Prostitusi Online
Vanessa Angel Lakukan 15 Kali Transaksi Prositusi hingga ke Singapura, Kerjasama dengan 6 Muncikari
Terkait keterlibatan selebriti tanah air Vanessa Angel polisi mengutarakan fakta baru. Vanessa melakukan 15 transaksi prostitusi hingga ke Singapura.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mengenai penyelidikan kepolisian terkait keterlibatan selebriti tanah air Vanessa Angel dengan transaksi prostitusi online, polisi mengungkap fakta baru.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJatim, penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kini menduga kuat Vanessa Angel terlibat prostitusi.
Fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa melakukan 15 transaksi prostitusi.
Dengan sembilan kali transaksi (Booking) dua kali Singapura pada Febuari 2018, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan, di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Ahmad Yusep juga mengatakan peran Vanessa Angle juga sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya.
• Update Kasus Vanessa Angel: Disebut Dijemput Mobil Pelat Merah hingga Transaksi di Singapura
Diugkapkan Irjen Pol Luki Hermawan, temuan ini bisa mengubah status Vanessa Angel menjadi tersangka kasus prostitusi.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," beber Pol Luki kepada Tribunjatim.com.
Diketahui status Vanessa kini masih menjadi saksi dan wajib lapor.
Hasil penyidikan terhadap Vanessa Angel itu akan memastikan status hukum Vanessa Angel.
Apakah akan menjadi saksi, atau justru bisa meningkat menjadi tersangka.
Lanjutnya, Pol Luki memastikan penyelidikan Vanessa Angel telah dilakukan secara prosedural dan profesional.
Hal ini lantaran berita mengenai Vanessa telah menjadi heboh di masyarakat.
"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata rjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (14/1/2019).

•Penuhi Wajib Lapor sebagai Saksi, Vanessa Angel Kembali Sambangi Polda Jatim
Vanessa Angel telah mendatangi Polda Jatim, pada Senin (14/1/2019), sekitar pukul 10.12 WIB dengan didampingi kolega dan kuasa hukumnya.
Mengenakan baju putih kombinasi merah muda yang dipadukan dengan celana berwarna hitam, Vanessa tampak santai berjalan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam penangkapan awal Vanessa pada Sabtu (5/1/2019) di Hotel Surabaya, polisi juga mengamankan dua muncikari yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28).
Polisi membeberkan jaringan prostitusi artis ini juga diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik di panggung hiburan Tanah Air.
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya, kemungkinan menyusul untuk diperiksa," kata Luki.
Informasi selanjutnya, Luki menuturkan ada lima artis dari 43 lainnya yang telah diketahui identitasnya.
Luki menjelaskan data otentik telah disesuaikan oleh jajarannya untuk memastikan keterlibatan kelima artis tersebut.
• Respon Kocak Ridwan Kamil di Unggahan Sule saat Bertukar Model Rambut: Cocok Oge Sayah
Kelima artis terebut yakni Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Tiara Permatasari, Riri Febianti, dan Aldiena Cena.
"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujar Luki saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki juga menjelaskan kelima artis tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ada Artis Belasan Tahun yang Terlibat
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan rata-rata artis yangterlibat prostitusi berusia 30 tahun ke bawah, dikutip dari SuryaMalang.com.
Bahkan ada pula berusia 19 tahun hingga 20 tahun.
"Iya, ada artis dan model yang baru beranjak meski mereka melakukan (Prostitusi) satu hingga kali terlibat prostitusi online," tandas Barung.
Sepanjang 2018 Muncikari Transaksi Rp 2,8 Miliar
Dikutip dari Kompas.com, dalam rekening muncikari Endang Suhartini (ES) (37), Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mencatat ada transaksi sebesar Rp 2,8 Miliar di sepanjang tahun 2018.
Dalam transaksi sebagian besar diduga terkait prostitusi online yang melibatkan artis.
"Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Namun Luki tidak merinci apakah nilai uang tersebut dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan muncikari tersebut.
"Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," jelasnya.
• 3 Wajah Baru Staff Kepelatihan Persib Rekrutan Miljan Radovic, Ada yang Berasal dari Montenegro
Muncikari Merasa Tak Adil Vanessa Angel Tak Ditahan
Kedua muncikari ES dan Tantri mengungkapkan keberatannya mengenai tak ditahannya Vanessa Angel di Polda Jatim.
Mucikari ES mengaku bersama Tantri hanya sebagai penghubung antara para artis dan pengguna jasa.
"Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu," terang muncikari Siska.
Mereka menyebut tak ada iming-iming dari artis yang diberikan kepada keduanya.
Para muncikari artis itu juga menuntut agar para artis yang terlibat untuk dikenakan pasal yang sama.
Para muncikari itu menyesalkan kejadian yang kini menimpanya lantaran dari awal hanya menolong Vanessa Angel.
Setelah kejadian ini terungkap, justru Vanessa Angel dibebaskan, sementara mereka masih ditahan.
"Kita kan hanya perantara, hanya menolong teman, tapi kenapa kita yang ditahan seolah seperti muncikari," ujarnya dalam wawancara tersebut.
• Nikita Mirzani Laporkan Belasan Akun ke Polisi, Satu per Satu Haters Kirim Video Minta Maaf

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, kalau prostitusi online yang terungkap di Surabaya itu tak akan terjadi jika keduanya tak dimintai tolong.
"Kalau awalnya nggak ada kata tolong juga gak tidak akan terjadi seperti ini, kalau begini kami yang merasa dijebak," katanya lagi.
Lanjutnya ia mengungkapkan fee yang didapat dari prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel, dirinya sebagai perantara hanya mendapat bagian kecil.
"Kurang lebih sekitar 10 persen aja," ujarnya.
Mereka mendesak agar keduanya mendapat pasal yang sama seperti mereka.
Sebab, kata dia, tidak adil jika hanya mereka saja yang dihukum, sementara para artis bebas dari hukum.
"Kalau bisa sih sama-sama kena pasalnya aja ya, mungkin dia gak hanya menikmati uang yang ini, tapi uang yang lain juga, bisa jadi alasannya itu bohong," jelasnya.
Apalagi kini mereka juga tak terima jika dicap sebagai muncikari artis.
Menurut mereka, mereka hanyalah sebagai perantara yang bermaksud ingin menolong teman.
"Kita ini hubungannya hanya teman dengan dia (Vanessa Angel), lalu minta tolong, eh niat menolong malah jadi seperti ini, malah dituduh jadi mucikari," imbuhnya.

(TribunWow.com)