Kabar Tokoh
Singgung Pemilu 2019, Hotman Paris: Ayo Kita Pilih Anggota DPR Pelindung Wanita dan Anak
Hotman Paris Hutapea menuturkan kepada perempuan untuk jeli ketika memilih wakil rakyat pada Pemilu bulan April 2019 mendatang.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi perlunya wakil rakyat yang memiliki moral baik untuk pelindung wanita dan anak terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal itu Hotman sampaikan melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu (27/12/2018).
Awalnya Hotman menuliskan terkait ajakan memilih wakil rakyat DPR yang menjunjung hak perempuan dan anak.
Dirinya menuturkan kepada semua perempuan untuk jeli ketika kelak memilih wakil rakyat pada Pemilu bulan April 2019.
Tak hanya itu, Hotman juga menuturkan bahwa hukum perlindugan wanita saat ini sangatlah lemah.
Untuk itu dirinya berpesan lewat caption yang ditulisnya untuk memilih wakil rakyat yang dapat menjunjung perlindungan perempuan dan anak.
• Gaya Liburan Sonia Fergina, Wakil Indonesia di Ajang Miss Universe 2018
"Bagi laki yg sudah banyak kali kawin cerei agar cari anak anakmu yg terlantar di berbagai daerah!
Ayok kita pilih di dpr laki pelindung anak dan wanita - agar negara ini tdk semakin terpuruk!!
Ayok para wanita agar jeli melihat calon wakil rakyat!
Hotman sudah amat sukses dan tdk minat politik!
Biasanya kalau banyak nganggur akan coba coba calonkan diri di dpr & dprd!
Negara bebas tapi tandain calon mana yg anaknya pun dia tdk kenal lagi?
Gimana dia kenal rakyatnya nanti? Hukum perlindungan wanita amat lemah !
Maka perlu wakil moral baik pelindung wanita dan anak," tulis Hotman.
Postingan yang diunggah Hotman langsung menuai banyak komentar dari warganet.
Tak sedikit dari mereka yang sependapat dengan dirinya.
Diketahui sebelumnya dalam penanganan masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seperti yang diakui oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sering terhenti di level provinsi.
• Nagita Slavina Tantang Asistennya Diet Selama Seminggu, Hasilnya Turun Rata-rata 3 Kg
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Priyadi Santosa mengatakan pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan enam tugas terkait isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemda wajib mengurus soal kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak.
Priyadi juga menuturkan seringnya dua urusan itu digabung dan ditangani oleh satu bidang saja yang menyebabkan tugas menjadi terhambat karena jumalah orang tidak sebanding dengan kasus yang ditandai.
"Yang paling runyam adalah ketika urusannya banyak tapi yang menangani benar-benar sedikit sehingga tidak mampu, ini yang paling sering kita alami di pemberdayaan perempuan," kata dia.
Tak hanya itu, kekurangan anggaran yang juga menjadi penyebab utama terhambatnya penanganan isu-isu tersebut.
"Itu yang menjadi kenapa selama ini sering banyak hambatan-hambatan, ketika kita sampaikan itu, daerah akan teriak, 'kami tidak punya anggaran', itu selalu," ujar Priyadi.
Dirinya mengungkapkan jika anggaran kementeriannya pada 2018 sekitar Rp 500 miliar dan jumlah itu berbeda jauh dengan anggaran kementerian lain yang mencapai triliunan.
"Kasusnya banyak, namanya membangun peradaban supaya perempuan sejajar dengan laki-laki, itu kan dari semua sektor, semua bidang."
"Tidak bisa cuma menangani kasus saja yang diperbaiki, tapi pendidikannya tidak, kan tidak bisa, makanya itu perlu anggaran besar, perlu keberpihakan semua pihak," tandas Priyadi.
(TribunWow.com/ Atri Wahyu Mukti)