Terkini Nasional
Per 21 Januari 2019, 7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif, Berikut Rinciannya
PT Jasa Marga (Persero) resmikan rincian tarif tujuh ruas jalan tol trans Jawa golongan 1 dimulai pada Senin (21/1/2019).
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tarif tujuh ruas jalan tol trans Jawa yang sebelumnya masih digratiskan oleh BUMN dan PT Jasa Marga (Persero), resmi dikenakan biaya tol.
Dikutip TribunWow.com, tarif tersebut diberitahukan oleh Jasa Marga melalui akun Twitter resminya @PTJASAMARGA, Minggu (20/1/2019).
Diketahui sebelumnya, terdapat tujuh ruas jalan tol yang masih belum dikenakan tarif kepada pengunjung sejak libur Natal dan Tahun Baru 2019.
Jasa Marga menyatakan bahwa pemberlakuan tarif itu akan dimulai pada 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.
• Ridwan Kamil Akan Selesaikan Tol Cigatas, Diky Chandra Ungkap Hal Ini hingga Beri Dukungan
Berikut ketujuh rincian tarif tol golongan 1 tersebut:
1. Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran), tarif Rp 39.000
Untuk segmen Pemalang IC-Pasekaran, tarif Rp 34.000.
2. Batang-Semarang (Kalikangkung), tarif Rp 75.000.
3. Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura), tarif Rp 65.500
Untuk segmen Salatiga-Kartasura, tarif Rp 32.500.
4. Ngawi (Klitik)-Kertosono, tarif Rp 88.000.
5. Kertosono-Mojokerto, tarif Rp 46.000.
6. Gempol-Pasuruan (Grati), tarif Rp 36.000.
Untuk segmen Pasuruan-Grati, tarif Rp 13.500.
7. Porong-Gempol, tarif Rp 9.000
Untuk segmen Porong-Kejapanan, tarif Rp 6.000.
• Cerita di Balik Layar Mundurnya Edy Rahmayadi, dari Anggota Exco Mangkir hingga Ancaman Suporter

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meresmikan pembukaan jalan tol trans Jawa pada Kamis, (20/12/2019) lalu.
Saat itu terdapat 19 ruas jalan tol berbayar yang sudah dapat digunakan untuk operasional kendaraan umum.
Berikut tarif yang diberlakukan di 19 ruas jalan tol Trans Jawa tersebut:
Merak-Tangerang, sepanjang 72,45 Km dikenakan tarif Rp 41.000
Jakarta-Tangerang, sepanjang 27,00 Km dikenakan tarif Rp 7.000
Cawang-Tomang, sepanjang 13,00 Km dikenakan tarif Rp 9.500
Jakarta-Cikampek, sepanjang 72,00 Km dikenakan tarif Rp 15.000
Cikopo-Palimanan, sepanjang 116,75 Km dikenakan tarif Rp 102.000
• Ruas Tol Salatiga-Solo Ramai Dikabarkan Ambles, Jasa Marga: Yang Ambles Tanah di Pinggir Jalan Tol
Palimanan-Kanci, sepanjang 26,00 Km dikenakan tarif Rp 12.000
Pemalang-Batang (segmen sewaka-SS Pemalang), sepanjang 6,00 Km dikenakan tarif Rp 5.500
Kanci-Pejagan, sepanjang 35,00 Km dikenakan tarif Rp 29.000
Pejagan-Pemalang, sepanjang 57,50 Km dikenakan tarif Rp 57.500
Semarang AB, sepanjang Rp 5000 dikenakan tarif Rp 5.000
Semarang-Solo 9Segmen Semarang-Salatiga), sepanjang 40,40 Km dikenakan tarif Rp 33.000
• Diwawancara Boy William, Ini yang Dilakukan Jokowi setiap Perjalanan Jakarta-Bogor
Solo-Ngawi, sepanjang 90,43 Km dikenakan tarif Rp 86.500
Ngawi-Kertosono (segmen Ngawi-Wilangan), sepanjang 50,02 Km dikenakan tarif Rp 52.000
Jombang-Mojokerto, sepanjang 40,50 Km dikenakan tarif Rp 46.000
Surabaya-Mojokerto, sepanjang 36.000 Km dikenakan tarif Rp 36.000
Surabaya-Gempol (segmen Waru-Porong), sepanjang 19,39 Km dikenakan tarif Rp 4.500
Surabaya-Gempol (segmen Kejapanan-Gempol), sepanjang 19,39 Km dikenakan tarif 3.000
Gempol-Pandaan (segmen IC Gempol-Gempol JC), sepanjang 2,66 Km dikenakan tarif Rp 2.500
Gempol-Pasuruan, sepanjang 20,55 Km dikenakan tarif Rp 23.000
(TribunWow.com/Atri)