Pilpres 20109
Tanggapi Tudingan Mahfud MD ke Andi Arief, Ferdinand: Seperti Dukun yang Bisa Mengira-ngira
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Ketua MK Mahfud MD.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Ketua MK Mahfud MD.
Awalnya, Mahfud MD menyebut bahwa cuitan Wasekjen Demokrat Andi Arief terkait 7 kontainer surat suara tercoblos adalah penyebaran hoaks.
Mahfud MD pun mengira Andi Arief sudah tahu bahwa kabar mengenai isu tersebut adalah bohong.
Dilansir oleh TribunWow.com, melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean, Ferdinand balik melontarkan sindiran pada Mahfud MD.
Menurut Ferdinand, apa yang disampaikan oleh Mahfud MD sangat menyudutkan.
• Reaksi Vanessa Angel saat Ditanya soal Prostitusi Online yang Melibatkan Artis
Ia bahkan menyebut Mahfud MD bak dukun yang bisa mengira-ngira sesuatu.
Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, pernyataan Mahfud MD telah membuang Azas Praduga Tak Bersalah.
"Frasa : “Saya Kira Andi Tahu Itu Tidak Benar” sangat menyudutkan dan terkesan @mohmahfudmd sprt dukun yg bs mengira ngira.
Frasa itu jg membuang AZAS PRADUGA TAK BERSALAH dalam penegakan hukum.
Mahfud sdh memvonis dgn rekaan dan asumsi pribadi," tulis Ferdinand Hutahaean.

Postingan Ferdinand Hutahaean23 (capture/Twitter/Ferdinand_Haean)
Sementara itu, melalui akun Twitternya, Mahfud MD sempat menuliskan pernyataan mengenai Azas Praduga Tak Bersalah.
"Orng sering salah, menganggap asas praduga tak bersalah itu melarang orang utk menduga seseorang bersalah.
Justeru hukum pidana hrs dimulai dgn dugaan dan sangkaan bersalah (diduga, TSK).
Azas praduga tak bersalah itu hny utk hakim dan penghukuman pidana stlh ada vonis hakim.
Asas praduga tak bersalah itu misalnya: Sblm ada vonis hakim, tak blh disebut terpidana, tak blh dirampas/dilelang hartanya, tak blh distop gajinya.
Klau kita menduga orng bersalah boleh sj.
Polisi/jaksa justeru hrs mulai dgn praduga bersalah.
Maka ada istilah diduga dan disangka," ungkap Mahfud MD.
• Video Detik-detik Amien Rais Teriak Lantang dan Lempar Mikrofon ke Atas dalam Acara 212 Award
Tanggapan Andi Arief
Selain Ferdinand Hutahaean, Andi Arief juga memberikan tanggapan langsung atas tudingan Mahfud MD itu.
Andi Arief mengatakan bahwa Mahfud MD keliru, dan ia punya bukti kuat mengenai apa yang ia unggah.
"PAK Prof @mohmahfudmd, bapak keliru.
SAYA punya bukti kuay meminta 2 orang wartawan dam 2 orang TNI utk mengecek.
Namun mereka juga kesulitan.
DALAM kasus KTP El yg saya ungkap 2017,awalnya juga dibilang hoak
MALAM ini saya tidak lagi melihat bapak jernih, maaf Prof," ungkap Andi Arief.

Cuitan Andi Arief (Twitter/@AndiArief__)
Lebih lanjut, Andi Arief mengatakan seharusnya Mahfud MD bertanya kenapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdiam diri saat mengetahui berita bohong itu.
Tak hanya itu, Andi Arief juga menyayangkan Mahfud MD yang tak bertanya kepada polisi yang menggeruduk rumahnya di Lampung.
Andi Arief lantas bertanya apa yang salah dalam diri Mahfud MD.
"Seharusnya Pak Prof @mahfud bertanya kenapa KPU yg juga tau dari sore tapi diam saja. KENAPA juga Pak Prof tak bertanya pada polisi kenapa menggeruduk rumah saya. APA yg sedang salah dalam diri anda Prof?" sambung Andi Arief.
"DARI cara merespon isu 7 kontainer danmembatalkan visi misi capres/wapres hingga bocoran untuk debat, apakah anda yakin KPU adalah harapan kita? Tetangga saya gak yakin," sambung Andi Arief.
Tudingan Mahfud MD
Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menyinggung soal orang yang menyebarkan berita hoaks melalui akun media sosial.
"Taruhlah orang mengatakan harap dicek itu, itu provokasi sebenarnya."
"Kalau dia memang tahu itu kan tidak harus dicuitkan, datang saja ke kantor polisi atau datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), 'ini lho ada ini tolong di cek'," kata Mahfud MD seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (4/1/2019).
"Kalau dicuitkan itu sebenarnya sengaja menyebarkan berita bohong, kalau menurut saya."
Saat ditanya mengenai politisi Partai Demokrat Andi Arief yang mencuitkan kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos, Mahfud MD menegaskan twit itu termasuk penyebaran berita hoaks.
"Ya menurut saya termasuk penyebaran berita bohong, dan penyebaran berita menurut saya substansi sudah pasti bohong," tutur Mahfud MD.
"Saya kira Andi Arief pasti tahu kalau itu juga tidak benar."
"Seumpama pun menduga benar pun kan tidak harus dicuitkan. Dia bisa sampaikan ke kantor polisi bisa sampaikan ke KPU sehingga tidak menimbulkan keresahan."
"Kalau dicuitkan dengan bahasa seperti itu jelas merupakan provokasi kepada masyarakat, mempercayai hal-hal yang tidak ada dasarnya sama sekali," jelas Mahfud MD.
Saat ditanya mengenai pembelaan Andi Arief yang menyebutkan twit itu untuk memastikan kabar 7 kontainer, Mahfud MD membantah pernyataan itu.
"Tidak bisa, tidak bisa, karena kalau hanya ingin mengatakan itu dia bisa langsung datang ke kantor polisi atau DM, direct message ke polisi atau ke KPU di datangi, kan di situ ada humasnya yang setiap hari melayani pengaduan-pengaduan."
"Kalau langsung dicuitkan seperti itu, menurut saya harus dipanggil oleh aparat yang berwajib," tandas Mahfud MD.
Cuitan Andi Arief soal 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Andi Arief sempat menuliskan twit soal adanya berita surat suara tercoblos melalui akun Twitternya.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis akun @AndiArief__, pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).

Tweet Andi Arief soal surat suara sudah dicoblos (Capture Twitter)
Namun beberapa saat setelah cuitannya tersebut mendapatkan respon dari banyak pihak, Andi Arief mengungkapkan bahwa cuitan tersebut tidak sengaja terhapus.
Kicauannya ini pun ramai diperdebatkan.
Banyak pihak menyebutkan bahwa Andi Arief adalah seorang penyebar hoaks.
Menanggapi hal tersebut, Andi Arief pun menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.
Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.
Andi Arief menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.
Keterangan Polisi
Mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.
Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.
"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.
Tak hanya Arief Sulistyanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu pelaku yang pertama kali menyebarkan informasi bohong itu.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah/Rekarinta Vintoko)