Breaking News:

Kabar Tokoh

Paparkan Kronologi Pemberhentiannya, Said Didu: Tidak Pernah Saya Diam Jika Melihat Ketidakbenaran

Mantan staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu memaparkan kronologi dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai komisaris di PT Bukit Asam.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Bobby Wiratama
Tribun-Medan/Ambaranie Nadia K.M
Mantan staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu 

TRIBUNWOW.COM - Mantan staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu memaparkan kronologi dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai komisaris di PT Bukit Asam (PTBA).

Hal tersebut disampaikan Saud Didu di acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang langsung di tvOne, Jumat (28/12/2018) malam.

Said Didu memaparkan, awalnya ada agenda tunggul terkait penggantian pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Namun, tidak ada informasi soal siapa yang diganti, dan yang akan menggantikan.

"Kemudian, lima menit sebelum dimulai, salah satu deputi memanggil saya, dan menyatakan bahwa saya akan diganti. Saya bilang, saya paham prosedurnya, dan saya terima penggantian. Ini jabatan saya yang ke 14 kali," ujarnya.

Fadli Zon Berikan Ucapan Selamat ke Said Didu Pasca Pemberhentian: Ini Berkah Bukan Musibah

Said Didu mengatakan, dirinya pun diberikan dokumen untuk ditandatangani.

Ia paham, di Undang-Undang BUMN memang menyatakan masa jabatan komisaris dan direksi itu berlaku selama lima tahun.

Namun, pejabat itu bisa diganti sebelum masa jabatan habis, asalkan saat pemberhentian, harus dijelaskan alasan mengapa seseorang diberhentikan.

"Saat saya sesmen (Sekretaris Menteri) dulu, saya membuat aturan, bahwa itu harus diberitahu kepada yang diganti dengan berita acara. Jadi saya yang membuat itu," terangnya.

"Saya disodori, dan saya melihat kok tidak ada alasannya," imbuhnya.

Pihak yang menyodorkan dokumen itu kemudian mengatakan kalau surat berita acara akan segera diganti.

Said Didu juga menegaskan dirinya akan menandatangani surat itu asal ada alasan mengapa ia diberhentikan.

"Terus ditanya, 'apa alasannya?' Saya bilang, 'apapun alasannya, saya terima. yg penting supaya ke depan kita transparan dalam proses penggantian'," ujarnya.

Karena waktu terus berlalu, cerita Said Didu, ia pun meminta agar RUPS berlangsung terlebih dulu.

Komentari Pemberhentian Said Didu, Fahri Hamzah: Kenapa Kuping Kalian Tipis Banget?

"Saya bilang, 'begini saja deh, waktu semakin pendek, kita RUPS biasa saja, berhentikan saya, berita acara kapan-kapan saja saya tanda tangani," paparnya.

RUPS pun berlangsung.

Namun, tiba-tiba surat pemberhentian datang.

Surat itu berasal dari PT Inalum.

"Tahu-tahu datang surat, itu surat dari Inalum, tapi ibu menteri BUMN kirim surat dulu ke Inalum, atas dasar surat itu Inalum menyampaikan ke pimpinan RUPS. itulah yang terjadi," cerita Said Didu.

Said Didu pun mengaku kaget saat itu.

Menurutnya, ada dua hal yang tidak biasa dari pemberhentiannya itu.

"Ini untuk pertama kali ada alasan penggantian karena tidak sejalan dengan menteri, dengan seorang pemilik saham. Dan yang kedua, (pemberhentian) di umumkan di RUPSLB," ungkapnya.

Padahal, terang Said Didu, dulu tidak pernah ada pengumuman seperti itu. 

"Mungkin saking istimewanya saya," katanya.

Lebih lanjut, Said Didu mengaku tidak mengerti maksud dari alasan tidak sejalan.

"Saya tidak tahu jalannya bu Rini (Menteri BUMN, Rini Soemarno). Tapi saya tahu jalan saya," tegasnya.

Said Didu pun bercerita soal pertanyaan seorang peserta rapat padanya.

"Pak Said Didu kira-kira jalan bapak berbeda dengan menteri apa?" ujarnya meniru pertanyaan peserta rapat itu.

"Saya jawab dengan sederhana, saya tidak tahu jalannya bu menteri. Bagaimana bisa saya jawab beda jalannya dimana," imbuhnya.

Said Didu pun menegaskan, dirinya adalah pribadi yang memang selalu berbicara apa adanya.

"Prinsip hidup saya adalah, tidak pernah saya diam jika melihat ada ketidak benaran yang berjalan, atau ada sesuatu yang harus diperbaiki. Itu saya pasti bicara," jelasnya.

Heran dengan Alasan Pemberhentiannya dari Komisaris BUMN, Said Didu: Mungkin Karena Saya Fans City

"Waktu saya sesmen, itu saya yang pertama menyatakan petral itu ibarat kolam oli berisi belut berbisa. Itu saya (sebagai) sesmen. Dan saya yang melawan sistem subsidi. Melawan DPR, pemerintah, kementerian ESDM."

"Saat saya di ESDM, sayalah yang membongkar papa minta saham, tenaga asing ilegal, jadi saya tidak pernah membiarkan yang begini. Kalau ini yang dianggap tidak sejalan, bahwa saya mengkritik kebijakan kalau ada yang salah, maka saya adalah oprang yang paling susah. karena saya tidak ada jalan di Indonesia, karena itulah karakter saya," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Said Didu mengungkapkan jika dirinya telah diberhentikan dari jabatan Komisaris PTBA.

Hal tersebut disampaikan Said Didu melalui akun Twitternya, @saididu, Jumat (28/12/2018).

"Melalui RUPSLB PTBA hari ini 28 Desember 2018 saya diberhentikan sebagai Komisaris PTBA dengan alasan bahwa saya sudah TIDAK SEJALAN dengan Pemegang saham," tulisnya dalam tweet tersebut.

Sementara itu, mengutip Tribun Sumsel, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bukit Asam, Said Didu diberhentikan dari Bukit Asam.

Ia dianggap sudah tak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham.

Pemberhentian itu terhitung sejak rapatnya ditutup, Jumat (28/12/2018).

Sebelum diberhentikan pada rapat yang diadakan pada pukul 09.00 WIB di Jakarta itu Said Didu mulanya menjabat komisaris di emiten.

Selain Said Didu, ada pula nama yang tak lagi menduduki jabatan komisaris seperti Purnomo Sinar Hadi dan Johan O. Silalahi.

PT Bukit Asam menyatakan mengukuhkan pemberhentian Purnomo dengan hormat sebagai komisaris terhitung sejak yang bersangkutan diangkat menjadi Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tertanggal 13 Desember 2018.

Sementara itu, Johan disebut telah mengundurkan diri secara tertulis pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN, dengan tembusan Deputi Menteri BUMN, Direktur Utama (Dirut) Holding PT Inalum (Persero), Komisaris Utama (Komut) Bukit Asam, dan Dirut Bukit Asam.

Sebagai penggantinya, Perseroan mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai komisaris independen menggantikan Johan O Silalahi serta mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Said Didu Diberhentikan dari Komisaris BUMNSaid DiduPT Bukit Asam (PTBA)PT InalumRini Soemarno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved