Breaking News:

Kabar Tokoh

Rudiantara Klarifikasi soal Gaji ASN, Begini Tanggapan Gerindra

Tanggpi pernyataan Rudiantara, Gerindra sebut ASN sebaiknya dapat menjadi panutan netralitas dalam pemilihan presiden (pilpres).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Channel YouTube Kemkominfo TV
Momen saat Menkominfo Rudiantara menanyakan kepada peserta acara 'Kominfo Next' soal desain Kamis (3/1/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto menanggapi klarifikasi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, yang disebut mengkaitkan pilpres dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tanggapan itu disampaikan Gerindra melalui akun Twitter resminya, @Gerindra pada Jumat (1/2/2019).

Gerindra menyebut ASN sebaiknya dapat menjadi panutan netralitas dalam pemilihan presiden (pilpres).

Menurutnya ada dua faktor yang mempengaruhi kenetralan ASN jelang Pilpres 2019 hanya sekedar utopia seperti yang dilakukan oleh Rudiantara saat menyinggung gaji ASN dikeluarkan oleh pemerintah.

Pertama, ada pembantu presiden yang menjadi tim pemenangan pilpres.

Kedua, ketergantungan ASN terhadap kekuasaan kandidat peserta pemilihan umum (pemilu).

Tanggapan Sejumlah Tokoh soal Gaji ASN, dari Ferdinand Hutahaean hingga Dahnil Anzar Simanjuntak

Terkait hal itu Gerindra berpendapat saat ini ASN tak bisa terlepas dari pertarungan politik, untuk itu partai tersebut mengatakan sudah seharusnya ASN turut mengkritisi pemerintahan.

Selain itu, Gerindra berharap ASN dapat menunjukkan prinsip politik kritis untuk mewujudkan sila kelima Pancasila.

Berikut penjelasan Gerindra selengkapnya:

"ASN merupakan organisasi non politik praktis yang seyogyanya menjadi pamong netralitas pada pilpres, meski pun masing-masing memiliki hak pilih.

Dengan memiliki hak pilih itulah, diharapkan dapat memilih pemimpin yang mempunyai kompetensi dan jauh dari karakter intimidatif.

Regulasi sebenarnya sudah mengatur dengan tegas tentang netralitas birokrasi. Setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun (Pasal 2 huruf f Undang-undang Nomor 5 Thn 2014 tentang ASN).

Ada beberapa faktor yang membuat netralitas ASN di birokrasi menjadi sekadar utopia seperti yang dilakukan @rudiantara_id kemarin.

Pertama, adanya pembantu presiden menjadi tim pemenangan belakang layar. Kondisi tersebut mengakibatkan sikap birokrat yang menjadi bawahannya cenderung tidak netral.

Hal itu mungkin saja terjadi karena selain adanya kepentingan pribadi dari pembantu presiden agar tetap ‘dipakai’, juga adanya upaya penggalangan dukungan secara terselubung dalam birokrasi.

Kedua, ketergantungan ASN itu sendiri terhadap kekuasaan kandidat usai pemilu. Untuk mengamankan masa depan kariernya, ASN harus mengambil sikap yang jelas agar selamat dari “hukuman” sang pemenang yang menjadi Pejabat PPK.

Keikutsertaan pejabat dan ASN sebagai tim pememangan balik layar memberikan pengaruh terhadap netralitas birokrasi, baik secara kelembagaan maupun secara individual.

Apalagi jika yang bertarung adalah bekas atasan maka pastilah kenetralan birokrasi menjadi sesuatu yang sulit diwujudkan.

Kita sangat menyadari ketergantungan birokrasi terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian, maka harus disadari bahwa birokrasi tidak berada di ruang hampa yang bebas dari “intervensi” politik.

Pejabat politik pemenang pemilu akan menjadi nakhoda dan mempengaruhi keberlangsungan individu dan organisasi birokrasi.

Terlebih dari sudut pandang normatif, peran sentral pembantu presiden dalam mengangkat dan memindahkan pegawai menjadi senjata ampuh untuk memengaruhi pandangan politik birokrasi.

Bukan rahasia lagi, jika ada pembantu presiden yang melakukan mutasi maupun demosi terhadap ASN yang dianggap menjadi lawan politiknya.

Agenda-agenda kerja yang akan dilakukan sebuah instansi juga syarat kepentingan. Agenda kerja dan kebijakan sering digunakan sebagai kampanye terselubung dan kepentingan politis penguasa.

Kebijakan monoloyalitas tersebut pada akhirnya mengakibatkan marjinalisasi dan diskriminasi pelayanan yang dilakukan oleh birokrasi terhadap rakyat.

ASN dibuat sedemikian rupa agar buta terhadap politik.

Pada "zaman now", ASN bukan lagi hanya sebagai implementator dari kebijakan tetapi juga berusaha ikut andil dalam pembuatan kebijakan.

Disukai atau tidak, kehidupan ASN tidak bisa jauh dari pertarungan politik. Sudah seharusnya ASN ikut mengkritisi penguasa.

Misalnya, jika ada kebijakan dari penguasa yang tidak sesuai dengan kemanusiaan, maka ASN "zaman now" wajib memberikan kritik dan masukan kepada penguasa tersebut.

Soal Pernyataan Rudiantara, Suryo Prabowo: ASN Itu Pegawai Negeri yang Gaji Negara Bukan Presiden

Penerimaan ASN baru pada era jokowi tidak serta merta menjadikan mereka berhutang budi pada jokowi dengan menjadi mesin politik pada pemilu mendatang.

Ingat! Mau memilih siapapun nantinya merupakan hak politik warga negara, termasuk CPNS.

Jika memang ASN tidak netral nain harus dalam artian memiliki kepentingan, yaitu berpihak dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bukan pada pemimpin.

Untuk itu, bukan masalah jika ASN mempunyai pilihan terhadap kandidat yang dianggap mempunyai visi-misi yang jelas atau memiliki jiwa melayani masyarakat, seperti jawaban anak buah bapak @rudiantara_id kemarin.

Dengan demikian ASN bukan lagi mesin yang bisa dijalankan sesuai dengan kepentingan politik pimpinan @kemkominfo @rudiantara_id.

SN saat ini harus menunjukkan prinsip politik kritis sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis gerindra.

Ini Video Lengkap Teguran Menkominfo Rudiantara Pada ASN yang Pilih 02: Yang Gaji Kamu Siapa?

Klarifikasi Menkominfo Rudiantara

Terkait hal itu, Menkominfo Rudiantara memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut ASN digaji oleh pemerintah atau negara.

Klarifikasi itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @rudiantara_id, Jumat (1/2/2019).

Sambil mentautkan penjelasan resmi dari Kominfo, Rudiantara mengatakan agar pernyataan itu dipahami secara utuh.

"Teman2, terkait dg pernyataan “yang bayar gaji ASN adalah pemerintah/negara” dlm forum internal karyawan Kominfo kmrn, berikut penjelasan tentang kronologi dan konteksnya agar dpt menjadi gambaran utuh, tdk sepotong2 sebagaimana video & kutipan yg banyak beredar. Terima kasih," tulis Rudiantara.

 

Rudiantara Beri Klarifikasi soal Yang Gaji Kamu Siapa, Ferdinand: Tak Mengubah Substansi Apapun

Sementara dikutip dari laman Kominfo.go.id, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu memberikan penjelasan terkait pernyataan Menkominfo.

Berikut penjelasan lengkapnya:

"1. Dalam salah satu bagian acara sambutan, Menkominfo meminta masukan kepada semua karyawan tentang dua buah desain Sosialisasi Pemilu yang diusulkan untuk Gedung Kominfo dengan gaya pengambilan suara.

2. Semua berlangsung dengan interaktif dan antusias sampai ketika seorang ASN diminta maju ke depan dan menggunakan kesempatan itu untuk mengasosiasikan dan bahkan dapat disebut sebagai mengampanyekan nomor urut pasangan tertentu.

3. Padahal sebelumnya, Menkominfo sudah dengan gamblang menegaskan bahwa pemilihan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu. Penegasan tersebut terhitung diucapkan sampai 4 kalimat, sebelum memanggil ASN tersebut ke panggung.

4. Dalam zooming video hasil rekaman, terlihat bahwa ekspresi Menkominfo terkejut dengan jawaban ASN yang mengaitkan dengan nomor urut capres itu dan sekali lagi menegaskan bahwa tidak boleh mengaitkan urusan ini dengan capres.

5. Momen selanjutnya adalah upaya Menkominfo untuk meluruskan permasalahan desain yang malah jadi ajang kampanye capres pilihan seorang ASN di depan publik. Terlihat bahwa ASN tersebut tidak berusaha menjawab substansi pertanyaan, bahkan setelah pertanyaannya dielaborasi lebih lanjut oleh Menkominfo.

6. Menkominfo merasa tak habis pikir mengapa ASN yang digaji rakyat/pemerintah menyalahgunakan kesempatan untuk menunjukkan sikap tidak netralnya di depan umum. Dalam konteks inilah terlontar pertanyaan “Yang Gaji Ibu Siapa?”. Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara sehingga ASN harus mengambil posisi netral, setidaknya di hadapan publik.

7. Atas pernyataan “yang menggaji pemerintah dan bukan keyakinan Ibu”, “keyakinan” dalam hal ini bukanlah dimaksudkan untuk menunjuk pilihan ASN tersebut, melainkan merujuk kepada sikap ketidaknetralan yang disampaikan kepada publik yang mencederai rasa keadilan rakyat yang telah menggaji ASN.

8. Dalam penutupnya sekali lagi Menkominfo menegaskan bahwa posisi ASN yang digaji negara/pemerintah harus netral dan justru menjadi pemersatu bangsa dan memerangi hoaks.

9. Kami menyesalkan beredarnya potongan-potongan video yang sengaja dilakukan untuk memutus konteks masalah dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh.

10. Demikian penjelasan dari kami, agar dapat menjadi bahan untuk melengkapi pemberitaan rekan-rekan media," tulis laman resmi Kominfo.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
RudiantaraAparatur Sipil Negara (ASN)Partai Gerindra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved