Prostitusi Online
Vanessa Angel Ditanya soal Keberadaan Bibi Ardiansyah, Kuasa Hukumnya yang Langsung Menjawab
Vanessa Angel beri hanya tersenyum saat ditanya soal keberadaan Bibi Ardiansyah. Pacarnya itu tak menemani Vanessa saat konpress, Ada apa?
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Vanessa Angel memberikan klarifikasi setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online.
Ditemani tim kuasa hukumnya, Vanessa Angel mengungkapkan berbagai hal yang dirasa tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi pada kasus yang menyeret namanya.
Berbeda dengan konferensi pers yang dilakukan Vanessa Angel dan tim sebelumnya, kali ini Vanessa tidak ditemani oleh sang pacar, Bibi Ardiansyah.
Penampakan berbeda tersebut yang kemudian menyita perhatian publik.
• Sambil Menangis, Vanessa Angel: Saya Tak Dapat Dukungan dari Keluaga Saya selama Terjerat Prostitusi
Konferensi pers pasca menyandang status tersangka, Vanessa Angel justru duduk di antara kuasa hukumnya.
Dikutip dari akun YouTube Officials iNews, Rabu (16/1/2019), Vanessa Angel tampak mengungkapkan perasaannya setelah namanya terseret kasus prostitusi online.
Mengenakan atasan putih panjang dan rambut terurai, ia beberapa kali mengusap air matanya di antara kedua kuasa hukum yang menemaninya.
"Terimakasih kepada Allah yang telah menjaga aku, sehingga aku bisa bertahan sampai sekarang, keadaan aku sekarang aku tertekan, bahkan aku enggak tahu ngelanjutin hitup aku kayak gimana," ungkap Vanessa.
Vanessa mengaku tidak tahu harus melakukan hal apa lagi setelah ditetapkan jadi tersangka.
"Aku di sini sebagai korban, dan aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa, bahkan untuk ketemu orang aja aku takut, aku bingung aku trauma aku sedih semuanya gitu campur aduk," terangnya melanjutkan.
Sambil terisak, Vanessa bersyukur bahwa masih mendapatkan dukungan dari orang-orang terdekatnya.
"Kalian bisa bayangin sendiri lah jadi aku, begitu cobaannya begitu berat, kanan kiri dukungan juga untungnya masih ada orang terdekat yang mau berdiri di samping aku, temen-temen aku , sahabat aku, yang masih bisa support aku enggak ada hentinya sampai sekarang, " terang Vanessa.
• Beri Klarifikasi Pasca Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksi Vanessa Angel saat Ditanya soal Keluarganya

Mendapatkan support dari teman dan juga sahabatnya, Vanessa kemudian menjelaskan baha dirinya juga berterimakasih kepada sang pacar, Bibi Ardiansyah yang selalu mendukungnya.
"Pacar saya," ucap Vanessa Angel sembari menghela nafas panjang.
"Itu yang bisa bikin aku bertahan sampai sekarang," lanjut Vanessa.
Namun, di luar semua dukungan yang diberikan kepada dirinya, Vanessa mengaku hanya bisa pasrah menjalani kasus yang menjeratnya.
"Tapi di luar itu, aku hanya bisa pasrah aku serahklan ke tim kuasa hukum."
"Aku rasa di sini aku mau ngomong benar atau salah pun akan tetap sama aja enggak akan merubah situasi apapun, itu aja sih," terangnya.
"Saya udah pasrah," lanjutnya.
• Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Keadilannya Dimana?
Dalam kesempatan itu, Vanessa Angel juga turut diminta memberikan keterangannya soal dukungan dan respon keluarganya pasca dirinya terseret kasus prostitusi online.
Tak langsung menjawabnya, Vanessa terlihat terdiam beberapa saat.
"Emm, gimana ya saya ngomongnya ya," ucap Vanessa menahan tangisnya.
Seketika itu juga, ia meneteskan air matanya seraya menundukkan kepala.
"Saya tidak dapat dukungan dari keluarga saya tapi enggak apa-apa saya tetap sayang pada keluarga saya, itu aja," terang Vanessa singkat.
Disinggung soal keberadaan sang pacar Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel menunjukkan hal yang berbeda.
Sambil mengusap air matanya, Vanessa hanya tersenyum dan dengan sedikit membuka mulutnya.
Keterangan soal keberadaan Bibi Ardiansyah tersebut lantas keluar dari mulut Kuasa Hukum Vanessa Angel Milano Lubis.
"Oh Bibi tidak mendampingi sekarang karena lagi ada di luar kota," terang Milano singkat.
Milano lantas mengungkapkan bahwa Bibi Ardiansyah tetap memberikan support kepada Vanessa meskipun tidak bisa menemani sang pacar.
"Dia lagi ada kerjaan, tapi dia support kok, dia support," terang Milano melanjutkan.
• Ditanya Boy William, Brisia Jodie Blak-blakan Ungkap Besar Honornya Sekali Tampil Capai Puluhan Juta

Setelah memberikan keterangan yang cukup banyak soal keluarga, pacar dan juga perasaan hatinya setelah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Angel memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan lagi.
• Dikirimi Komentar Nyinyir, Brisia Jodie Minta Akun Haters Minta Maaf Didampingi Orang Tua
Saat dicecar pertanyaan soal dukungan kepada dari pihak keluarganya Vanessa juga kembali enggan menjelaskan.
Hal lain yang juga tidak dijawab oleh Vanessa Angel yakni terkait ATM milik sahabat sekaligus rekan artis Jane Shalimar yang dikabarkan dibawa oleh Vanessa Angel.
"Saya tidak mau jawab, saya tidak mau jawab," tegas Vanessa Angel.
Ia kemudian melemparkan semua pertanyaan tersebut untuk dijwab oleh kuasa hukumnya.
"Biar Bang Milano aja yang jawab," pungkas Vanessa ambil sembari menunjuk pengacaranya itu.
Diketahui, dalam konferensi pers ssebelumnya, Vanessa Angel ditemani oleh pengacara baru dan juga tim manajemen untuk menyelesaikan kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Ia juga saat itu mengenakan pakaian yang sama dengan sang pacar Bibi Ardiansyah.
Bahkan selama konferensi press berlangsung, Vanessa Angel menggenggam erat tangan sang pacar yang berada tepat di sampingnya.
• 8 Bukti yang Jerat Vanessa Angel Jadi Tersangka, Foto dan Video Syur hingga Chat Mesum

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan status hukum terbaru Vanessa Angel.
Vanessa Angel diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online.
Dikutip dari Surya.co.id, hasil penyelidikan dan gelar perkara Vanessa Angel membuktikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Vanessa Angel lantas ditetapkan menjadi tersangka dari kasus tersebut.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa akan memanggil Vanessa Angel pasca penetapannya menjadi tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
Vanessa Angel dijerat pasal Undang-Undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan beberapa temuan dan bukti kuat keterlibatannya dalam prostitusi online.
Vanessa Angel diduga kuat mengirimkan foto dan video 'panas' dirinya kepada muncikari yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka sebelumnya.
Adanya temuan foto dan video tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera dalam keterangannya Rabu (16/1/2019).
• Soal Penetapan Tersangka di Kasus Prostitusi Online, Pihak Vanessa Angel Sebut Polisi Terburu-buru
Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, Polda Jatim mendapati foto dan video panas Vanessa Angel yang tersimpan dalam ponsel milik muncikari ES.
Menurut Frans Barung, video dan foto Vanessa tersebut digunakan oleh muncikari untuk menawarkan Vanessa Angel kepada para pelanggan.
"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujarnya.
Bahkan, menurut Frans jumlah foto dan video yang dikirimkan oleh Vanessa bisa dikatakan cukup banyak.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
Selain itu, Frans Barung juga turut menjelaskan bahwa video yang dikirim oleh Vanessa Angel tersebut memiliki durasi yang beragam.
"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," terang Frans, seperti dikutip dari Surya.co.id.
Ia menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Vanessa Angel tersebut akan mempengaruhi status hukumnya.
"Intinya status hukum artis Vanessa Angel berkaitan dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.
Bahkan berdasarkan keterangan dari Frans Barung, Vanessa juga kerap melakukan chatting dengan muncikari yang mengandung unsur asusila.
"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun photo tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik ini yakni tentang kejantanan seseorang, itu disampaikan disitu, sehingga kita lakukan koordinasi cepat dengan tiga ahli itu untuk kita mintakan pendapat dan ternyata satu pendapat (bisa) terjerat pasal 27 ayat 1," ungkap Frans Barung.
(TribunWow.com)