Breaking News:

Kasus Narkoba

Caca Duo Molek Ditangkap karena Gunakan Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Tim Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menangkap pedangdut Cahya Wulan Sari yang merupakan personel Duo Molek.

Editor: Bobby Wiratama
Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID
Rilis kasus Caca Duo Molek di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Tim Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menangkap pedangdut Cahya Wulan Sari yang merupakan personel Duo Molek.

Dirinya ditangkap saat menggunakan narkotika di apartemen miliknya yakni Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/1/2018) tepat pukul 08.00 WIB pagi.

Saat ditangkap, ia tak sendiri melainkan sedang mengkonsumsi barang haram tersebut dengan teman lelakinya yang berinisial C alias Chandra.

Sehingga saat dilakukan penggeledahan pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa sisa-sisa narkotika berupa sabu dari cangklong bekas pakai seberat 0,04 gram dan 0,5 butir ekstasi.

Breaking News: Satu Artis Personel Duo Molek Ditangkap karena Narkoba

Polisi memperlihatkan barang bukti kasus narkoba Caca Duo Molek di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus narkoba Caca Duo Molek di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019). (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)

"Kita melakukan penggeledahan di apatemen dari Benhill kita menemukan 0,04 gram sama ini (ngangkat cangklong), sama cangklong."

"Nah kita menemukan ini, ini masih ada sisa pakainya ini, kelihatan. Kalau kita gerus masih ada," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018).

3 Cara Ini Kerap Dipakai Artis untuk Transaksi Prostitusi Online, Liburan Luar Negeri Termasuk

Tak hanya itu, Kasubdit I AKBP Jean Calvijn Simanjuntak pada kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa ekstasi yang berhasil diamakan merupakan sisa dari penggunaan tersangka saat ditempat hiburan.

"Dari barang bukti 0,5 atau setengah butir ekstasi tersebut pengakuan dari para tersangka betul mereka telah menggunakan di salah satu tempat hiburan. Saat ini sedang kita jalanin (pemeriksaan lebih lanjut), belum bisa kita jelasakan," jelas Calvijn.

Seperti diketahui sebelumnya, Caca Duo Molek berhasil diamankan dari kasus pengembangan penjual narkotika padanya berinisial YY yang berhasil ditangkap lebih dulu oleh pihak kepolisian, tepatnya pada Kamis (10/1/2019) lalu.

Dari penangkapan YY polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa yakni 1 klip sabu dengan berat bruto 0,75 gram serta 1 buah bong dan 1 buah cangklong yang ditemukan di Hotel Maharaja dan 6 klip sabu di kos-kosannya dengan berat bruto 4,3 gram. (*)

Artikel ini sudah ditayangkan di grid.id dengan judul Polisi Amankan Barang Bukti Hasil Penangkapan Caca Duo Molek, Ada Sabu dan Ekstasi!

Sumber: Grid.ID
Tags:
Caca Duo MolekDuo MolekArtis terjerat kasus narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved