Kabar Tokoh
Fadli Zon: Persekusi, Upaya Pembungkaman, dan Kriminalisasi adalah Perampasan Kebebasan Berpendapat
Fadli Zon menuliskan catatannya soal hak asasi manusia di era pemerintahan Jokowi dengan mencontohkan soal kasus Ahmad Dhani hingga Habib Bahar.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menuliskan catatannya soal hak untuk berpendapat, berserikat, dan berkumpul di era pemerintahan Jokowi.
Dilansir TribunWow.com dari laman Twitter @fadlizon, Senin (10/12/2018), hal tersebut disampaikan Fadli Zon untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada tanggal 10 Desember tiap tahunnya.
Dalam catatannya, Fadli Zon mengungkapkan jika indeks kebebasan HAM dan demokrasi di Indonesia memang mengalami kemunduran.
Ia lantas mencontohkan kemuduran kebebasan HAM ini dari kasus Ahmad Dhani dan kasus Habib Bahar bin Smith.
Fadli Zon juga membahas soal persekusi yang terjadi selama pemerintahan Jokowi.
• Maruf Amin Tanggapi Santai Rencana Pemindahan Markas Perjuangan Sandiaga ke Jawa Tengah
Lebih lanjut, Fadli Zon berpendapat, pemerintah selama ini hanya mementingkan agenda pembangunan infrastruktur hingga mengesampingkan agenda penegakan HAM.
Sayangnya, jelas Fadli, pembangunan infrastruktur nyatanya tidak memberikan keadilan ekonomi di daerah-daerah lain di luar pulau Jawa.
Menurutnya, terkait HAM, kemunduran itu tak hanya dari faktor kebebasan sipilnya saja, namun juga dari keadilan ekonominya.
Berikut kicauan lengkap Fadli Zon mengenai hal tersebut:
"1) Hari ini, 10 Desember 2018 adlh Peringatan Hari Hak Asasi Manusia. Sy melihat penegakkan HAM di masa pemerintahan Presiden @jokowi terbukti tak mengalami banyak kemajuan.
2) Selama empat tahun pemerintahan @jokowi, ancaman terhadap kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta kebebasan sipil, justru kian meningkat.
3) Jika kita mengacu kepada data Amnesty International, Majalah The Economist, atau Freedom House, semuanya memperlihatkan bahwa indeks kebebasan HAM dan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
4) Terancamnya kebebasan sipil merupakan salah satu faktor yg paling menentukan kemerosotan HAM dan tingkat demokrasi Indonesia.
5) Kemunduran dlm soal kebebasan sipil tersebut telah membuat status kita, menurut Freedom House, turun status, dari sebelumnya tergolong sebagai negara ‘bebas’ (free), kini menjadi negara ‘bebas sebagian’ (partly free) di thn 2018.
• Sambut Hari HAM Sedunia, Inilah Ucapan dari Partai Gerindra dan Fadli Zon yang Sindir Jokowi
6) Ini sebuah kemunduran yang agak memalukan. Sebab, sbg pembanding, pada saat bersamaan negara seperti Timor Leste saja peringkatnya naik dari ‘partly free’ menjadi ‘free’.