Breaking News:

Cerita Selebriti

Tyas Mirasih Diadukan ke Polisi oleh Nenek Amandine atas Dugaan Eksploitasi Anak

Tyas Mirasih dilaporkan oleh Maryke Harris Pohu perihal hak asuh anak, Amandine Cattelya.

Editor: Bobby Wiratama
Instagram/@tyasmirasih/Ria Theresia Situmorang/Grid.ID
Tyas Mirasih dan Nenek Amandine, Maryke Harris Pohu 

TRIBUNWOW.COM -  Tyas Mirasih dilaporkan oleh Maryke Harris Pohu perihal hak asuh anak, Amandine Cattelya.

Maryke Harris Pohu beserta kuasa hukumnya pada Senin (21/1/2019) siang ini mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan Tyas Mirasih atas dugaan eksploitasi anak.

"Hari ini mendampingi klien kita ke KPAI untuk laporan, melaporkan Tyas Mirasih ke KPAI soal hak asuh anak dan sebagai nenek kandung wali dari anak yang diduga anak tersebut dieksploitasi," tuturnya.

Kevin Aprilio Lamar Vicy Melanie di Tengah Hamparan Salju

Maryke Harris Pohu beserta kuasa hukumnya pada Senin (21/1/2019) siang ini mendatangi Komisi Perlindungan Anak
Maryke Harris Pohu beserta kuasa hukumnya pada Senin (21/1/2019) siang ini mendatangi Komisi Perlindungan Anak (Ria Theresia Situmorang/Grid.ID)

Sebelumnya, Agustinus menyebut pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dimana Tyas Mirasih disebut melanggar pasal 332 KUHP.

"Kita sudah laporkan ke polisi dengan pasal 332 dan hari ini kita laporkan juga," sambung Agustinus.

"Kami himbau saudari Tyas untuk segera mengembalikan cucu dari klien kami," pintanya.

Agustinus menyebutkan kalau kliennya yang merupakan nenek kandung Amandine sudah lebih dari satu tahun belakangan ini tidak bertemu dengan cucunya karena tidak pernah diberikan akses oleh Tyas Mirasih.

"Sudah satu tahun klien kami tidak pernah dibukakan akses Ada apa ini? Sedangkan klien kami yang memegang putusan pengadilan agama bahwa hak asuh anak jatuh ke neneknya yaitu klien kami," terang Agustinus.

Ia menyebutkan kalau Maryke sendiri sudah pernah datang ke rumah Tyas dengan cara kekeluargaan namun sampai dengan saat ini ia belum pernah bertemu dengan cucunya tersebut.

"Tyas lewat telepon dengan tim kami di sebuah televisi bilang, memang mengakui melarang bertemu dengan klien kami. Alasannya Tyas nanti ketemu di kepolisian karena sudah melaporkan. Pertanyaan sama jawabannya tidak sinkron," tuturnya.

Reaksi Ayah Ayu Ting Ting saat Disinggung soal Sosok Enji

Kuasa hukum Maryke pun sudah menyiapkan bukti diantaranya screenshotmedia sosial instagram dan beberapa dokumen lain yang sudah mereka ajukan ke Polda Metro Jaya.

"Kita sudah siapkan screenshoot instagram, semua bukti-bukti kita sudah kasih ke polisi Polda Metro Jaya. Kapolda kami harapkan ada atensi karena ini menyangkut anak di bawah umur," ungkapnya.

Laporan yang mereka ajukan sebanyak 2 kasus yakni membawa anak tanpa ijin dan eksploitasi anak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

"Saat ini ada 2 laporan, membawa anak kecil membawa pergi pasal 332. Kedua ancaman soal eksploitasi anak. ancamannya 10 tahun," tutupnya

Artikel ini sudah ditayangkan di grid.id dengan judul  Dugaan Eksploitasi Anak, Nenek Amandine Siapkan Bukti Untuk Polisikan Tyas Mirasih

Sumber: Grid.ID
Tags:
Tyas MirasihAmandine CattelyaHak Asuh AnakMaryke Harris Pohu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved