Travel dan Kuliner
Pohon Raga Sakti di Cirebon Berbentuk Ular Naga sejak Ratusan Tahun dan Dipercaya untuk Menolak Bala
Sebuah pohon di Petilasan Cimandung, Desa Krandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tampak unik. Pohon ini bernama Pohon Raga Sakti.
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sebuah pohon yang terdapat di Petilasan Cimandung, Desa Krandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tampak unik.
Pohon ini bernama Pohon Raga Sakti.
Dilansir TribunWow.com dari akun Youtube Vuadd Klinik Motor yang diunggah pada 21 September 2017.
Pohon Raga Sakti ini terlihat mengelilingi sebuah patung macan putih.
• Viral Video King Kobra Tak Berpindah selama 4 Tahun, Panji Sang Petualang hingga Buka Suara
Patung macan putih di petilasan tersebut dianggap sebagai simbol yang melambangkan Prabu Siliwangi.
Sementara itu, dari video tersebut di ketahui bahwa Pohon Raga Sakti sudah ada sejak petilasan ada dengan bentuk melilit ke atas pohon.
Usia pohon ini sudah ratusan tahun dan tidak pernah direkayasa atau diukir.
Juru kunci menuturkan bahwa Petilasan Cimandung biasanya ramai pada Jumat Kliwon bulan Maulud.
Banyak pengunjung datang untuk mencari wasiat.
Diberitakan TribunJabar.id, pada Sabtu (15/12/2018), juru kunci, Nartija mengatakan bahwa masyarakat Cirebon percaya pohon itu jelmaan naga yang menjaga situs ini.
Pohon Raga Sakti itu berada persis di sebelah kanan pintu masuk Situs Kramat Cimandung.
Pengunjung akan menemukan Pohon Raga Sakti sesaat setelah memasuki pintu gerbang situs tersebut.
Daun-daun Pohon Raga Sakti hanya terdapat di bagian pucuknya yang menjulang tinggi.
• Clift Sangra Ceritakan Kejadian Aneh sebelum Suzanna Meninggal, Temukan Ratusan Ular di Rumah
Tak tampak dedaunan di sepanjang liukan batang Pohon Raga Sakti tersebut.
Nartija mengatakan Pohan Raga Sakti telah berusia ratusan tahun.
"Pohon ini ditanam oleh Mbah Kuwu Sangkan atau Pangeran Cakrabuana, pendiri Cirebon," ujar Nartija.
Situs Kramat Cimandung sendiri merupakan petilasan Mbah Kuwu Sangkan dalam pengembaraannya.
Bentuk Pohon Raga Sakti juga diketahui tidak pernah berubah sejak pertama kali ditanam oleh Mbah Kuwu Sangkan.
Secara garis besar, batangnya terlihat menjalar ke sisi kanan dan kiri kemudian menyebar hingga ke pohon-pohon lain.
Di antara dua cabang utama batang pohon itu terdapat sebuah patung harimau putih dan papan nama bertuliskan "Pohon Raga Sakti".
Konon, Mbah Kuwu Sangkan menanam pohon tersebut sebaga tolak bala.
"Pohon itu ibarat tameng di sini, makanya masih berdiri kokoh bahkan makin besar," kata Nartija.
Pada tahun 1980, kayu penyangga di Masjid Syayid Abdul Rahman Al-Usman, di Blok Sitiging, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dipercaya mengeluarkan darah saat hendak dibelah.
Kayu tersebut dibelah saat masjid hendak direnovasi. Saat itu, sebagian masyarakat meminta untuk memotongnya.
Namun, baru seperempat dibelah, tiang tersebut mengeluarkan darah. Setelah itu, kayu langsung dibungkus oleh kain putih oleh masyarakat setempat.
"Beberapa tahun terakhir ini kayunya kami masukkan ke dalam peti, kalau dibungkus kain itu banyak yang takut," ujar juru kunci masjid, Sukendra (70), saat ditemui di Masjid Syayid Abdul Rahman Al-Usman, di Blok Sitiging, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (27/11/2018).
• Masyarakat Pekalongan Bingung Dengar Gemuruh Suara Pukul 1 Pagi, Airnav Bantah Ada Pesawat Jatuh
Ia menambahkan, kayu tersebut merupakan satu-satunya kayu penyangga yang gagal dibelah.
Saat ini, kayu tersebut dianggap sebagai benda keramat di Masjid Syayid Abdul Rahman Al-Usman, di Blok Sitiging, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Masjid tersebut masuk dalam situs cagar budaya Dibudparpora Kabupaten Cirebon.
Kayunya disimpan di dekat makam pendiri masjid, yaitu Syayid Abdul Rahman Al-Usmani.
Selain ada kayu keramat, di masjid tersebut juga terdapat balong atau kolam yang dipercaya oleh masyarakat setempat memiliki banyak khasiat, semisal dapat menyembuhkan orang stres.
Masjid Syayid Abdul Rahman Al-Usman terdaftar menjadi salah satu cagar budaya yang tercatat di Disbudparpora Kabupaten Cirebon.(TribunWow.com/Nirmala)