Pilpres 2019
Suryo Prabowo Soroti Iklan Komersial di Debat Pilpres hingga Inginkan Moderator seperti Karni Ilyas
Suryo Prabowo memberikan sorotan terkait tayangan iklan komersial di acara debat Pilpres 2019
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Staf Umum TNI AD, Letjen (Purn), Suryo Prabowo, menyoroti adanya iklan pada tayangan debat perdana Pilpres 2019.
Selain itu, dirinya juga mengatakan ingin moderator debat layaknya jurnalis senior, Karni Ilyas.
Hal itu disampaikan oleh Suryo Prabowo melalui akun Twitternya, @marierteman, Minggu (20/1/2019).
• Pola Debat Pilpres 2019 Masih Bisa Berubah, Pasek Suardika: Urusan Penting Dipakai Ajang Coba-Coba
Suryo Prabowo menyebutkan bahwa pada tayangan debat perdana Pilpres 2019, calon presiden dan wakil presiden tampak diburu-buru waktu untuk menyelesaikan debat.
Menurut Suryo Prabowo, hal itu karena memberikan kesempatan iklan komersial tayang.
Lebih lanjut Suryo Prabowo menanyakan apakah di Indonesia tidak mempunyai anggaran untuk menayangkan acara debat di televisi tanpa adanya iklan.
Suryo Prabowo turut menanyakan apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara debat Pilpres 2019, tidak bisa mencari moderator layaknya Karni Ilyas.
• Sabet Gelar Juara Malaysia Masters 2019, Marcus/Kevin Butuh 36 Menit untuk Taklukkan Tuan Rumah
"Sepertinya koq gak sopan banget ya debat capres cawapres dikejar2 waktu utk memberi kesempatan IKLAN komersial lewat
emang negara sebesar ini gak punya duit utk menyiarkan debat di TV tanpa iklan ?
lagi pula apa gak bisa nyari moderator yg cool spt bang Karni Ilyas ? @KPU_ID," tulis Suryo Prabowo.

Sebelunya, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, juga pernah mengerluarkan pernyataan terkait adanya iklan komersial di tayangan debat perdana Pilpres 2019.
Achsanul Qosasi menuliskan sorotan tersebut mellaui akun Twitter @AchsanulQosasi, Kamis (17/1/2019).
Achsanul menyampaikan bahwa menurut Undang-undang, pembiayaan debat capres-cawapres dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa ada tayangan iklan komersial di tayangan debat, padahal, menurut UU debat tersebut telah dibiayai APBN.
• Istri Ustaz Nur Maulana Meninggal karena Kanker Usus, Baru Ketahuan setelah 7 Tahun Diderita
"Pasal 39 ayat (2) UU 42 / 2009 tentang Pilpres: Debat capres-cawapres diselenggarakan oleh KPU dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik.
Ayat (7) pembiayaan debat capres-cawapres dibebankan kepada APBN.
Jika sdh dibiayai APBN, knp ada Iklan komersial?," tulis Achsanul Qosasi.

(TribunWow.com/ Nirmala)