Pemilu 2019
Mahfud MD Tanggapi soal Orang Gangguan Jiwa yang Dapat Hak Pilih di Pemilu 2019
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal dimasukkannya 'orang gila' ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara soal orang gangguan jiwa yang mendapatkan hak pilih di Pemilu.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, yang diunggah pada Selasa (4/12/2018).
Awalnya, Mahfud MD mengatakan apabila agendanya sangat padat.
Terakhir, ia sempat mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mahfud MD mengatakan, dari kunjungannya itu ia yakin Pemilu 2019 akan berlangsung baik.
"Seharian kemarin acr padat sekali, sampai tak sempat lht Twitter. Terakhir ke @KPU_RI .
Yg menggembirakan, dari kunjungan ke KPU kemarin sy optimis Pemilu 2019 akan berjalan baik.
Kesan sy KPU bersikap profesional, independen-imparsial dan siap diawasi oleh Bawaslu dan oleh publik," tulis Mahfud MD.
• Sebut Reuni 212 Bernuansa Politis, Mahfud MD: Hadir di Sana Bukan Ukuran Keimanan
Postingan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari netizen yang menanyakan soal orang gangguan jiwa yang dimasukkan dalam DPT.
Sambil Menangis, Eks Caleg Gerindra Cerita soal Dirinya yang Dipecat Partai Sehari sebelum Dilantik |
![]() |
---|
Sosok Ervin Luthfi yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela dari Kursi DPR RI, Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Fakta Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Sosok Ini Ngaku Tahu Posisi Diganti Istri Dhani dari Medsos |
![]() |
---|
Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI, Ini Rincian Gaji yang akan Diterima, Ada Uang Pensiun |
![]() |
---|
Kronologi Mulan Jameela Duduki Kursi DPR RI meski Kalah, Bagaimana Bisa? |
![]() |
---|