Breaking News:

Terkini Daerah

Ajaran Sesat Nabi Palsu Sensen Komara, Salat Menghadap ke Timur hingga Ubah Kalimat Syahadat

Ajaran nabi palsu Sensen Komara mengharuskan pengikutnya untuk salat menghadap ke timur dan juga mengubah kalimat syahadat.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJabar.id/Firman Wijaksana
Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul 

TRIBUNWOW.COM - Ajaran nabi palsu, Sensen Komara di Garut Jawa Barat menghebohkan warga.

Sensen Komara mengharuskan pengikutnya untuk melakukan ibadah yang tidak lazim.

Dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (4/12/2018), Sensen Komara mengharuskan pengikutnya untuk melaksanakan salat menghadap ke timur.

Menurut keterangan Ketua MUI Kecamatan Caringin, Ahmad Nurjaman mengatakan ada warga yang bernama Hamdani meminta izin untuk salat menghadap ke timur.

Imbau Warga Jabar terkait Potensi Longsor, Ridwan Kamil: Informasi Via Sutopo yang Memention Raisa

"Sejak Agustus kami segera tangani biar aqidahnya kembali ke jalan yang benar. Tapi itu (salat ke timur) belum beres, sudah ada lagi surat yang ini (pengakuan Sensen sebagai rasul)," ujar Ahmad Nurjaman.

Kepala Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Kartika Ernawati juga pernah menerima surat dari pengikut Sensen Komara bernama Wawan Setiawan.

Wawan Setiawan yang mengaku sebagai Panglima Besar NII berpangkat jenderal bintang empat meminta agar salat Jumat menghadap ke timur.

"Dia minta izin untuk melakukan praktik sholat Jumat di Musala Situ Bodol untuk menghadap ke arah timur," ucap Kartika, Jumat (24/3/2017).

Wujudkan Desa Digital Jabar, Ridwan Kamil Cari Mahasiswa ICT sebagai Patriot Desa

Selain itu, ajaran Sensen Komara juga mengubah kalimat syahadat.

Penganutnya diharuskan bersyahadat dan mengakui Sensen Komara sebagai rasul Allah.

Bahkan, warga desa Tegalgede, mengganti kata Muhammad pada azan menjadi Sensen Komara.

Aliran itu pertama kali muncul pada akhir 2009.

Tanggapan Ridwan Kamil soal Temuan Grup FB Gay Beranggota Ribuan Pelajar di Garut

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut telah memvonis hukuman pada Sensen Komara pada tahun 2012.

Akan tetapi, Majelis Hakim memutuskan Sensen Komara untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu tahun karena nabi palsu itu mengalami gangguan jiwa.

Ketua MUI, Garot Sirodjul Munir menganggap keputusan hakim agar direhabitilasi belum terlaksana.

"Dari 2012 sampai sekarang (Sensen Komara) tidak dieksekusi. Tidak melaksanakan amar putusan hakim," kata Sirodjul di Fave Hotel, Senin (3/12/2018).

5 Fakta Anjing Rabies Tewaskan Warga di Bali, Pernah Gigit 4 Orang Lain dan Bangkai Anjing Dijual

Sebelumnya, Ketua MUI Garut, KH Agus Muhammad Soleh pernah melakukan pertemuan dan pembinaan terhadap penganut Sense Komara agar kembali ke jalan yang benar.

"Pertama, kami silaturahim. Kedua, dalam rangka pencerahan mengajak mereka kembali pada ajaran Islam yang benar, bukan pada pemahaman aliran Sensen Komara yang selama ini mereka praktikkan yang membuat masyarakat resah," kata Ketua MUI Garut KH Agus Muhammad Soleh dikutip dari Kompas.com, Selasa, (3/12/2018).

KH Agus mengatakan bahwa kebersamaan di dalam Agama Islam sangatlah penting.

Hingga sebagai seorang Muslim wajib mengajarkan ajaran agama yang benar pada penganut Sensen Komara.

"Kebersamaan di dalam memeluk agama Islam sangatlah penting agar sesama Muslim terjalin tali silaturahim dan kerja sama yang hakiki. Kita terus ajak mereka untuk lebih memahami ajaran agama," kata KH Agus. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Aliran SesatSensen KomaraJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved