Breaking News:

Ahok Bebas

Anies Baswedan Sebut Belum Ada Rencana Bertemu dengan Ahok Pasca Bebas

Anies Bsswedan mengaku belum ada rencana untuk bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta 2014 itu

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunWow.com/Octavia Monica P
Anies Baswedan Gubernur Jakarta 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara soal keluarnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) setelah bebas dari Rutan Mako Brimob.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunjakarta.com, Anies mengaku belum ada rencana untuk bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta 2014 itu, Kamis (24/1/2019).

"Belum ada rencana (bertemu)," ucap Anies di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Kendati demikian, Anies tetap megucapkan selamat atas bebasnya BTP setelah mendekam di Mako Brimob selama dua tahun.

Lebih lanjut Anies mengungkapkan bahwa ia akan tetap melayani BTP atau sebelumnya akrab di sapa Ahok itu sebagaimana mestinya seorang pejabat daerah.

"Selamat berkumpul kembali dengan keluarga dan kami dari Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk memfasilitasi setiap warga sesuai dengan hak-haknya. Jadi itu saja," ujarnya.

Fakta-fakta Pembebasan Ahok, Ungkapan Pertama setelah Bebas Merdeka hingga Ahokers Menginap

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA)

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, sebelumnya Anies mengungkapkan bahwa belum ada pembicaraan untuk mengajak BTP ke Forum Gubernur yang pernah digagasnya, Rabu (22/1/2019).

"Belum ada pembicaraan soal forum selama ini," ucap Anies.

Kata Kalapas Cipinang soal Ahok: Baru Ketemu Orang seperti Ini Selama Saya Jadi Petugas

Lebih lanjut Anies menuturkan, ia tetap akan memperlakukan BTP secara baik layaknya warga biasa yang bisa datang ke Balaikota kapan saja.

"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama (ke Balai Kota). Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, BTP harus mendekam di Mako Brimob pasca divonis dua tahun penjara untuk kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.

BTP dianggap melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Potret Bahagia Putra Sulung Ahok saat Sambut Kepulangan sang Ayah: Dia Kembali!

BTP mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat hingga akhirnya diputuskan bebas pada Kamis.

(TribunWow.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Ahok BebasAhokBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved