Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Keponakan dan Bibi yang Hamil Bunuh Diri, Diduga Terlibat Hubungan Terlarang

Kasat Reskrim menegaskan, meninggalkan kedua mayat tersebut diduga akibat bunuh diri dengan cara meminum racun pembasmi rumput.

Tayang:
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat heboh.

Hal itu menyusul penemuan sepasang sejoli yang sudah jadi menjadi mayat, Senin (10/12/2018) sore.

Keduanya adalah IW dan MGI.

Antara IW dan MGI masih ada hubungan keluarga yakni keponakan dan bibi.

Keduanya diduga nekat Bunuh Diri.

Mayat keduanya ditemukan di lokasi Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologis penemuan sepasang mayat tersebut.

Jual Bayi untuk Bayar Utang, Wanita di Surabaya Kini Mengaku Kangen

Menurutnya, Senin 10 Desember 2018 sekira pukul 17.00 WIB Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari Manajemen PT MSP Timur.

Laporan itu berisi bahwa di lokasi Pos Pantau Blok C09/C11 Kebun Inti PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, telah ditemukan sepasang mayat.

“Bahwa pada Kamis tanggal 29 November 2018 mendapat informasi korban (IW) izin kepada kedua orangtua pergi dari rumahnya di Dusun Lais, Desa Lalang,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Rabu (12/12).

Diduga IW pergi untuk menemui MGI.

Beberapa waktu kemudian IW dan MGI ditemukan telah menjadi mayat.

“Kondisi mayat inisial MGI dalam keadaan hamil lima bulan,” ucap AKP Haryanto.

“Kondisi wajah kedua mayat dalam keadaan gosong. Sudah mulai membengkak, ” jelas Kasat.

Di TKP, lanjut Kasat, telah ditemukan racun pembasmi rumput.

Racun pembasmi rumput itu masih ada di dalam botol minuman.

Ditemukan juga beberapa lembar surat wasiat dari kedua korban.

Surat wasiat berbahasa Tayan itu berjumlah 19 lembar.

Kasat Reskrim menegaskan, meninggalkan kedua mayat tersebut diduga akibat bunuh diri dengan cara meminum racun pembasmi rumput.

“Namun demikian terhadap permasalahan ini masih dalam proses penyelidikan. Keduanya mungkin menjalankan hubungan terlarang, ” pungkasnya.

Dari foto-foto yang diterima Tribunpontianak.co.id, mayat keduanya tergeletak di dalam pos jaga.

IW mengenakan kaos lengan panjang warna kuning.

Ia memakai celana training bertuliskan Adidas.

IW masih mengenakan kaus khaki.

Lehernya bersandar pada tikar yang digulung di dalam pos pantau.

Sementara MGI memakai kaos hitam lengan panjang.

Ia mengenakan celana panjang yang juga berwarna hitam.

Kepalanya tertumpu pada alas jaket warna biru.

Dari hidungnya keluar darah.

Ada dua kantong plastik di antara kepala MGI dan kaki IW.

Masing-masing berwarna ungu dan hitam.

Sejumlah warga dan pertugas sedang berusaha memeriksa kondisi mayat IW dan MGI.

Kata Saksi Mata soal Pembakaran Polsek Ciracas: Polisi Berlindung ke Rumah Warga

Kondisi di sekitar pos dan perkebunan sawit sudah gelap gulita.

Mereka bekerja dengan ditemani temaran lampu.

Sementara sekeliling pos pantau dipasangi garis polisi.

Berikut identitas IW dan MGI:

* Nama: IW

* Tempat tanggal lahir: Selatai, 10 Oktober 1983

* Jenis Kelamin: Laki-laki

* Agama: Islam

* Pekerjaan: Wiraswasta

* Alamat: Dusun Selatai, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau

* Nama: MGI

* Tempat tanggal lahir: Sabih, 23 Maret 1984

* Jenis Kelamin: Perempuan

* Alamat: Dusun Balai Karangan 1, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Dua Saudara Nekat Bunuh Diri Bersama, Diduga Akhiri Hubungan Terlarang

Tags:
PontianakAkhiri HidupCinta TerlarangKalimantan Barat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved