Pilpres 2019
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Priyo Budi: Kami Setuju Karni Ilyas Jadi Moderator Debat
Setelah Najwa Shihab dan Tomi Tjokro, kini giliran Karni Ilyas yang diisukan jadi modertor debat, tim BPN memberikan persetujuan jika itu benar.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso angkat bicara terkait munculnya nama pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas jadi moderator debat.
Hal ini diutarakan Priyo Budi melalui Twitter miliknya, @PriyoBudiS, Rabu (23/1/2019).
Priyo menuliskan bahwa dirinya mewakili BPN setuju dengan penunjukkan Karni Ilyas sebagai moderator debat calon presiden (capres).
"Kami BPN Setuju @karniilyas moderator debat Pilpres kedua," tulisnya.

Kicuan Priyo Budi Santoso (Twitter @PriyoBudiS)
Selain mendukung soal penujukan moderator debat, Priyo juga mengusulkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan format debat seperti di Amerika Serikat.
"Kami BPN Prabowo-Sandi mengusulkan/mendorong/mendesak @KPU_ID menyelenggarakan debat kedua dalam format free fight antara calon presiden tanpa calon wakil presiden.
Format seperti ini lazim seperti di AS sebagaimana videonya banyak diunggah relawan/pendukung @prabowo @sandiuno," tambahnya.
• Sebut Prabowo-Sandi di Debat Pilpres Saling Melengkapi, Fadli Zon: Cawapres Itu Bukan Ban Serep

Kicauan Priyo Budi Santoso terkait usulan debat mendatang (Capture Twitter @priyobudiS)
Diketahui, dalam video yang banyak diubah, terlihat pada debat capres bebas saling tunjuk dan calon presiden tak selalu berada di belakang podium.
Diwartakan dari Kompas.com, nama Karni Ilyas muncul setelah nama wartawan Najwa Shihab dan Tomi Tjokro banyak dibicarakan untuk menjadi moderator debat.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan selain ketiga nama tersebut, nama moderator debat pertama, Ira Koesno juga masih diusulkan kembali menjadi moderator.
"Nama Karni itu diusulkan oleh TV media. Jadi ada nama Karni Ilyas, Mbak Nana (Najwa Shihab), Tommy Tjokro, Ira Koesno, dan beberapa nama lagi," ujar Wahyu, Rabu (23/1/2019).
Namun, terkait usulan tersebut, pihak KPU belum bisa memastikan akan mengambil usulan-usulan yang diajukan.
Hal ini dikarenakan nama moderator harus sesuai dengan kesepakatan kedua kubu capres-cawapres.
• Najwa Shihab Jadi Kandidat Moderator Debat Capres, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 277 ayat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan itu menyebutkan, moderator debat pasangan calon yang dipilih KPU harus mendapat kesepakatan/persetujuan para pasangan calon peserta debat.