Prostitusi Online
Kata Polda Jatim soal Bantahan Pihak Vanessa Angel terkait Keterlibatan dalam Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Jatim memberikan komentar terkait bantahan kuasa hukum Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin soal prostitusi online
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung memberikan komentar terkait penuturan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin.
Pihak Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya memberikan bantahan terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.
Kombes Pol Frans Barung menjelaskan bahwa ia tidak mau memikirkan bantahan yang diberikan pihak Vanessa Angel terkait prostitusi online.
"Saya tidak mau berpolemik, kalau merasa dijebak, kenapa berada di hotel?" jelas Frans dikutip dari Surya.co.id.
• 5 Fakta Rian, Pengusaha Tambang yang Tertangkap Bersama Vanessa Angel saat Digerebek
Terkait penjelasan dari kuasa hukum Vanessa Angel yang menyebutkan bahwa kliennya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus tersebut, Frans menjelaskan bahwa hal tersebut memang tugas dari seorang pengacara.
"Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya," terangnya Selasa (8/1/2019).
Frans Barung juga menyangkal bahwa pihak Polda Jatim berniat membuka aib seseorang.
Keterlibatan Vanessa Angel sebagai publik figur dalam kegiatan yang diduga prostitusi online itu juga hanyalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Bukan kita sengaja membuka aib seseorang. Tidak sama sekali. Kebetulan saja bahwa prostitusi online ini melibatkan publik figur," ungkapnya.
Frans Burung mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan gelar perkara internal untuk merekonstruksi kasus prostitusi online tersebut dan meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil penyelidikan.
"Nanti (rilis pers) tunggu selesai dulu anggota yang lain sedang melakukan gelar perkara internal," pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Vanessa Angel M Zakir memberikan klarifikasi sekaligus memberi bantahan terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.
Zakir secara jelas mengatakan bahwa Vanessa Angel membantah telah terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa penegak hukum (kepolisian) mempunyai versi nya sendiri soal siapa yang bersalah dan terlibat dalam kasus itu.
Namun, Zakir perpedoman pada apa yang disampaikan oleh kliennya.
• Ayah Vanessa Angel Mengaku Keluarganya Tak Menonton TV Demi Hindari Syok
"Bantah dia bantah, itu versi penegak hukum kita hormati, kita kan tidak bisa memastikan benar atau tidak, dasar penyampaian kita kan dari klien," ungkapnya dalam konferensi pers yang dikutip dari Facebook Live Tribunnews.com Senin (7/1/2019).
"Kalau klien menyatakan tidak terlibat masa kita sampaikan terlibat, kan tidak bisa seperti itu, jadi dua sisi."
"Ada yang menyebarkan bahwa klien kami terlibat, kita sebagai pengacara membela dong berdasarkan apa yang disampaikan klien kami, ini yang perlu kita luruskan," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya dan juga penyidik punya sudut pandang yang berbeda soal penetapan siapa yang salah dan siapa yang terlibat.
"Kita tidak bisa membantah apa yang disampaikan oleh penyidik, tapi kan penyidik melihat dari kaca matanya, melihat ada bukti atau tidak dalam kasus ini, jika sudah diumumkan berarti kan ada bukti, terkait itu klien kami atau bukan itu kan prosesnya yang akan berjalan," lanjutnya.

Zakir dalam klarifikasinya juga sempat menyinggung soal biaya 80 Juta yang dipatok dalam kasus prostitusi online tersebut.
"Tapi yang soal itu (keterangan polisi) saya enggak tahu karena klien kami tidak menerima itu, itu kan pemeriksaan penyidikan itu tidak bisa kita bongkar ke ranah publik," jelasnya.
• Sebelum Vanessa Angel Terseret Kasus Prostitusi Online, Jane Shalimar Sempat Peringatkan Sahabatnya
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum Vanessa Angel
Dikutip dari tayangan Facebook Live Tribunnews.com Senin (7/1/2019), Zakir Rasyidin menyampaikan beberapa bantahannya terkait kasus prostitusi online dalam sebuah konferensi pers.
Zakir Rasyidin menjelaskan bahwa Vanessa Angel tidak pernah menerima uang sebesar 80 juta terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online tersebut.
"Tapi yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang 80 juta seperti yang dituduhkan, apalagi ada yang bilang kalau 30 persen sudah ditransfer sebagai DP nya, ini juga kita bantah tidak ada itu semua," tegasnya.
Zakir menjelaskan bahwa perlu adanya semacam klarifikasi dari pihak Vanessa Angel agar semua berita simpang siur dapat terkonfirmasi dengan jelas.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membantah terkait kabar barang bukti celana dalam Vanessa Angel yang disita.
Ia menuturkan bahwa harus dikonfirmasi darimana celana dalam tersebut berasal.
"Kemudian celana dalam, maaf kalau ini saya ungkapkan karena ini pemberitaan, celana dalam yang diambil dan kemudian dijadikan sebagai alat bukti, sekarang pertanyaannya itu diambil dimana, harus clear."
"Apakah yang sedang dipakai Vanessa saat kejadian itu, apakah dalam tasnya, itu harus clear semua agar informasi yang berkembang itu semua agar terkonfirmasi dengan pernyataan ini," terang Zakir.

• Komentari Kasus Anaknya, Ayah Vanessa: Kalau Dia Salah Proses Sesuai Hukum yang Berlaku
Tak hanya menyampaikan bantahannya soal kasus prostitusi online tersebut, ia juga menjelaskan bahwa akan membantu pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan ratusan artis.
"Tapi yang harus kita fokuskan adalah proses ini kita akan tetap mendukung, kita dukung polisi, buka saja semuanya, kalau ada 125 artis yang katanya terlibat buka aja semuanya, kalau dibutuhkan keterangan klien kami untuk membongkar itu, kita dukung," jelas Zakir.
Zakir juga mengungkapkan bahwa saat diciduk di sebuah hotel, Vanessa Angel dalam keadaan berbusana.
"Apakah berbusana atau tidak, klien kita berbusana," tegasnya.
Namu terkait dengan barang-barang yang disita oleh kepolisian, Zakir mengungkapkan bahwa barang tersebut benar milik dari Vanessa Angel.
"Kalau kondom tidak ada, kalau beberapa nama yang dari daftar sitaan ini kami konfirmasi adalah barang barang dari klien kami," jawab Zakir.
• Sebut Dijebak soal Prostitusi Online, Vanessa Angel Akui Diminta Bertemu Pengusaha saat di Surabaya
Saat disinggung soal apakah Vanessa di kamar dengan seorang laki-laki, Zakir menegaskan bahwa tidak bisa memberikan keterangan lantaran hal tersebut adalah kewenangan dari kepolisian.
"Kemudian di dalam kamar bersama laki-laki atau tidak itu tidak bisa menjelaskan karena itu sudah menjadi materi perkara dan nanti penyidik yang akan menjelaskan," ucapnya.
Terakhir, Zakir memberikan pernyataan bahwa Vanessa Angel sama sekali tidak terlibat kasus prostitusi online tersebut.
"Apakah dia berbusana atau tidak, saya katakan berbusana, sehingga tuduhan terhadap klien kami soal prostitusi online, saya simpulkan klien kami tidak terlibat."
"Itulah yang menjadi alasan mengapa klien kami dibebaskan," tegasnya.
(TribunWow.com)