Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapi Omongan Arsul Sani di Mata Najwa, Demokrat Lontarkan Ancaman jika Arsul Tak Minta Maaf

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon angkat bicara menanggapi video Sekjen PPP Arsul Sani di Mata Najwa yang kini ramai diperbincangkan.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Sekjen PPP, Arsul Sani 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon angkat bicara menanggapi video Sekjen PPP Arsul Sani di Mata Najwa yang kini ramai diperbincangkan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dari akun Twitter @jansen_jsp yang diunggah pada Senin (14/1/2019).

Awalnya, netter dengan akun @soeyoto1 menggunggah video Arsul Sani di Mata Najwa, Rabu (9/1/2019).

Dalam video itu, Arsul Sani menyebut bahwa pembunuhan Munir terjadi di awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dan kasus itu telah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TFPF), akan tetapi hingga kini belum menemukan titik terang.

Jawaban Karni Ilyas terkait Tantangan Angkat Topik Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di ILC

Menanggapi hal itu, Jansen Sitindaon menyebut bahwa Arsul Sani telah melakukan fitnah.

Jansen Sitindaon juga menegaskan bahwa Demokrat akan mengambil langkah hukum jika Arsul Sani tidak meminta maaf.

"Kejam sekali fitnah anda ini bang @arsul_sani! Kami @PDemokrat menentang keras dan akan mengambil langkah hukum jika anda tidak minta maaf atas pemutarbalikan fakta ini.

--Munir dibunuh bukan di zaman pak @SBYudhoyono. Bahkan pd 11 Maret 2004 pak SBY sudah mundur dr Menkopolkam!," tulis Jansen Sitindaon.

Tak hanya Jansen, sejumlah politisi Demokrat lainnya juga turut angkat bicara.

Seperti Renanda Bachtar, yang meminta Arsul Sani siap-siap karena akan ada langkah hukum dari Demokrat.

"@arsul_sani menghalalkan segala cara, termasuk berbohong. Munir terbunuh di era Megawati anda dgn dusta bilang itu di era SBY. Ini fitnah! Siapkan diri anda dikenakan langkah hukum oleh @PDemokrat," tulisnya.

Dampak Protes Gatot Nurmantyo soal Foto di Baliho Prabowo-Sandi, Ramai Gerakan Unfollow di Twitter

 

Selain itu, Sekjen Demokrat Cipta Panca Laksana juga turut memberikan komentar.

Ia meminta sejumlah politisi PSI yang sebelumnya memberikan award kebohongan kepada Wasekjen Demokrat Andi Arief, juga memberikan award kebohongan untuk Arsul Sani.

"Ini tolong @grace_nat @GunRomli @TsamaraDKI @AntoniRaja kalian bikin Award untuk teman kalian yang sudah menyebar HOAX terbuka di acara televisi. Munir itu dibunuh di rezim Megawati," kata Cipta Panca.

Pantauan TribunWow.com, pernyataan kontroversial Arsul Sani itu dilontarkan saat segmen 'Jelang Ronde Pertama: Nasib Kasus Novel Baswedan (Part 4)' Mata Najwa, Rabu (9/1/2019).

Saat membahas soal kasus Novel Baswedan, Arsul Sani menyinggung soal kasus Munir.

"Saya sepakat kasus ini harus diselesaikan, bukan kasus ini (Novel Baswedan) saja, kasus Munir misalnya, yang terjadi di awal pemerintahan SBY, sudah dibentuk TGPF, toh juga tidak selesai," kata Arsul Sani.

Arsul Sani bahkan menantang kubu Prabowo Subianto yang hadir di sana untuk adu notulensi terkait kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, tim BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan sentilan.

Dahnil Anzar meluruskan, bahwa kasus Munir bukan di era SBY.

"Saya harus klarifikasi, enggak baik Bang Asrul, kalau kemudian kasus Munir terjadi di awal pemerintahan SBY, itu menuduh namanya, ini terjadi di era ibu Megawati," ujar Dahnil Anzar.

"Terus terang saja, jangan bikin pelitiran-pelintiran begitu, tidak baik, itu hoaks Pak," sambung Dahnil Anzar disambut tepuk tangan penonton.

Arsul Sani hanya terlihat tersenyum dan menyandarkan badannya pada kursi, sembari merapatkan kedua tangannya di perut, ketika mendengar bantahan Dahnil Anzar.

Komentar Iwan Fals soal Sandiaga Uno yang Telah Kampanye di 1.000 Titik

Kasus Munir

Sementara itu, dikutip dari wikipedia, Munir Said Thalib adalah aktivis HAM Indonesia yang meninggal pada 7 September 2004.

Munir meninggal di dalam pesawat jurusan Amsterdam, Belanda.

Dikutip dari Kompas.com, Juni 2016, 3 jam setelah pesawat yang ia tumpangi take off dari Singapura, awak kabin melapor kepada pilot bahwa Munir sakit, dan bolak balik ke toilet.

Pilot pun meminta petugas kabin untuk memantau Munir.

Akan tetapi, dua jam sebelum mendarat, Munir dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan data forensik polisi Belanda, ditemukan jejak senyawa arsenikum.

Pada 7 September 2004, terpinada kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, terlibat transit di Changi dengan Munir.

Kemudian pada 18 Maret 2005, Bareskrim menetapkan Pollycarpus sebagai tersangka pembunuhan Munir.

Pada 1 Desember 2005, Pollycarpus dituntut penjara seumur hidup.

Akan tetapi, pada 20 Desember 2005, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.

Mendapat vonis tersebut, Pollycarpus lantas mengajukan kasasi.

Hingga akhirnya pada 3 Oktober 2006, dalam kasasi Pollycarpus tidak terbukti membunuh Munir.

Pollycarpus kemudian divonis 2 tahun penjara lantaran menggunakan dokumen palsu untuk perjalannya.

Pada 3 November 2006, Pollycarpus ditahan di LP Cipinang.

Kemudian pada 25 Desember 2006 ia bebas dari LP Cipinang.

Atas proses hukum ini, pihak kejaksaan kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

PK tersebut kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Pollycarpus lantas divonis penjara 20 tahun di Lapas Sukamiskin pada 25 Januari 2007.

Pada 2 Oktober 2013, Pollycarpus balik mengakujan peninjauan kembali.

MA kemudian mengabulkan PK itu dan memangkas hukuman Pollycarpus menjadi 14 tahun penjara.

Hingga akhirnya Pollycarpus bebas bersyarat pada 28 November 2014.

Setelah bebas, Pollycarpus sempat bertemu Najwa Shihab.

Debat dengan Arsul Sani di Mata Najwa, Dahnil Anzar: Bicara Pelanggaran HAM 1998 Itu bak Nasi Basi

Pertemuan tersebut kemudian dibagikan Najwa Shihab dalam channel YouTuubenya, 2 April 2018.

Di sana, Pollycarpus blak-blakan soal kasus yang pernah menjeratnya itu.

Diketahui, Pollycarpus total menjalani hukumannya 10 tahun penjara, dari vonis 14 tahun penjara.

Setelah dua tahun di penjara ia sempat bebas, kemudian masuk lagi ke penjara karena Mahkamah Agung memutuskan jika Pollycarpus bersalah.

"Dan hukumannya ditambah menjadi 20 tahun," sambung Najwa.

Pollycarpus kemudian memberikan penjelasan terkait masa hukumannya.

"Oke, jadi pertama saya sudah menjalani hukuman, sudah inkrah.

Saya divonis 14 tahun, saya menjalani 2 tahun, kemudian saya mengajukan kasasi dan akhirnya saya bebas," kata Pollycarpus.

Polly kemudian membeberkan jika rute tuduhannya ditujukan dari rute Jakarta-Singapura.

"Dengan tuduhan orange juice, tapi vonisnya dengan mie goreng, padahal mie goreng tidak ada dalam surat dakwaan," imbuhnya.

Pembunuh Munir, Pollycarpus Bebas Murni usai Dipenjara 14 Tahun, Inilah Perjalanan Kasusnya

Pollycarpus membantah jika dirinya sembunyi seusai bebas.

Ia mengatakan jika dirinya terbuka dan melayani siapa saja yang ingin meminta klarifikasi darinya.

Sementara itu, menurut Najwa, selama ini Pollycarpus enggan menjawab pertanyaan media.

Pollycarpus mengaku jika hal itu karena dia sangat sibuk sekali dengan kegiatannya pascabebas dari Lapas Sukamiskin pada 2014 silam.

Saat ini, Pollycarpus mengaku jika dirinya kembali menekuni profesinya dalam dunia penerbangan.

Tak lagi terbang, Pollycarpus lebih memilih profesi sebagai staf di dunia penerbangan.

Selain nama Pollycarpus, juga ada nama Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) Muchdi Purwopradjono.

Muchdi diketahui tidak hadir dalam penggilan pemeriksaan kasus Munir pada 13 Mei 2005.

Pada 17 November 2005 di persidangan, Muchdi membantah jika dirinya memiliki hubungan dengan Pollycarpus.

Pada 18 Juni 2008, Muchdi kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selanjutnya, pada 11 Agustus 2008 Muchdi diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Polri Sebut Kasus Munir Bisa Mandek jika Tak Ada Bukti Baru

21 Agustus 2008, sidang perdana Muchdi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Muchdi lantas dituntut 15 tahun penjara pada 2 Desember 2008.

31 Desember 2008 Muchdi bebas murni dari segala dakwaan.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Arsul SaniPartai DemokratMunir Said ThalibMata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved