Terkini Daerah
Soal Dugaan Anggota TNI Terlibat Perusakan dan Pembakaran Polsek Ciracas, LBH: Hukum Harus Seimbang
Arif berharap jika memang ada anggota TNI yang terlibat aksi anarkis di polsek Ciracas, maka harus ada peradilan umum.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Peneliti dan juga Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Arif Maulana memberikan tanggapan mengenai penyelesaian kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) dini hari.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Arif berharap jika memang ada anggota TNI yang terlibat aksi anarkis di polsek Ciracas, maka harus ada peradilan umum.
Menurutnya, hal itu akan menunjukkan kesetaraan hukum di semua lapisan masyarakat.
"Kepolisian harus menegakkan hukum secara imparsial. Pelaku perusakan rumah warga dan Polsek Ciracas harus diusut tuntas dan ada persamaan di muka hukum.
Hukum harus setara antara pelaku pengeroyokan dan pelaku pembakaran serta perusakan Polsek," kata, Arif Maulana, di kantor Amnesty International, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Lanjutnya, Arif menuturkan penyelidikan kepolisian harus transparan dan akuntabel.
• Terkait Perusakan Mapolsek Ciracas, Kodam Jaya: Teriak Komando Bukan Berarti dari TNI

Hal ini, menurutnya, selama ini insiden yang melibatkan anggota TNI biasanya selesai di meja pengadilan militer.
"Jangan sampai tebang pilih, hukum tajam untuk masyarakat sipil, tapi tumpul untuk penguasa," paparnya.
"Bisa dilihat bagaimana proses akuntabilitas hukum atas kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan anggota TNI, secara umum kurang memberikan efek jera," tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Imparsial, Al Araf.
Ia menilai proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian jangan sampai terhambat oleh peradilan militer.
Hal ini menurtnya, polisi akan susah menjangkau pelaku.
• Kerugian Pasca Insiden Pembakaran Polsek Ciracas Ditaksir Lebih dari Rp 1 Miliar
"Kalau penyelesaian menggunakan peradilan militer, maka polisi akan susah menjangkau pelaku. Maka itu, penegakan hukum harus jelas supaya ada kepastian peristiwa tidak akan terjadi lagi," ucap Al Araf.
Tanggapan Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menuturkan tak perlu ada mediasi antara TNI dan Polri.
Hal itu karena ia menilai masing-masing atasan atau komando telah menyatu.
"Ya mediasinya (lewat) saya aja. Enggak usah cari orang lain. TNI Polri itu sudah menyatu kok. Saya katakan yang terjadi kan hanya oknum. Untuk apa dimediasi lagi, untuk apa?
Masing-masing punya komandan, punya panglima, punya pimpinan teratas, di sini sudah sama-sama satu," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Ia menambahkan, Polri dan TNI merupakan alat negara yang sama-sama bertugas untuk menjaga keamanan negara.

Kemudian ia juga menuturkan pelaku sebenarnya yang merusak Polres Ciracas adalah oknum.
Ia kemudian meminta pelaku harus ditindak tegas lantaran bisa dipahami bahwa tidak adanya konflik secara institusional antara TNI dan Polri.
Wiranto juga meminta agar kasus Polsek Ciracas tidak besar-besarkan.
"Jangan sampai ada dibesar-besarkan bahwa enggak rukun lagi. Mana? Yang enggak rukun siapa. Jangan sampai ada suatu pemahaman, suatu pengertian, yang terdeviasi bahwa seakan-akan antara Polri dan TNI itu enggak satu. Jangan. Enggak ada itu," ujar Wiranto.
"Itu suara-suara dari sono, dari orang yang ingin membuat negeri ini seakan-akan enggak aman," lanjut dia.
• Ini Rentetan Penyerangan Massa yang Serang Polsek Ciracas, Rusak Markas, Rumah hingga Bakar 17 Mobil
Penyelidikan TNI
Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi menuturkan pihaknya sudah membentuk tim investigasi dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut.
Tim investigasi ini dibentuk untuk menelusuri dugaan keterlibatan TNI dalam.
"Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. Artinya, kami bersama-sama, Kodam Jaya, POM TNI AU, POM TNI AL, dan POM TNI juga masih terus untuk mencari siapa pelaku penyerangan Polsek Ciracas. Jadi, secara internal kami sudah telusuri ke dalam," ujar Kristomei di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
Ia mengatkan tim itu mrlakukan penyelidikan satu di antaranya melalui pengamatan CCTV.
"Sampai saat ini, kami masih bekerja dengan cepat, sehingga kami bisa dapatkan informasi dengan cepat dan kami umumkan. Dengan massa yang begitu banyaknya, kemudian filmnya juga gelap," sambungnya.

"Kami berikan data itu kepada seluruh komandan satuan yang ada di wilayah Jakarta, untuk mengecek apakah ada indikasi keterlibatan anggota-anggota TNI dalam penyerangan Polsek Ciracas itu," ucap Kristomei.
"Ya kalau bisa hari ini, ya hari ini. Besok, ya besok. Masyarakat mohon bersabar, biarkan tim bekerja. Kami tidak bisa berspekulasi," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, dikutip oleh Tribunnews dari Kompas TV, Rabu (12/12/2018), Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz mengatakan ada ratusan massa yang memaksa masuk polsek.
Kedatangan ratusan massa itu untuk melihat kondisi pelaku yang telah memukul teman mereka.
"Massa sekitar 200 orang meringsek masuk untuk mengecek apakah benar yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," jelas Idham.
Idham juga menuturkan pihaknya tidak mengetahui asal massa tersebut.
"Ada sekelompok massa yang kita belum tahu berasal dari mana," kata Idham seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (12/12/2018).
Idham mengemukakan kronologi dari massa yang melakukan tindakan anarkis, satu di antaranya melakukan pembakaran kepada sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas, dikutip dari Kompas TV.
• Selidiki Keterlibatan TNI dalam Kasus Polsek Ciracas, Kodam Jaya: Cepak, Tegap Belum Tentu Tentara
Dari pembakaran itu empat mobil pemadam diterjunkan.
Dari data yang diterima TribunJakarta.com, ada 17 mobil yang rusak.
Mobil yang rusak merupakan operasional dinas yang terparkir di dalam dan sekitar Polsek Ciracas.
Kasus ini juga merupakan buntut persoalan pengeroyokan anggota TNI oleh lima juru parkir, pada Senin (10/12/2018), di pertokoan Arundia, Ciracas, Jakarta Timur.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)