapa yang yang saya hina, saya enggak sebut agama apa-apa di situ. Apa yang saya hina?" tegasnya.

Sebut Rocky Gerung Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ruhut: Jadi Ingat Dia KO, Gugup Tak Bisa Jawab

Beredar Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya

Diberitakan sebelumnya, telah beredar surat pemanggilan pada Rocky Gerung terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.

Di Twitter, Wasekjen Demokrat, Rachland Nashidik melalui akun @RachlandNashidik, Selasa (29/1/2019), tampak turut menyebarkan surat pemanggilan itu.

Dalam unggahan Rachlan, tampak surat tersebut diberikan kepada Rocky Gerung.

Rocky Gerung diminta untuk memberikan klarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (10/4/2018).

Andi Arief Sebut Siap Jadi Moderator Debat Lawan Rocky Gerung, Rustam Ibrahim: Tidak Mungkin

Rocky Gerung diharapkan untuk hadir menemui penyidik Iptu Sami Washkita Wiyata dan penyidik pembantu Brigadir Purwanto pada Kamis, (31/1/2019) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Disebutkan panggilan tersebut dilakukan karena pelapor Jack Boyd Lapian melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan bahwa 'kitab suci itu adalah fiksi'.

Hal itu dilaporkan Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tetntang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.

"@rockygerung diadukan ke Polisi lagi.

Di ILC ia merumuskan pikiran ini: "Bila fungsi fiksi adalah mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci adalah fiksi".

Jokower garis keras ini memotong kalimat Rocky jadi cuma "Kitab Suci adalah fiksi".

Dan menuding RG menista agama. Untuk apa?" tulis Rachland.

Kicauan Rachland Nasidik atas panggilan Rocky Gerung yang dilaporkan Jack Boyd Lapian atas dugaan penistaan agama.
Kicauan Rachland Nasidik atas panggilan Rocky Gerung yang dilaporkan Jack Boyd Lapian atas dugaan penistaan agama. (Capture/Twitter/@RachalandNashidik)

(TribunWow.com)

Tags:
Rocky GerungJokowiPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved