Terkini Daerah
Massa Merusak Rumah Juru Parkir sebelum ke Polsek Ciracas, Ini Penjelasan dan Janji Pemilik Rumah
Massa yang melakukan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (11/12/2018), diketahui sebelumnya juga merusak rumah.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Terjadi pertemuan didalam ruangan Kapolsek yang diwakili oleh Kapten J.
Dalam pertemuan ini, Kapten J meminta pihak kepolisian menangkap semua pelaku pengeroyokan maksimal 2 hari.

Pukul 22.40 WIB
Kapolres, Kapolsek dan Kapten J memberi arahan kepada personel TNI gabungan di lapangan apel Mapolsek Ciracas.
Dan pada kesempatan tersebut disebutkan Kapolres menyampaiakan kepada personel Gabungan akan berusaha menangkap pelaku dalam 2 hari.
Situasi semakin memanas dan tiba-tiba dari belakang kerumunan personel gabungan tersebut terprovokasi oleh adanya 2 orang sipil (laki dan perempuan) yang diduga merekam kegiatan tersebut.
Hal tersebut membuat mereka yang berada di luar Mapolsek mengamankan dan menganiaya korban namun korban sempat diselamatkan oleh personel POMAD dan dibawa masuk kantor Polsek.
• Jokowi Beberkan Tindakan Pemerintah Tangani Jembatan Penghubung Padang-Bukittingi yang Ambruk

Pukul 22.58 WIB
Personel Gabungan meninggalkan Mapolsek menuju ke Arudina dan memadati lalu lintas menuju Pasar Rebo.
Pukul 24.25 WIB
Sekelompok oknum TNI datang kembali dan mulai bertindak anarkis merusak dan membakar fasilitas Mapolsek dan kendaraan yang ada disekitarnya sehingga situasi makin tidak terkendali dan sebagian meninggalkan Mapolsek.
Pukul 01.20 WIB
Pangdam dan Kapolda tiba di Mapolsek Ciracas untuk menangani permasalahan.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)