Breaking News:

Prostitusi Online

Vanessa Angel Ternyata Tak Hanya 'Layani' Pelanggan, Polisi Ungkap Temuannya

Kombes Pol Frans Barung menjelaskan peran Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online, ternyata tidak hanya berhubungan dengan pelanggan

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan fakta baru terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel.

Diketahui, status hukum Vanessa Angel dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pasca Polda Jatim mendapatkan hasil rekam jejak digital forensik yang dilakukan oleh Vanessa Angel.

Dikutip TribunWow.com dari akun YouTube iNews Special Report, Rabu (16/1/2019), Frans Barung memberikan klarifikasi soal penetapan tersangka kepada Vanessa Angel.

Hal tersebut dilakukan Polda Jatim lantaran selama ini Vanessa Angel selalu menuturkan bahwa pihaknya dijebak dan mengaku tidak terlibat dalam kasus prostitusi online.

Bibi Andriansyah Beberkan Masa Lalu Vanessa Angel, Sebut Ditinggal Ibunya Sejak kecil

"Jadi polisi memang mencari bukti menyangkut tentang VA ini menyangkut tentang konferensi pers yang disampaikan oleh VA di berbagai media," ungkap Frans Barung.

"Bahwa satu yang berangkutan dijebak, kedua yang kedua yang bersangkutan baru kali ini saja melakukannya dan yang ketiga bahwa yang bersangkutan melakukan MC bukan melakukan kegiatan yang disangkakan," terang Frans.

Dari berbagai bantahan yang dilontarkan oleh pihak Vanessa Angel tersebut, selanjutnya Polda Jatim melakukan penyelidikan untuk mengetahui seberapa besar keterlibatan Vanessa Angel dalam prostitusi online.

"Akhirnya kepolisian mencari semua bukti yang ada dalam rangka karena ini sudah terbentuk opini bahwa kita seakan akan telah melakukan yang namanya penjebakan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)."

"Dari sekian data yang kita miliki dari apa yang kita bongkar, dari hasil digital forensik yang ada, kita melihat bahwa bukan satu kali ini saja yang bersangkutan melakukannya dan bukan yang bersangkutan menjadi korban saja tetapi yang berasangkutan mengendalikan semuanya ini di dalam suatu kegiatan," ungkap Frans Barung.

Polisi tunjukkan temuan penyelidikan yang kuatkan status Vanessa Angel
Polisi tunjukkan temuan penyelidikan yang kuatkan status Vanessa Angel (Collage TribunJatim/ Surya.co.id)

Hamil dan Sedang Menyusui, Muncikari Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan

Satu dari maksud mengendalikan kegiatan prostitus tersebut lantas dijelaskan lebih lanjut oleh Frans Barung.

Ia menuturkan bahwa Vanessa Angel juga ternyata turut ikut terlibat dalam penentuan harga atau tarif yang akan dibayarkan oleh pelanggan.

"Menawarkan jasa dan sekaligus menentukan berapa harga dan berapa yang harus masuk kepada yang bersangkutan," terang Frans Barung.

Vanessa Angel juga dikatakan oleh Frans Barung terlibat dalam pemilihan konten foto dan juga video mana saja yang boleh dibagikan dan tidak boleh dibagikan oleh muncikari.

"Dan menyampaikan apa chatting yang tidak pantas menurut sosial, apa yang harus diposting apa yang harus di-share apa yang tidak wajib di-share," lanjutnya.

Frans Barung juga turut mengungkapkan bahwa Vanessa Angel berkomunikasi aktif dengan lebih dari satu muncikari.

Vanessa Angel diduga berhubungan dan berkomunikasi dengan semua muncikari yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka prostitusi online.

"Kalau dia chatting pribadi tidak akan mungkin kita melakukan peningkatan dari saksi menjadi tersangka ."

"Nah ini dilakukan di berbagai mucikari dari muncikari satu kepada muncikari yang lain dan akhirnya kepada user," ucap Frans Barung.

Berkaitan dengan segala penuturan yang diterangkan oleh Frans Barung tersebut, ia mengungkapkan bahwa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menadpatkan pembuktian yang pasti.

"Kami tidak mau berdebat di ruang publik apa lagi yang menyangkut kesusilaan ini, tapi kami nanti akan buktikan di pengadilan," pungkasnya.

Bibi Ardinsyah Ungkap Sejumlah Respon Netizen terkait Status Tersangka Prostitusi Vanessa Angel

Vanessa Angel Tersangka
Vanessa Angel Tersangka (Tribun-Video.com)

Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Prostitusi, Kuasa Hukum: Klien Kami Dituduh soal Chat Asusila

Diberitakan sebelumnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan status hukum terbaru Vanessa Angel.

Vanessa Angel diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online.

Dikutip dari Surya.co.id, hasil penyelidikan dan gelar perkara Vanessa Angel membuktikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Vanessa Angel lantas ditetapkan menjadi tersangka dari kasus tersebut.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa akan memanggil Vanessa Angel pasca penetapannya menjadi tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.

Vanessa Angel dijerat pasal Undang-Undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan beberapa temuan dan bukti kuat keterlibatannya dalam prostitusi online.

Vanessa Angel diduga kuat mengirimkan foto dan video 'panas' dirinya kepada muncikari yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka sebelumnya.

Adanya temuan foto dan video tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera dalam keterangannya Rabu (16/1/2019).

Rangkuman Kronologi Kasus Prostitusi Vanessa Angel, dari Penggerebekan sampai Jadi Tersangka

Vanessa Angel
Vanessa Angel (Instagram @vanessaangelofficial)

Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, Polda Jatim mendapati foto dan video panas Vanessa Angel yang tersimpan dalam ponsel milik muncikari ES.

Menurut Frans Barung, video dan foto Vanessa tersebut digunakan oleh muncikari untuk menawarkan Vanessa Angel kepada para pelanggan.

"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujarnya.

Bahkan, menurut Frans jumlah foto dan video yang dikirimkan oleh Vanessa bisa dikatakan cukup banyak.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

Selain itu, Frans Barung juga turut menjelaskan bahwa video yang dikirim oleh Vanessa Angel tersebut memiliki durasi yang beragam.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," terang Frans, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Bibi Ardinsyah Ungkap Sejumlah Respon Netizen terkait Status Tersangka Prostitusi Vanessa Angel

Ia menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Vanessa Angel tersebut akan mempengaruhi status hukumnya.

"Intinya status hukum artis Vanessa Angel berkaitan dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.

Bahkan berdasarkan keterangan dari Frans Barung, Vanessa juga kerap melakukan chatting dengan muncikari yang mengandung unsur asusila.

"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun photo tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik ini yakni tentang kejantanan seseorang, itu disampaikan disitu, sehingga kita lakukan koordinasi cepat dengan tiga ahli itu untuk kita mintakan pendapat dan ternyata satu pendapat (bisa) terjerat pasal 27 ayat 1," ungkap Frans Barung.

(TribunWow.com)

Tags:
Vanessa AngelProstitusi OnlinePolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved