Pengaturan Skor
Sindiran Krishna Murti soal Mafia Bola: Kamu yang Kepoin IG Saya, Siap-siap Kasih Pembelaan di Media
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Krishna Murti kembali menyindir soal mafia bola.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Krishna Murti kembali menyindir soal mafia bola.
Hal itu disampaikan Krishna Murti melalui akun Instagramnya, @krishnamurti_bd91, Selasa (8/1/2019).
Awalnya, Krishna Murti mengunggah sebuah pemberitaan yang menyebutkan ada pihak yang melaporkan petinggi PSSI terkait pengaturan Tuan Rumah Suratin Cup kepada Satgas Antimafia Bola.
Melalui keterangan foto, Krishna Murti mengatakan banyak pihak yang ingin mencari tahu soal isi Instagram miliknya.
Krishna Murti menuturkan, agar pihak yang pernah memberikan uang ke mafia bola segera melaporkan ke Satgas Antimafia Bola.
Dirinya menjamin pihak yang melaporkan akan dilindungi.
Krishna Murti menantang agar pihak yang pernah merasa bayar ke mafia bola untuk buka-bukaan seperti dalam pemberitaan itu.
"Pasti kamu yg merasa merasa lagi kepoin IG saya..
Trus siap2 kasih pembelaan di media.
Mendingan kooperatif aja deh.
Peluru sudah banyak.
Kalau main game, sudah naik Level.
Ke level atas #kmupdates .
Yang pernah merasa ngasih uang ke Mafia bola; Lapor aja ke Satgas.
Pokoknya “whistled blower” dilindungi.
Yang merasa pernah bayar, buka2an aja spt yg di berita ini," kata Krishna Murti

Update Kasus Mafia Bola
Sementara itu, proses pemberantasan mafia bola di Indonesia terus berlangsung.
Mengutip Tribunnews.com, yang terbaru, Satgas Antimafia Bola menetapkan satu lagi tersangka baru dalam kasus pengaturan skor.
Tersangka baru itu adalah Nurul Safarid, seorang wasit yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan di Liga 3.
Nurul diamankan dari salah satu tempat sarana olahraga di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1/2019).
Ia diketahui menerima uang Rp 45 Juta dari dua tersangka kasus pengaturan skor yang sudah ditangkap polisi sebelumnya, yakni mantan Komisi Wasit, Priyanto dan mantan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Uang itu diberikan agar Nurul memenangkan Persibara Banjarnegara dalam laga tersebut.
Nurul saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima yang diciduk Satgas Antimafia Bola.
Sebelumnya Satgas Antimafia Bola telah menangkap empat nama yakni Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. (TribunWow.com/ Vintoko/ Ananda Putri)