Breaking News:

Terkini Nasional

Per 21 Januari 2019, 7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif, Berikut Rinciannya

PT Jasa Marga (Persero) resmikan rincian tarif tujuh ruas jalan tol trans Jawa golongan 1 dimulai pada Senin (21/1/2019).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram/@official.jasamarga
Tarif ruas jalan tol Trans Jawa yang dikeluarkan oleh BUMN dan Jasa marga, Jumat (21/12/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Tarif tujuh ruas jalan tol trans Jawa yang sebelumnya masih digratiskan oleh BUMN dan PT Jasa Marga (Persero),  resmi dikenakan biaya tol.

Dikutip TribunWow.com, tarif tersebut diberitahukan oleh Jasa Marga melalui akun Twitter resminya @PTJASAMARGA, Minggu (20/1/2019).

Diketahui sebelumnya, terdapat tujuh ruas jalan tol yang masih belum dikenakan tarif kepada pengunjung sejak libur Natal dan Tahun Baru 2019.

Jasa Marga menyatakan bahwa pemberlakuan tarif itu akan dimulai pada 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

Ridwan Kamil Akan Selesaikan Tol Cigatas, Diky Chandra Ungkap Hal Ini hingga Beri Dukungan

Berikut ketujuh rincian tarif tol golongan 1 tersebut:

1. Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran), tarif Rp 39.000

Untuk segmen Pemalang IC-Pasekaran, tarif Rp 34.000.

2. Batang-Semarang (Kalikangkung), tarif Rp 75.000.

3. Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura), tarif Rp 65.500

Untuk segmen Salatiga-Kartasura, tarif Rp 32.500.

4. Ngawi (Klitik)-Kertosono, tarif Rp 88.000.

5. Kertosono-Mojokerto, tarif Rp 46.000.

6. Gempol-Pasuruan (Grati), tarif Rp 36.000.

Untuk segmen Pasuruan-Grati, tarif Rp 13.500.

7. Porong-Gempol, tarif Rp 9.000

Untuk segmen Porong-Kejapanan, tarif Rp 6.000.

Cerita di Balik Layar Mundurnya Edy Rahmayadi, dari Anggota Exco Mangkir hingga Ancaman Suporter

Tarif Tujuh Ruas Jalan Tol Trans Jawa Golongan 1
Tarif Tujuh Ruas Jalan Tol Trans Jawa Golongan 1 (Twitter/@PTJASAMARGA)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meresmikan pembukaan jalan tol trans Jawa pada Kamis, (20/12/2019) lalu.

Saat itu terdapat 19 ruas jalan tol berbayar yang sudah dapat digunakan untuk operasional kendaraan umum.

Berikut tarif yang diberlakukan di 19 ruas jalan tol Trans Jawa tersebut:

Merak-Tangerang, sepanjang 72,45 Km dikenakan tarif Rp 41.000

Jakarta-Tangerang, sepanjang 27,00 Km dikenakan tarif Rp 7.000

Cawang-Tomang, sepanjang 13,00 Km dikenakan tarif Rp 9.500

Jakarta-Cikampek, sepanjang 72,00 Km dikenakan tarif Rp 15.000

Cikopo-Palimanan, sepanjang 116,75 Km dikenakan tarif Rp 102.000

Ruas Tol Salatiga-Solo Ramai Dikabarkan Ambles, Jasa Marga: Yang Ambles Tanah di Pinggir Jalan Tol

Palimanan-Kanci, sepanjang 26,00 Km dikenakan tarif Rp 12.000

Pemalang-Batang (segmen sewaka-SS Pemalang), sepanjang 6,00 Km dikenakan tarif Rp 5.500

Kanci-Pejagan, sepanjang 35,00 Km dikenakan tarif Rp 29.000

Pejagan-Pemalang, sepanjang 57,50 Km dikenakan tarif Rp 57.500

Semarang AB, sepanjang Rp 5000 dikenakan tarif Rp 5.000

Semarang-Solo 9Segmen Semarang-Salatiga), sepanjang 40,40 Km dikenakan tarif Rp 33.000

Diwawancara Boy William, Ini yang Dilakukan Jokowi setiap Perjalanan Jakarta-Bogor

Solo-Ngawi, sepanjang 90,43 Km dikenakan tarif Rp 86.500

Ngawi-Kertosono (segmen Ngawi-Wilangan), sepanjang 50,02 Km dikenakan tarif Rp 52.000

Jombang-Mojokerto, sepanjang 40,50 Km dikenakan tarif Rp 46.000

Surabaya-Mojokerto, sepanjang 36.000 Km dikenakan tarif Rp 36.000

Surabaya-Gempol (segmen Waru-Porong), sepanjang 19,39 Km dikenakan tarif Rp 4.500

Surabaya-Gempol (segmen Kejapanan-Gempol), sepanjang 19,39 Km dikenakan tarif 3.000

Gempol-Pandaan (segmen IC Gempol-Gempol JC), sepanjang 2,66 Km dikenakan tarif Rp 2.500

Gempol-Pasuruan, sepanjang 20,55 Km dikenakan tarif Rp 23.000

(TribunWow.com/Atri)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tol Trans JawaTarif Tol Trans JawaPT Jasa Marga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved