Breaking News:

Kabar Tokoh

GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Begini Tanggapan Sri Sultan Hamengkubuwono X

GKR Hemas disebut diberhentikan sementara sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sejak Kamis (20/12/2018) kemarin.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jogja/Josef Leon Pinsker
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan tanggapan kepada para jurnalis, Sabtu (15/12/2018) di Balai Desa Caturtunggal. 

TRIBUNWOW.COM - GKR Hemas disebut diberhentikan sementara sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sejak Kamis (20/12/2018) kemarin.

Berdasarkan keterangan tertulis yang beredar, GKR Hemas diberhentikan bersama satu anggota lain lantaran dianggap tidak hadir sebanyak enam kali dalam sidang paripurna.

Suami Hemas, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku belum mengetahui alasan pasti di balik pemberhentian sementara tersebut.

Sri Sultan Minta Maaf soal Pemotongan Nisan Salib di Yogya yang Viral, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Namun, ia memperkirakan ada faktor-faktor tertentu yang mendalangi putusan tersebut.

"Mungkin ada faktor politik juga, saya kurang ngerti," kata Gubernur DIY saat ditemui Tribunjogja.com di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018).

Meskipun demikian, Ngarso Dalem menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Menurutnya, mungkin saja istrinya tersebut memang melakukan kesalahan secara administratif, sesuai yang disebutkan Badan Kehormatan DPD RI.

"Bagi saya tidak apa-apa," kata HB X.

Sri Sultan Hamengku Buwono X Nasehati Gaya Bicara Fahri Hamzah: Argumentasi Perlu Menimbang Keadaan

Terpisah, Hemas mengeluarkan klarifikasi tertulis terkait pemberhentiannya secara sementara sebagai anggota DPD RI.

Selain menganggap putusan tersebut diskriminatif, ia menyebut ada pengaruh dari Oesman Sapta Oedang (OSO) yang dianggapnya mengambil alih kepemimpinan DPD RI secara ilegal.

"Saya dan beberapa anggota tidak mengakui kepemimpinan beliau, itu sebabnya saya tidak menghadiri sidang yang dipimpin olehnya," jelas Hemas hari ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Sultan: Tidak Apa-apa

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) HemasSri Sultan Hamengkubuwono XDPD RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved