Breaking News:

Terkini Daerah

Setelah Bunuh Adik karena Masalah Tanah Warisan, Pria di Grobogan Minta Tetangga Diantar ke Polisi

Pelaku warga Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, itu nekat menghabisi nyawa adiknya karena berselisih paham tentang batas tanah warisan.

Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Radi (54), warga Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tewas bersimbah darah di dalam rumahnya setelah dibacok oleh kakak kandungnya, Wadiyo (72) menggunakan sebilah arit, Minggu (27/1/2019) pagi.

Pelaku warga Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, itu nekat menghabisi nyawa adiknya sendiri karena berselisih paham tentang batas tanah warisan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah menerima laporan dari warga. Jasad korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk diperiksa.

5 Fakta Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Sumsel, Pelaku Mengaku Digentayangi Arwah Korban

Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada fisik korban ditemukan beberapa luka akibat bacokan senjata tajam.

"Korban meninggal dunia di lokasi karena pendarahan serius," kata Agus kepada Kompas.com.

Menurut Agus, sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dengan megayuh sepeda ontel.

Saat itu, pelaku yang membawa arit menunggu korban di depan rumah karena korban sedang ke pasar bersama cucunya.

Sepulang dari pasar, korban dan pelaku kemudian terlibat pertengkaran karena permasalahan batas tanah warisan.

"Pelaku yang emosi kemudian membacok telinga bawah korban. Korban kemudian berlari ke dalam rumah membawa masuk cucunya. Pelaku lantas masuk dan membacok perut korban hingga tewas," kata Agus.

Ahok Sempat Singgung soal Kemampuan Masak Veronica Tan, Fifi Lety Ungkap Hal Berbeda

Sawah

Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi menambahkan, permasalahan batas tanah warisan yang diperebutkan oleh pelaku dan korban adalah area persawahan.

Pelaku mengaku emosi karena korban terus saja berkata kasar dan membentak-bentaknya.

"Batas sawah yang dipermasalahkan pelaku dan korban. Sebagai kakak, pelaku emosi karena dimaki-maki," kata Sukardi.

Dijelaskan Sukardi, usai menghabisi nyawa adiknya, pelaku tidak melarikan diri.

Prabowo Subianto Disoraki Pendukung saat Gulungkan Lengan Baju: Semua Tindakan Diberi Arti Politik

Pelaku pulang ke rumah dan bahkan di jalan ia menginformasikan kepada tetangganya bahwa ia baru saja telah membunuh adiknya.

Pelaku selanjutnya menyerahkan diri.

"Kepada para tetangga, pelaku bilang begini, 'aku bar mateni adikku (aku habis membunuh adikku), terke aku ning kantor polisi (antarkan aku ke kantor polisi)'," kata Sukardi menirukan ucapan pelaku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aku Habis Membunuh Adikku, Antar Aku ke Kantor Polisi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PembunuhanGroboganJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved