Ahok Bebas
Ahok Bebas Pukul 07.30 Pagi dari Mako Brimob
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan telah keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan telah keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal ini disampaikan oleh staf pribadi BTP, Ima Mahdiah, yang mengatakan bahwa Ahok telah bebas sejak pukul 07.30 WIB.
“Sudah bebas, dia dijemput anaknya (Nicholas Sean),“ ujar Ima saat dihubungi wartawan, Kamis (24/1/2019).
• Penampakan Ahok Bebas, Keluar Mako Brimob Pakai Kemeja Biru dan Disambut Nicholas Sean
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Andika Dwi Prasetya mengatakan, semua berkas pembebasan BTP sudah selesai diurus.
"Sudah semua diurus, selesai tadi pagi," ujar Andika saat dihubungi Kompas.com.
Dengan begitu, BTP tak akan ke Lapas Cipinang lagi, melainkan langsung menuju kediamannya.
"Iya tidak ke sini (Lapas Cipinang) lagi, langsung pulang," kata dia.
Sebelumnya, BTP divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
• Ahok Bebas Hari Ini, Berikut 10 Surat yang Ia Tulis di Tahanan dari Awal hingga Menjelang Bebas
BTP langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
BTP ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selama menjalani masa tahanan, BTP tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ahok Dipastikan Sudah Bebas Pukul 07.30 WIB Pagi Tadi