Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Dua Jurnalis Dilukai Massa di Polsek Ciracas, Kronologi, Laptop Dibakar hingga Respon AJI

Ratusan massa bakar Polsek Ciracas,berikut sederet fakta mengenai dua jurnalis yang turut menjadi korban massa.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Kondisi Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah dirusak dan dibakar massa. 

ER dan RF tak mengaku sebagai jurnalis lantaran massa yang bertanya sedang mengamuk dan melarang orang merekam kejadian.

"Saya dan RF mengaku sipil, kami enggak mengaku wartawan, karena kalau mengaku sebagai wartawan, kami habis di situ. Soalnya HP, kamera enggak boleh keluar, benda-benda itu nggak boleh keluar dari kantong," kata ER.

5 Fakta Juru Parkir yang Sebabkan Perusakan Polsek Ciracas, Pedagang Akui Tak Nyaman

Anggota Polisi saat memasang police line didepan Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dini hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. Tribunnews/Jeprima
Anggota Polisi saat memasang police line didepan Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dini hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

2. Massa pukul RF hingga pelipis mata robek

ER juga menuturkan massa kemudian memukul polisi dan RF hingga pelipis matanya robek.

"Mereka memukul anggota Polisi. RF kena pukul juga di bagian jidat, pelipis matanya robek dan banyak keluar darah. Saya coba rangkul RF supaya pendarahan di kepalanya itu enggak keluar lagi," imbuh ER lagi.

3. Massa bakar laptop ER

Tak cukup sampai disitu, massa yang marah juga mengambil tas ER yang berisi laptop dan membakarnya.

Kemudian, ER berujar setelah mencoba melobi dengan massa, ER dan RF pun diizinkan keluar dari area Mapolsek Ciracas dan berlindung di rumah warga.

Sebelum Polsek Ciracas, 2 Tempat Sempat Didatangi dan Dirusak Sekelompok Orang untuk Cari Pelaku

4. Kecaman AJI

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri mengecam pelaku yang melukai kedua jurnalis tersebut.

Asnil juga menyarankan agar kedua jurnalis ini melaporkan kasus kekerasan ke kepolisian agar kasus ini diusut hingga tuntas.

Hal ini berkaitan dengan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik saat peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas itu bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Kekerasan terhadap jurnalis adalah perbuatan melawan hukum dan mengancam kebebasan pers," ujar Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri dalam keterangannya, Kamis (13/12/2018).

Asnil menambahkan, aksi kekerasan itu sebagai tindakan yang tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis.

Kondisi Polsek Ciracas yang dibakar massa, Rabu (12/12/2018).
Kondisi Polsek Ciracas yang dibakar massa, Rabu (12/12/2018). (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Dalam Pasal 8 UU Pers menyatakan, bahwa dalam menjalankan kerja-kerjanya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Halaman 2 dari 4
Tags:
Jurnalis Dilukai di Polsek CiracasAsosiasi Jurnalis Indonesia (AJI)Perusakan Polsek CiracasPembakaran Polsek Ciracas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved