Breaking News:

Pemilu 2019

5 Fakta Billboard Tsamara Amany Disegel, Kritik Keras dari Tokoh hingga Peringatan Diabaikan

Billboard besar milik Tsamara Amany Alatas Calon Legislatif PSI disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berikut fakta-faktanya!

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Netizen @TranceX9
Foto Baliho Tsamara Amany Disegel 

TRIBUNWOW.COM - Billboard besar milik Tsamara Amany Alatas Calon Legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Billboard tersebut bergambar Tsamara Amany yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Penyegelan tersebut diduga lantaran billboard tersebut melanggar aturan dan tidak sesuai dengan izin.

Berikut TribunWow rangkum fakta-fakta penyegelan Billboard milik Tsamara Amany :

1. Billboard tidak berizin

Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Yani Wahyu Purwoko menjelaskan bahwa billboard milik Tsamara terbukti melanggar sehingga harus disegel.

Hal tersebut berdasarkan dari hasil pengecekan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

"Tidak berizin berarti kan melanggar. Nah karena melanggar berarti harus ada penegakkan hukum (penyegelan)," ujar Yani, Jumat (28/12/2018), dikutip dari Wartakota.com.

Yani menegaskan bahwa tidak menyegel berdasarkan konten maupun isi yang ada pada reklame tersebut.

Namun penyegelan dilakukan murni berdasarkan pelanggaran yang dilakukan.

Fahri Hamzah Kritisi Baliho Tsamara Amany, Yunarto Wijaya Kaitkan dengan AHY

"Saya tak melihat isi dari reklame tertayang. Mau itu isinya A, B, saya tidak melihat ke situ."

"Yang saya lihat ini reklame tertayang bayar pajak atau tidak."

"Kedua konstruksi bangunan reklame ini ada izin atau tidak," ungkap Yani.

Foto Baliho Tsamara Amany Disegel
Foto Baliho Tsamara Amany Disegel (Capture Netizen @TranceX9)

2. Peringatan 3 Kali tanpa respon

Dikutip dari Wartakota.com, sebelum akhirnya dilakukan penyegelan, Yani menjelaskan bahwa telah memberikan surat peringatan sampai tiga kali.

Namun surat peringatan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari pemilik reklame.

"Pertama tentunya dilakukan tahapan-tahapan SP (Surat Peringatan) 1, 2 dan 3 sudah."

"Selanjutnya dikasih segel dong, setelah disegel ya dipotong, dibongkar," ucap Yani.

Selaian reklame milik Tsamara, diketahui ada 60 reklame yang juga tidak mempunyai izin di kawasan kendali ketat yakni Gatot Subroto, S Parman, MT Haryono, Thamrin, Sudirman dan juga Kuningan.

Total ada 41 reklame yang tidak berizin akhirnya dibongkar oleh pemiliknya sendiri sementara 7 reklame lain dibongkar oleh tim dari Pemprov DKI Jakarta.

"Nah sisanya 12 lagi akan dikenakan sanksi administratif."

"Itu karena tidak kooperatif, kan sudah dikasih peringatan, imbauan, tapi tetap tidak ngebongkar sendiri," jelas Yani.

Tsamara Amany
Tsamara Amany (Instagram)

 

Tanggapan Tsamara Amany setelah Billboard Bergambar Dirinya Disegel Pemprov DKI Jakarta

3. Sejumlah tokoh kritik keras

Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan tanggapannya terkait penyegelan billboard milik Tsamara Amany.

Tanggapan tersebut diungkapkan oleh laman Twitter miliknya @fadlizon.

Dalam cuitannya, Fadli meminta agar pihak Tsamara bersikap transparan.

"Bayar baliho di jalan protokol pasti mahal. Dimulailah dengan transparan siapa donatur klean. (emoticon tersenyum lebar)," tulis Fadli Zon, Jumat (28/12/2018).

Tweet Fadli Zon soal Penyegelan Baliho Tsamara Amany
Tweet Fadli Zon soal Penyegelan Baliho Tsamara Amany (Capture Twitter)

Serupa dengan Fadli Zon, rekannya Fahri Hamzah juga menuturkan kritik yang sama.

Dalam cuitannya di akun twitternya @Fahrihamzah, ia memberikan kritikannya dan mengatakan bahwa Tsamara dan PSI hebat lantaran bisa memasang billboard yang besar.

"Anak muda. Bikin baliho besar2 seluruh Indonesia. Hebat kali kalian ya?" tulis Fahri Hamzah Kamis (27/12/2018).

Tanggapan Fadli Zon hingga Fahri Hamzah soal Kabar Billboard Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI

 

Kicauan Fahri Hamzah soal billboar Tsamara Amany
Kicauan Fahri Hamzah soal billboar Tsamara Amany (Twitter @Fahrihamzah)

Politisi Cipta Panca juga turut mengomentari penyegelan tersebut melalui akun Twitternya.

Ia membagikan sebuah foto wujud billboard milik Tsamara yang disegel Pemprov DKI Jakarta.

Ternyata benar disegel. Ini saya foto tadi sore," tulis Cipta Panca Kamis (27/12/2018).

 

Komentari Penyegelan Baliho Tsamara Amany, Fadli Zon Minta Transparan soal Donatur

4. Klarifikasi Tsamara Amany

Tsamara Amany Alatas yang billboard fotonya disegel oleh Pemprov DKI Jakarta angkat bicara perihal hal tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya @TsamaraDKI Jumat (28/12/2018).

Melalui unggahannyam ia memberikan klarifikasi perihal pernyataan dari Pemprov DKI Jakarta mengenai izin pemasangan reklame.

Tsamara secara tegas mengungkapkan bahwa billboard tersebut telah legal melalui vendor yang dipilih oleh PSI untuk pemasangan di wilayah tersebut.

"Bro & sis, sedikit klarifikasi agar tak menjadi liar. Soal billboard disegel, saya & PSI memasang itu secara legal melalui vendor. Kami kemarin check ke vendor mengenai persoalan ini." tulis Tsamara.

Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan tersebut melalui prosedur dan tata cara yang legal dan tidak menyalahi aturan yang ada.

"Intinya, ketika kami memasang billboard tersebut melalui vendor, kami lakukan sesuai tata cara/prosedur yang ada secara legal." tulisnya.

"Sebagai warga negara yg taat hukum, jika memang itu melanggar aturan saya tak keberatan.

Tapi saya ulangi sekali lagi, saya memasang itu secara LEGAL melalui vendor. Terima kasih," tulis Tsamara.

 

Tsamara Menyesal Pernah Kampanyekan Bupati Cirebon, Rachel Maryam: Jadi Korban Kebohongan Gak Enak

5. PSI sebut pemasangan legal

Dikutip dari Tribunnews, Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna menjelaskan bahwa billboard tersebut dipasang secara legal.

“Kami memasangnya secara legal. Sekarang kami sedang berkomunikasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab billboard Sis Tsamara disegel,” ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12/2018).

Ia bahkan meminta untuk menanyakan langsung pada Pemprov DKI Jakarta soal permasalahan apa yang sebenarnya menjadi dasar penyegelan tersebut.

“Mohon ditanyakan juga ke Pemprov DKI Jakarta apa yang jadi masalah sehingga kami bisa sampaikan kepada vendor,” kata Chandra.

“InsyaAllah, masalah ini bisa di-clearkan dengan segera,” pungkas Chandra.

(TribunWow.com)

Tags:
Tsamara AmanyKritikan Fahri HamzahPemilu 2019Pemprov DKI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved