Terkini Daerah
Orang Tua RA Sempat Telepon Dewan Staff BPJS yang Disebut Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Alasannya
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) menuturkan dirinya pernah mendatangi rumah RA (27).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUWOW.COM - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB) menuturkan dirinya pernah mendatangi rumah RA (27).
RA merupakan mantan staf ahli sekaligus pelapor yang mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual oleh Syarif.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Syarif saat dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018), menuturkan ia dihubungi oleh orang tua RA.
Syarif mengatakan orangtua RA telepon bahwa RA akan melakukan upaya bunuh diri.
"Pas saya lagi di luar kota, orangtuanya telpon saya 'Pak Syafri anak saya mau bunuh diri tolonglah diberi nasihat'. Begitu saya turun dari pesawat, saya ke rumahnya. Saya sebagai atasan membantu," kata Syafri dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Namun Syarif mengaku tidak mengerti mengapa RA mencoba bunuh diri.
• 10 Fakta Lengkap Karyawati BPJS Korban Pelecehan Seksual Atasan, Sebut Takut hingga Respon Terlapor
Syarif menduga hal itu didasari adanya permasalahan dengan pasangan laki-lakinya.
Sebab Syafri mengira, RA memiliki banyak pasangan kekasih hingga lebih dari dua orang.
"InsyaAllah percobaan bunuh diri itu bukan kaitannya dengan saya. Saya menduga ada masalah dengan teman lelakinya. Dia punya pasangan tetap, terlalu banyak lah ada pasangan tetap 1, 2, 3," jelasnya.
RA Kirimkan Foto Sebelum Bunuh Diri
Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan lainnya yaitu Poempida Hidayatullah mengatakan keanehan atas diri RA.
Ia mengaku mempertanyakan mengapa RA mengirimkan pesan berupa gambar obat-obatan yang hendak diminumnya ketika memutuskan bunuh diri.
Gambar itu disebut Poempida dikirimkan RA kepada seorang anak buahnya.
"RA mau bunuh diri kirim pesan gambar obat-obatan yang akan diminumnya. Konon kabarnya gitu, anak buah saya yang cerita ke saya," kata Poempida.

Pengakuan RA
Dikutip dari Tribunnews, RA mengaku pernah berusaha mencoba bunuh diri.
"Pada 2 November 2018 saya betul-betul merasa putus asa dan mencoba bunuh diri,” katanya, saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).
“Saya ingin mereka yang menzalimi saya tahu bahwa saya mengakhiri hidup karena apa yang mereka lakukan."
Sebelum niat itu terlaksana, RA bertemu dengan rekan kerjanya.
Rekan inilah yang kemudian menyadarkannya.
“Dia mengatakan, saya tidak akan memperoleh apa-apa dengan mengakhiri hidup sementara orang yang telah membuat hidup saya menderita akan terus melanjutkan petualangannya,” ujar RA.
Ia menuturkan tak ingin ada korban selanjutnya.
• Melapor Diperkosa Atasannya, Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan justru Dipecat
Diberitakan sebelumnya, RA mengaku telah lama mendapat tindakan pelecehan seksual dari SAB sejak dua tahun yang lalu, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan keterangan RA, Syarif atau SAB diduga melakuakn tindakan pelecehan kepada RA terhitung empat kali sejak April 2016 hingga November 2018.
"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata Melati saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).
RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.
"Dalam periode April 2016-November 2018, saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (perkosaan) oleh oknum yang sama: di Pontianak, (23 September 2016), di Makassar (9 November 2016) , di Bandung (3 Desember 2017), dan di Jakarta (16 Juli 2018)," kata RA.
• Chord Gitar dan Lirik Lagu Kemarin Seventeen serta Link Video dan Cover Mantan Pesonil Seventeen
Saat mengalami tindakan pelecehan seksual, RA mengaku telah melaporkan kepada atasannya berinisial AW.
Pada 28 November 2018, RA mengaku melaporkan tindakan yang terkahir kali kepada atasannya lainnya, yakni anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.
GW meresponnya dengan menjanjikan untuk melindungi RA jika ada kegiatan dinas di luar kota.
Namun ia terus menerus menjadi korban pelecehan seksual.
Setelah dua hari RA mengadu, RA justru mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dua hari setelah mengadu.
Pemecatan ini merupakan hasil rapat Dewan pada 4 Desember 2018.
"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan seksual dewan, padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," terang RA.
Setelah melaporkan ke GW, disebutkan oleh Seorang anggota aktivis perlindungan perempuan, Ade Armando, SAB kemudian memberikan somasi kepada RA.
Somasi itu diberikan kepada RA sebanyak dua kali, pada 18 Desember 2018 dan 25 Desember 2018.
Ia menyebarkan tangkapan layar percakapan SAB yang selama ini dilakukan kepadanya melalui status Whatsapp.
• Orangtua Tebus Jenazah Bayinya di RS Pakai BPKB karena Tak Ada Uang dan Bayi Tak Ditanggung BPJS

Percakapan itu berisi bagaimana SAB diduga melakukan pelecehan seksual kepada RA.
"Jadi ceritanya si pihak lawan melayangkan somasi. RA diancam dan harus minta maaf. Isi somasi itu hanya ingin RA meminta maaf dan tidak mengulang perbuatanya," kata Ade.
"Kemudian, RA menjawab somasi dan dia tidak mau minta maaf. Pada 25 Desember, RA disomasi lagi dan SAB menyatakan kalau somasi kedua tidak diindahkan, maka ia akan lapor ke polisi," lanjut Ade.
Untuk melawan somasi yang dilayangkan dan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah terjadi, RA bersama kuasa hukumnya akan melaporkan SAB ke polisi pada Senin (31/12/2018).
"Kuasa hukum saya hari Senin akan mengantarkan kasus ini ke polisi," ujar RA.
RA Ungkap Alasan diam Selama 2 Tahun
RA (27) mengaku pekerjaannya ketika itu menjadi satu-satunya mata pencaharian untuk menghidupi orang tuanya dan dirinya sendiri.
"Kalau saya melaporkan ke pihak yang berwajib apakah menjamin saya masih bekerja di (dewan pengawas) BPJS?," ujar RA.
RA kemudian memberanikan diri lantaran dirinya sudah di PHK sejak 4 Desember 2018.
RA juga ingin memulihkan nama baiknya serta mencari keadilan.
"Saya ingin memulihkan nama baik saya karena dia (terduga pelaku) telah menuduh balik saya dan (meminta) dia mengundurkan diri atau dipecat karena dia tidak pantas menjabat sebagai pejabat negara," kata RA.
(TribunWow.com)