Pilpres 2019
Ketua KPU Laporkan Penyebar Hoaks Surat Suara Telah Dicoblos: Kali Ini Luar Biasa dan Berlebihan
Ketua KPU Arief Budiman tegaskan penyebar isu hoaks soal tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos perlu diproses secara hukum.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menegaskan bahwa penyebar isu hoaks soal tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos perlu diproses secara hukum.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, menurut Arief Budiman hal ini dikarenakan isu hoaks soal surat suara itu adalah isu yang luar biasa dan berlebihan.
Apalagi, beberapa kali telah muncul hoaks yang menyerang KPU.
Namun, hoaks itu hanya dijawab dengan fakta dan data saja.
• Kubu Prabowo-Sandi Sebut Kabar Hoaks Surat Suara Tercoblos Justru Untungkan Pihak Jokowi-Maruf
Kini, terang Arief Budiman, penyerang harus direspon dengan melaporkannya ke polisi.
"Kali ini kami menganggap isu sekarang (tujuh kontainer surat suara) sangat luar biasa dan berlebihan. Kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan fakta dan data, tapi perlu dilaporkan agar kejadian seperti ini tidak berlanjut," kata Arief Budiman seusai melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Arief Budiman lantas memberikan saran kepada masyarakat yang ingin memberikan penilaian kepada kinerja KPU.
Ia menyebutkan, KPU sangat membuka diri menerima kritikan dan masukan yang ditujukan pada mereka.
Akan tetapi, jelas Arief Budiman, kritikan yang diberikan jangan melalui media sosial.
"KPU sangat membuka diri menerima kritikan dan masukan, termasuk mengingatkan KPU. Tapi jangan melalui media sosial, harus terbuka dan tidak terkesan seolah-olah tidak jelas ditujukan ke siapa," paparnya.
Mengutip TribunJakarta, sebelum melapor, Arief Budiman yang baru datang ke Bareskrim Polri menegaskan KPU akan melawan hal-hal yang mengganggu jalannya pemilu.
"Sebagai penyelenggara pemilu kami punya kewajiban untuk membuat pemilu ini berjalan aman, damai, luber, jurdil. Maka kalau ada ancaman-ancaman tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya pemilu, maka KPU akan melawan," kata dia di lokasi, Kamis (3/1/2019).
• Tanggapan Sejumlah Tokoh soal Hoaks Surat Suara Tercoblos yang Sempat Buat Panik KPU
Ia juga menyampaikan harapannya agar penyebaran isu hoaks ini bisa ditindak secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, beredar hoaks mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat pemilihan presiden yang sudah dicoblos atau terpakai.
Kabar ini awal mulanya heboh dan beredar di grup percakapan aplikasi pesan instan WhatsApp.