Breaking News:

Kabar Tokoh

Komentari Kasus Rocky Gerung, Mahfud MD Kaitkan dengan Pemilu hingga Prediksikan akan Hilang

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD angkat suara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, angkat suara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung.

Dilansir melalui tayangan live streaming YouTube Kompas Tv, Mahfud MD mengatakan ia belum tahu pasti terkait kasus yang ditujukan pada Rocky Gerung.

"Saya belum tahu ya apa yang mau dituduhkan ke Rocky Gerung ya," kata Mahfud, pada Jumat (1/2/1/2019).

Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung yang dituding penistaan agama itu merupakan buah opini dari seseorang.

"Itu kan orang punya fikiran dan punya perspektif sendiri secara ilmiah lalu dipanggil karena penodaan ya terhadap agama?," lanjutnya, seperti dikutip TribunWow.com.

Adu Argumen soal Kasus Rocky Gerung, Haris Azhar dan Ali Ngabalin hingga Saling Tunjuk

Rocky Gerung
Rocky Gerung (Twitter/@pppemudamuh)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga tidak menemukan dalil hukum apa yang menjerat Rocky.

"Saya tidak menemukan dalilnya, mungkin polisi menemukan dalilnya tunggu saja, kita tunggu pengumumannya."

Lalu Mahfud memberikan prediksi kasus itu akan hilang pasca pemilihan umum (pemilu) berakhir.

"Kalau saya tidak paham mungkin ini akan mengendap sampai habis Pemilu lalu hilang sendiri seperti yang lain-lain," ujarnya.

Mantan Kapolri Jenderal Awaloeddin Djamin Wafat, Mahfud MD Berharap Polri Bisa Warisi Keteladannya

Lihat videonya:

Diketahui, Rocky Gerung telah mendapatkan pemanggilan kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan padanya.

Namun, ia tidak menghadiri panggilan itu, Kamis (31/1/2019).

Rocky Gerung pun angkat suara terkait ketidakhadiran dirinya yang dilaporakan oleh Jack Boyd Lapian.

Rocky menyebut ucapan yang diduga menista agama itu ia sampaikan sejak tahun 2018 lalu.

Untuk itu ia bertanya-tanya mengapa setelah satu tahun sejak saat itu tidak diproses oleh pihak yang berwajib.

Rustam Ibrahim Sebut Tak Suka Sombongnya Rocky Gerung, Andi Arief: Jadi Setuju Pemenjaraan

"Sama seperti hari ini saya yang seharusnya diperiksa oleh Mabes itu untuk sesuatu yang diduga laporan dungu dari Tim Sukses Pak Jokowi itu," ungkap Rocky Gerung melalui tayangan YouTube Rocky Gerung Channel, Kamis (31/1/2019).

"Itu kan peristiwa dari setahun lalu kok enggak diproses-proses."

"Ketika saya keliling blusukan akal sehat ke seluruh hampir semua provinsi, tiba-tiba dipanggil polisi, ngapain coba," sambungnya.

Diketahui bahwa Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan menyebut 'kitab suci itu adalah fiksi'.

Menurutnya, pelapor tidak memberikan penjelasan secara utuh.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa saat itu dirinya tidak menyebut secara spesifik soal agama.

Sebut Pelapor Tak Berfikir Abstrak, Rocky Gerung: Sebab Doktrinnya Kerja Kerja Kerja Bukan Pikir

"Kapan saya mengatakan seperti itu," ucapnya.

"Dipenggal (kalimatnya) saja, saya mengatakan bila fiksi itu menghasilkan imajinasi maka kitab suci itu juga menghasilkan imajinasi."

"Kalau tidak setuju berarti fiksi tidak menimbulkan imajinasi, ya sudah selesai."

"Dibilang menghina agama. Agama siapa yang yang saya hina, saya enggak sebut agama apa-apa di situ. Apa yang saya hina?" tandasnya.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri Wahyu)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rocky GerungMahfud MDPemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved