Prostitusi Online
Jane Shalimar Ceritakan Keterangan Vanessa Angel: Saya Pakai Baju Kak, Saya Berani Sumpah
Keterangan Vanessa, kala itu Siska menyuruhnya menego harga untuk MC dengan pengusaha tersebut. Ia masuk kekamar dan digerebek polisi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Selebriti Jane Shalimar yang merupakan sahabat Vanessa Angel menyampaikan keterangan Vanessa Angel pada konferensi pers terkait kasus porstitusi online.
Dikutip dari Tribunnews Live, Jane menuturkan Vanessa merasa dijebak.
Jane mengungkapkan keterangan yang diceritakan Vanessa kepadanya.
Jane menuturkan Vanessa awalnya ditawarai menjadi MC di sebuah acara yang digelar oleh pengusaha, yang diketahui sebagai korban prostitusi, di Suarabaya.
"Saya pelan pelan menanyakan tujuan dia kesana itu untuk apa, dia bilang dia dihubungi oleh Siska ini, diminta untuk menjadi pembawa acara, MC lah di suatu acara. Dan acara ini mendadak, jadi langsung berangkat ke Surabaya," jelas Jane.
Jane menuturkan Vanessa berjanjian bertemu dengan seorang wanita bernama Siska di TownSquare Surabaya.
• Vanessa Angel Kena Kasus Prostitusi Online, Jane Shalimar: I Will Never Let U Walk Alone
Keterangan Vanessa, kala itu Siska menyuruhnya menego harga untuk MC dengan pengusaha tersebut.
Saat itu, Siska mengajak Vanessa menunggu di kamar hotel namun saat itu kamar hotel Vanessa baru bisa digunakan jam 2 siang.
Lalu Siska menyuruhnya untuk bersitirahat di kamar Siska.
"Begitu sampai di kamar, tiba-tiba terjadilah itu keributan dan sebagainya," jelas Jane.
Jane juga mengatakan saat itu Vanessa mengaku berbusana dan duduk.
"Saya pakai baju kak, saya duduk, saya berani sumpah," ujar Jane menirukan Vanessa.
Soal ada atau tidaknya pria di kamar bersama Vanessa, Jane mengaku tidak menanyakannya.
"Saya tidak tanya, yang saya tanya pada saat penggrebekan, 'saya pakai baju kak'," ungkapnya.
• Soal Karir Vanessa Angel di Layar Televisi, Wartawan Senior Dunia Hiburan: Drop Tuh, Pusing
Kuasa hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin kemudian menjelaskan, bahwa ada atau tidaknya pria di kamar hotel bersama Vanessa sedang dalam masa penyelidikan kepolisian.
"Terkait ada pria atau tidak, berbusana atau tidak, inikan sudah jadi materi kasus yang diproses di Polda Jatim."
"Tetapi yang pasti klien kami yang ikut terlibat prostitusi itu tidak benar, dan yang kedua uang yang dikatakan Rp 80 juta yang dituduhkan itu tidak ada, tidak benar itu."
"Makanya saya mengatakan klien kemaren itu dijebak. Jelas klien kami ke Surabaya itu untuk ngeMC, diundang seseorang untuk mengisi suatu acara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis, dikutip dari Kompas TV.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.
Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.

"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.
Arman mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."
Arman menuturkan Vanessa Angel ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria, pada Sabtu (5/1/2019).
"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim, dilansir TribunJatim.com.
• Selain Vanessa Angel, Diduga Ada Artis Terkait Prostitusi Online yang Berani Patok Tarif Rp 300 Juta
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Tak hanya Vanessa Angel, artis Avriellya Shaqila (AS) juga diamankan kepolisian.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi mengatakan, adapun tarif prostitusi artis tersebut hingga puluhan juta, dikutip dari Kompas.com.
Tarif kencan artis VA mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, arti AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
Pengusaha yang Terciduk Bersama Vanessa
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menguak pengusaha bernama Rian tertangkap bersama Vanessa kala itu.
Bahkan Harissandi membeberkan bahwa Rian merupakan pengusaha tambang di Lumajang.
Ia juga menyebutkan Rian adalah seorang pengusaha dari luar pulau Jawa.
"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," beber Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019), seperti dilansir TribunWow dari TribunJatim.
Penyidik mengaku telah memeriksa Rian selama beberapa jam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pasca penggrebekan di sebuah hotel di Surabaya.
Namun polisi hanya menetapkan Rian sebagai saksi dan melepaskannya.
Status dari Rian hanya sebatas saksi dan tak ada Undang-Undang (UU) yang mewajibkan Rian untuk ditangkap dalam bisnis prostitusi online tersebut.
UU yang berlaku ini hanya menjerat dua mucikari yang mempromosikan para artis dan model ini pada para pria hidung belang.
Status Vanessa Angel
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.
Mengenai status dari kedua artis yakni Vanessa Angel dan juga Avriellya Shaqila, Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya berstatus wajib lapor.
"Kita sampaikan wajib lapor yang bersangkutan sementara wajib lapor ke Polda Jatim," jelasnya kemudian.
Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa wajib lapor tersebut berlaku sementara sambil menunggu proses penyelidikan.
"Saat ini keduanya memang wajib lapor, sekali lagi sementara wajib lapor." (TribunWow.com)