Breaking News:

Terkini Daerah

Ridwan Kamil Sebut di Jabar Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Minimarket atau Aplikasi Belanja Online

Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lewat Bukalapak, Tokopedia, Alfamart dan Indomaret.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat program payar pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja online mulai Januari 2019 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempromosikan program pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat minimarket dan aplikasi belanja online.

Dilansir TribunWow.com, hal itu Ridwan Kamil sampaikan lewat akun Instagram resminya @ridwankamil pada Selasa (18/12/2018).

Awalnya dirinya mengatakan bahwa mulai bulan Januari 2019, bayar pejak kendaraan motor atau mobil sudah bisa dilakukan di minimarket terdekat atau aplikasi belanja online.

Minimarket yang bisa untuk melakukan transaksi bayar pajak kendaraan tersebut diantaranya Alfamart dan Indomaret.

Sedangkan pembayaran lewat aplikasi belanja online dapat dilakukan lewat Bukalapak dan Tokopedia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ingin warganya tak perlu repot lagi untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat.

Menurut Ridwan Kamil, program tersebut akan dijalankan oleh Pemprov sebagai bentuk kepedulian supaya warganya tidak perlu buang waktu agar produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas dapat berjalan.

100 Hari Kerja Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar, Sudah Luncurkan 14 Program, Ini Rinciannya

"BAYAR PAJAK KENDARAAN MOTOR/MOBIL.

Mulai Januari 2019 cukup ke kasir Alfamart dan Indomaret.

Atau ke Bukalapak dan Tokopedia.

Karena Pemprov Jabar sekarang ingin warganya gak perlu repot dan waktunya bisa untuk produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas.

JANGAN LUPA BAYAR PAJAK MOTOR ATAU MOBILNYA YA. #JabarJuara," tulis Ridwan Kamil.

Postingan Ridwan Kamil tersebut langsung menuai banyak komentar dari warganet.

Tak sedikit yang mendukung program dari Pemprov Jawa Barat tersebut.

Dikutip dari TribunJabar.id, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan melalui kerja sama dengan minimarket dan aplikasi belanja online ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor sambil berbelanja.

"Masyarakat dimungkinkan bisa bayar saat dia belanja ke Alfamart atau Indomaret, dan saat menggunakan aplikasi Tokopedia atau Bukalapak. Sehingga diharapkan seminimal mungkin pembayaran itu dilakukan ke Kantor Bapenda," kata Iwa di Bandung, Selasa (18/12).

Porgram bayar pajak kendaraan lewat minimarket dan aplikasi online tersebut tetap terus dikaji dan merancang rencana ini bersama Polda Jabar untuk hal pencatatan administrasi dan hal keamanan.

DIharapkan dengan persiapan yang lebih matang kedepannya tidak akan ada kendala.

Pembayaran pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja tersebut akan menjadi yang pertama di Indonesia.

(TribunWow.com/ Atri Wahyu Mukti)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AplikasiCara bayar pajak online kendaraan melalui ATMRidwan KamilPajak Kendaraan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved