Breaking News:

Prostitusi Online

Status Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online setelah Penyelidikan Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung menetapkan status Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online. Berikut penjelasan lengkapnya.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@vanessaangelofficial
Pesinetron Vanessa Angel 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan eterkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.

Melalui keterangannya pada tvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jawa Timur, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.

Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.

"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."

"Dua-duanya berstatus sebagai tersangka mulai dengan hari ini," jelas Frans.

Menurut Frans, kasus prostitusi online ini merupakan kasus biasa namun menjadi sorotan lantaran melaibatkan sejumalh artis.

"Jadi kasus ini sebenarenya biasa saja namun karena keterlibatan dari public figure menjadi banyak disorot."

"Dan kasus ini banyak diakses di media sosial maupun media mainstrem," lanjutnya.

Penetapan tersangka tersebut dijelaskan oleh Frans Barung lantaran melihat beberapa aspek yang terlibat.

"Penetapan tersangka tersebut dalam rangka berkaitan dengan prostitusi yakni menyiapkan, menyediakan daripada prostitusi," kata Frans Barung.

Sebelum Digerebek di Surabaya, Vanessa Angel Sempat Marahan dengan Pacarnya

 

Artis AV yang diciduk bersama Vanessa Angel atas dugaan prostitusi online
Artis AV yang diciduk bersama Vanessa Angel atas dugaan prostitusi online (Surya/Mohammad Romadoni)

Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa kedua tersangka terbukti menyiapkan segala fasilitas di media sosial.

"Menyiapkan fasilitas hotel dan juga kelancaran dari perjalana kasus ini," kata Frans.

Sementara saat dikonfirmasi soal status dari kedua artis yakni Vanessa Angel dan juga Avriellya Shaqila Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya berstatus wajib lapor.

"Kita sampaikan wajib lapor yang bersangkutan sementara wajib lapor ke Polda Jatim," jelasnya kemudian.

Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa wajib lapor tersebut berlaku sementara sambil menunggu proses penyelidikan.

"Saat ini keduanya memang wajib lapor, sekali lagi sementara wajib lapor."

"Namun apabila nanti terbukti VA (Vanessa Angel) terbukti keterlibatannya dalam kasus ini, nanti sudah jadi wewenang dari penyidik Polda Jawa Timur," ucap Frans Barung.

Soal keterlibatan pengusaha yang bersama dengan Vanessa Angel juga turut dijelasakan oleh Frans Barung.

Menurutnya, sampai saat ini kasus prostitusi online tersebut belum menemukan titik terangm sehingga masih belum bisa membawa sosok pengusaha tersebut ke jalur hukum.

"Ini kan statusnya masih abu-abu wilayahnya, jadi nanti kalau ada ruang terang tindak pidana baru akan dijelaskan," pungkasnya.

Ini Sosok Avriellya Shaqila, Model yang Ditangkap Bersama Vanessa Angel terkait Prostitusi Online

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. (Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia)

Terungkapnya Kasus Prostitusi Online

Diberitakan sebelumnya seperti yang TribunWow kutip dari Kompas.com, AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim menjelaskan bahwa benar telah melakukan penangkapan terkait prostitusi online.

"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkapnya di Mapolda Jatim Sabtu (5/1/2019).

Terbongkarnya kabar prostitusi online tersebut berasal dari laporan masyarakat.

"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.

AKBP Arman kemudian mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen." jelas Arman.

Penggrebekan itu masing-masing saksi diamankan pada kamar yang berbeda namun pada hotel yang sama.

AKBP Arman mengatakan bahwa tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp80 juta.

Sedangkan, arti AS sendiri sekitar Rp25 juta sekali kencan.

"Yang satunya Rp80 juta yang satunya lagi Rp25 juta," ujarnya di Mapolda Jatim.

Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online yang Seret Vanessa Angel, Hotman Paris Beri Tanggapan

 

Unggahan terakhir Vanessa Angel sebelum tertangkap
Unggahan terakhir Vanessa Angel sebelum tertangkap (Instagram @vanessaangelofficial)

Penjelasan Manajer Vanessa Angel

Dikutip dari Tribunnews.com, manajer Vanessa Angel Lidya mengaku bahwa Vanessa Angel memberi tahu Lidya akan ke Surabaya untuk menjadi MC.

"Dia ngomong mau ke Surabaya, nge-MC acara. Sampai sekarang saya enggak dengar kabar dari dia." jelas Lidya Sabtu (5/1/2019).

Lidya lantas mengaku bahwa kaget dan bingung mendengar kabar soal artisnya itu.

"Pada telepon dan tanya dia ketangkap kenapa ya saya juga bingung," kata Lidya.

Saat ditanya soal acara apa yang diisi oleh Vanessa Angel, Lidya mengaku tidak mengetahui acara apa yang akan dihadirinya.

Vanessa waktu itu hanya pamit untuk mengisi acara di Surabaya.

Lidya juga menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh Vanessa di Surabaya bukan datang dari dirinya.

"Aku enggak tahu acara apa karena dia laporan nge-MC acara karena kerjaannya enggak dari saya."

"Makanya saya bingung kok banyak wartawan yang tanya Vanessa ketangkep karena apa," terang Lidya.

(TribunWow.com) 

Tags:
Vanessa AngelProstitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi Online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved