Breaking News:

Cerita Selebriti

Resmi Bercerai dari Angga Puradireja, Melanie Putria Dapatkan Hak Asuh Anak

Mantan Puteri Indonesia tahun 2002, Melanie Putria dan vokalis band Maliq & D'Essentials, Angga Puradireja dinyatakan telah resmi bercerai.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Bobby Wiratama
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Melanie Putria (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk sidang pertama proses perceraiannya dari Angga Puradiredja di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Selasa (8/1/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Puteri Indonesia tahun 2002, Melanie Putria dan vokalis band Maliq & D'Essentials, Angga Puradireja dinyatakan telah resmi bercerai.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Selasa (22/1/2019), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Kuasa hukum Melanie, Indah Dewi Yani pun membenarkan hal tersebut.

"Kebetulan agenda hari ini karena bukti dan keterangan saksi sudah cukup dan menguatkan, Alhamdulillah tadi juga sudah sekalian dengan putusan. Sudah resmi bercerai (secara verstek)," ucap Indah.

Jalani Sidang Mediasi Pertama, Melanie Putria Ungkap Masih Tinggal Satu Atap dengan Angga

Setelah dinyatakan resmi bercerai, pihak pengadilan pun menyatakan bahwa hak asuh anak mereka, Shimar Rahman Puradiredja jatuh ke tangan Melanie.

Melanie juga mengaku akan terus menjalankan komunikasi kepada Angga demi anak mereka.

"Aku sama Angga harus tetap menyayangi dia (anak)," ujar Melanie.

Masih Pajang Foto Mantan Istri, Sule: dengan Menggugat Cerai, Dia Melupakan Saya

Pihak Melanie juga mengatakan bahwa sejak awal memutuskan bercerai, keputusan tersebut diambil secara baik-baik, sehingga tidak tercantum perihal harta gono-gini dalam materi gugatan yang dilayangkan.

"Dari awal niat baik, jadi masalah kayak gitu (harga gana-gini) enggak ada yang diributi. Semua benar-benar musyawarah dan dibicarakan baik-baik," ungkap Indah menjelaskan.

Dikutip dari Grid.Id, Senin (17/12/2018), Melanie Putria melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat sejak 23 November 2018.

Gugatan ini tercantum di laman Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor 3247/Pdt.G/2018/PA.JB. (TribunWow.com)

Tags:
Angga PuradirejaMelanie PutriaHak Asuh Anakperceraian artisMaliq & D Essentials
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved