Breaking News:

Kabar Tokoh

Kasi Registrasi Lapas Cipinang Bocorkan soal Lokasi Pembebasan Ahok

Inilah lokasi kemungkinan Ahok dilepaskan, diketahui Ahok ditahan di Mako Brimob sementara ia terdaftar di Lapas Cipinang.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahaja Purnama akan bebas dari tahanan setelah kasus penodaan agama yang menjeratnya pada tahun 2017.

Ahok (sapaan Basuki Tjahaja Purnama) dijadwalkan bebas pada tanggal 24 Januari 2019.

Dilansir Wartakota, saat ini Ahok menjalani sisa hukumannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Meski begitu, Ahok masih terdaftar di Lapas Kelas I Cipinang.

Jelang pembebasan Ahok, Kasi Registrasi Lapas Klas I Cipinang, Prayoga Yulanda memberikan bocoran terkait lokasi pembebasan Ahok.

Yoga mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan soal lokasi pembebasan Ahok.

Fifi Lety Tjahaja Purnama Buka Suara terkait Kabar Pernikahan Ahok dan Bripda Puput 15 Februari

"Belum pasti dibebaskan di Lapas Cipinang, karena masih beberapa hari lagi, teknisnya masih nunggu situasinya," ungkap Prayoga saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

Sosok Ahok yang dinanti kebebasannya juga menjadi pertimbangan pihak lapas.

Jika nanti Ahok akan dilepas di Mako Brimob, Prayoga mengatakan akan berkoordinasi untuk pengamanan-pengamanan agar dipersiapkan.

"Ditahannya kan di sana, Mako Brimob, harus koordinasi dulu. Karena kan saya belum bisa memastikan, melihat sikon (situasi kondisi) juga dari segi pengamanan. Situasional. Karena yang bersangkutan ini kan ya publik figure, keamanannya juga akan kami perhatikan ya nanti," ungkapnya.

Sementar dilansir oleh Tribun Jakarta, Prayoga menambahkan ada kemungkinan besar Mako Brimob dipilih karena merupakan lokasi terakhir Ahok ditahan.

Prayoga juga mencontohkan warga binaan Lapas Cipinang yang bahkan pernah dilepas di rumah sakit.

Kirim Surat, Basuki Tjahaja Purnama Tak Mau Dipanggil Ahok hingga Beri Imbauan soal Pilpres 2019

"Kalau situasi tidak memungkinan, kami lepaskan di rumah sakit. Pihak kami yang mengantarkan surat administrasinya ke rumah sakit," tambahnya.

Hal itu menjadi pertimbangan, sehingga Ahok bisa dilepas di Mako Brimob, dan administrasi akan kirimkan ke Mako Brimob dari Lapas Cipinang.

"Bisa juga nanti surat pelepasan Pak Ahok kami kirimkan ke Rutan Mako Brimob dan beliau dilepas di sana," kata Yoga.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: Warta Kota
Tags:
AhokBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved