Kasus Korupsi
Fakta OTT KPK yang Melibatkan Bupati Cianjur, Dugaan Suap Dana Pendidikan hingga Perkembangan Kasus
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar termasuk satu orang yang ditangkap dalam OTT KPK di Cianjur.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar termasuk satu orang yang ditangkap dalam OTT KPK di Cianjur.
Ditangkapnya Bupati Cianjur dalam OTT KPK di Cianjur dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Ada kepala daerah (Irvan Rivano Muchtar)," ujar Febri.
Berikut adalah 4 fakta terkait OTT KPK di Cianjur.
• Bupati Cianjur Ditangkap KPK, Uang Rp 1,5 Miliar Turut Diamankan
1. Sebanyak 6 orang ditangkap, termasuk Bupati Cianjur
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Cianjur menangkap enam orang.
"Bisa kami konfirmasi, ada kegiatan di Cianjur tadi subuh. Enam orang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sebanyak enam orang yang ditangkap terdiri dari bupati, kepala dinas, dan kepala bidang.
Selain itu, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan pihak lainnya.
2. Diduga ada suap dana pendidikan kepada bupati
Penangkapan yang dilakukan KPK di Cianjur diduga terkait dugaan suap kepda bupati.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk bupati.
"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," kata Syarif, mengutip Kompas.com.
• Soal Video Viral Penolakan Sandiaga di Kota Pinang, Ace Hasan: Terlalu Kentara Itu Sandiwara
3. Jumlah uang yang diamankan senilai Rp 1,5 miliar
Dalam OTT KPK yang dilakukan di Cianjur tersebut, jumlah uang yang diamankan adalah Rp 1,5 miliar.
Uang tersebut diduga akan dijadikan barang bukti suap untuk bupati.
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dikutip dari Kompas.com.
• Jual Saham untuk Kampanye, Sandiaga Uno: Saya Tak Ingin Hitung-hitungan, Harta Hanya Titipan
4. Perkembangan penanganan kasus
Dalam menangani kasus ini, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Rencanaya, KPK akan mengadakan konferensi pers terkait kasus yang diduga penyauapan dana pendidikan tersebut.
Hasil dari penanganan kasus yang dilakukan selama 24 jam ini akan disampaikan dalam konferensi tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-ott-korupsi-kpk.jpg)